BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat
penting
.Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiyaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas
kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel
sekolah termasuk guru harus terlibat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan konsep administrasi
pendidikan ?
2.
Apa sajakah fungsi administrasi pendidikan ?
3.
Bagaimanakah lingkup bidang garapan administrasi
pendidikan
menengah ?
4.
Apakah peranan guru dalam administrasi
pendidikan ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
dan konsep administrasi
pendidikan.
2.
Untuk mengetahui fungsi administrasi pendidikan.
3.
Untuk mengetahui lingkup bidang garapan
administrasi pendidikan menengah.
4.
Untuk mengetahui peranan guru dalam administrasi
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk
memahami peranan administrasi pendidikan
dalam sistem pendidikan nasional, perlu di bahas:
1.
Pengertian
Administrasi Pendidikan
Administrasi
Pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan
pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwah pengertian
administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan
administrasi pendidikan tidak sebegitu mudah, karena ia menyangkut pengertian
yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwah Schwab pada tahun enam puluhan
telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan
bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang
mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia
perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi
pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel
yang berhubungan dengan itu.
Kajian
tentang administrasi pendidikan secara mendalam bukan menjadi tujuan penulisan
buku ini, karena hal itu menyangkut masalah pembicaraan yang lebih mendalam
tentang pendekatan, objek, dan etika dalam ilmu itu. Oleh karena itu, perlu
dicari upaya pemahaman tentang administrasi pendidikan sesuai dengan maksud
penulisan buku ini. barangkali pengertian itu akan lebih mudah difahami kalau
kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang,
dan mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.
Ibarat
kita mempelajari manusia, salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah
meninjaunya dari keadaan fisik manusia itu. Kita dapat melihat bagian-bagian
tubuhnya, struktur tulangnya, peredaran darahnya, susunan otot-ototnya atau
pencernaannya. Namun kita juga dapat meninjaunya dari reaksi psikisnya,
hubungan dengan kelompoknya atau dari tinjauan aspek kemanusiaan lainnya.
Dengan demikian, kita tidak perlu mendefinisikan manusia. Mendefenisikan apa
itu manusia ternyata sulit, meskipun kelihstannya mudah. Hal ini disebabkan
manusia mempunyai dimensi yang sangat banyak, yang sukar disatukan kedalam satu
defenisi. Kalau misalnya kita mendefenisikan manusia sebagai makluk yang
terdiri dari kepala, perut, dua tangan, dua kaki, dan seterusnya, Kemudian
timbul pertanyaan apakah manusia yang mempunyai satu kaki dan satu tangan bukan
manusia, atau manusia yang berperilaku seperti binatang masi dapat kita sebut
manusia, meskipun organ tubuhnya lengkap. Sebagai akibatnya, akan muncul pula
berbagai pertayaan lainnya, yang juga tidak mudah dijawab dan didefenisikan.
Dengan
menggunakan analogi itu, pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan
dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi
pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih
baik.
Pertama,
admisitrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai
tujuan pendidikan. seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari
tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung linkup dan
tingkat pengrtian pendidikan yang dimaksud.
Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajatran di kelas satu sekolah menengah
pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan
tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa atau tujuan pendidikan
nasiola. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuab itu juga kompleks,
dan sering kali tujuan demekian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja,
tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek
kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu
bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah, untuk
mencapai tujuan penididikan di sekolah itu di perlukan kerja sama diantara
semua personel sekolah (Guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha), dan
orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala
kantor depertemen P dan K, dokter puskesmas, dll). Kerja sama dalam
menyelengarakan sekolah harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan
sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal. kerja sam untuk
mencapai tujuan pendidikan denga
berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
Kedua,
administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan
pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang
ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berao lama, berapa orang yang diperlukan,
dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan
dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai
kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama
pendidikan tadi. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat
diselesaikan oleh satu orang saja, maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan
masing-masing anggota organisasi.
Pengkoordinasian
mengandung makna menjaga aar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan
menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti peraturan sehingga
menyumbang terhadap pencapaian yang telah ditetapkan atau disepakati. tiap-tiap
orang harus mengetahaau tugas-tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang
tidak perlu dapat dihindarkan. Disamping itu dalam menjalankan tugas
pendidikan, pengaturan waktu merupakan hal yang penting. Ada kegiatan yang
harus didahulukan, ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harys
dikerjakan secara berbarengan. Oleh karena proses ini dilakukan denga kerja
sama, bentuk kerja sama ini dapat diibaratkan seperti kerja sama yang terjadi
jika sekelompok orang bermain musik dalam suatu konser. ada yang memainkan
piano, ada yang memainkan gitar, ada yang memainkan seruling, tetapi semua
dalam tempo dan irama yang terkoordinasikan. Meskipun apa yang dilakukan oleh
masing-masing pemain yang berbeda-beda baik dalam isi tugasnya, waktu melakukan
tugasnya, maupun dalam kuat dan lemahnya bunyi yang dihasilkan, tetapi hasilnya
adalah suatu alunan musik yang indah.
semua ini dikoordinasikan leh seorang konduktor.
Pengarahan
diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi
penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. semua orang yang
bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelimnya harus tetap
ingat dan secara konsisten menuju tujuan itu kadang-kadang karena beberapa
faktor perumusan tujuan itu tidak jelas, sehingga cara mencapainyapun tidak
jelas.dalam keadaan demikian, diperlukan pul a adanya pengarahan. Agar
pengarahan ini sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, diperlukan pengarah
yang mempunyai krmampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang
lain agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan bersama.
Disamping
pengarahan, suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitarium),
yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah
sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan
kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk
mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau
tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitorin adalah
kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu proses
pencapaian tujuan. Data itu mencapai untuk mengidentifikasikan apakah proses
pencapaian tujuan berjalan dengan baik, apakah ada penyimpangan dalam kegiatan
itu, serta kelemahan apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan
tersebut
Proses
kerja sama pendidika itu akhirnya harus
dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau
tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses
kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan
kerangka berpikit sitem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian
dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan
menjadi keluaran. Pengertian ini
kelihatannya sulit tetapi sebenarnya tidak demikian. Ambillah contoh suatu
sekolah dasar. Sekolah dasar itu merupakan suatu keseluruhan yang memproses
murid menjadi lulusan. Dalam melihat sekolah sebagai suatu sistem kita hrus
melihat:
a.
Masukannya,
yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungannya) yang akan
diolah oleh sitem ; dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak
yang masuk sekolah dasar itu.
b.
prosesnya,
yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi
keluaran. Contoh proses itu disekolah dasar adalah proses belajar mengajar,
bimbingan kepada murid, kegiatan pramuka, palang merah remaja, dan sebagainya.
Untuk melaksanakan proses ini harus ada sumber baik tenaga, sarana, dan
prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini seringkali dinamakan masukan
instrumental.
c.
keluaran,
yaitu masukan yang telah diolah melalui
proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.
Mutu
lulusa akan sangat tergantung kepada mutuh masukan, masukan instrumental, dan
proses itu sendiri. Dengan demikian, kemampuan awal murid, latar belakang
murid, dan keadaan orang tua murid sebagai masukan mentah. Mutu juga sangat
tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim kerja
sama antara guru dengan murid, guru dengan guru, guru dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental.
Kesemuanya ini menentuka kualitas proses belajar-mengajar, yang pada gilirannya
sangat menentuka kualitas lulusan itu. hal tersebut dapat diketahui dari
berbagai hasil penilitian tentang unjuk kerja sekolah dan murid.
Keempat, administrasi pendidikan juga dapat
dilihat dari segi manajemen. Jika
administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk
melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan
pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian
tujuan itu tidak terjadi pemborosan .Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber
manusia,uang, sarana dan prasarana maupun waktu. Upaya harus dicari dalam
memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali sarana dan
prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar, misalnya belum dimanfaatkan
secara baik . Buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop disekolah
hanya menjadi pajangan saja. Disamping itu, sering pula kita temukan bahwa waktu kontrak antara guru dan murid tidak
dimanfaatkan secara baik,dan murid disibukkan oleh kegitan-kegiatan yang kurang
perlu, seperti menyambut pejabat datang kedesa, mencatat bahan pelajaran yang
sudah ada dalam buku, menunggu guru yang terlambat masuk kelas.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat
dilihat dari segi kepemimpinan.
Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk
menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia
dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangu karso dan ing ngarso
sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dengan perkataan lain, bagaimana
ia menggerakkan orang lain untuk bekerja
lebih giat dengan mempengaruhi dan mengawasi, bekerja bersama-sama, dan
memberi contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus
memahami teori dan praktek kepemimpinannya, serta mampu dan mau melaksanakan
penetahuan dan kemauannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari
proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin
kegitan kelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali,
administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, ia harus memecahkan
masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut di`perlukan kemampuan, dalam
mengambil kepurusan, yaitu memilih kemungkinan tidakan yang terbaik dari
sejumlah kemungkinan-kemungkianan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap hari
kita sebagai individu pun harus juga mengambil keputusan, sebab memang untuk
setiap aspek kehidupan kita mem`punyai tugas menjadi guru atau memimpin organisasi.
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap saat guru harus mengambil keputusan apa
yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada risikonya,
maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik.
Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan
keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari
segi kominikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha
untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga
mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan
orang lain itu. Jika dalam kerja sama pendidikan tidak ada komunikasi, maka
orang yang bekerja sama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa
yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal ini terjadi, sebenarnya kerja sama itu
tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian
yang sempit yaitu kegiatan tatausaha yang intinya adalah kegiatan rutin
catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat
dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian
tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan
pengertian diatas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu
diingat, Kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian
administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai
tujuh diatas.
Uraian diatas mencoba
menjelaskan pengertian administrasi pendidikan, tanpa mengemukakan definisi
dengan satu pengertian saja. Seperti
telah disinggung dimuka, satu definisi saja tidak dapat menjelaskan dengan
gamblang administrasi pendidikan, karena administrasi pendidikan mempunyai banyak
muka (dimensi). Perlu pula dicatat, bahwa administrasi pendidikan dapat
ditinjau pula dari cakupannya. Ada administrasi pendidikan pada satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan
sekolah dasar, sekolah menengah, pergruan tinggi serta kursus-kursus dan ada
pula administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah,yaitu tingkat
kecamatan, kabupaten,provinsi, dan nasional. Pusat perhatian pada bagian ini
adalah administrasi pendidikan pada tingkat sekolah menengah.
2. Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami
konsep-konsep yang erat hubungannya denga administrasi pendidikan disekolah
kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional itu.
a.
Sistem
Pendidikan Nasional
Barangkali cara yang paling baik untuk memahami
sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi sistem pendidikan
nasional itu dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang
sistem Pendidikan Nasional. Supaya otentik dan tidak keliru, ada baiknya
dikutip langsung Bab I Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang tersebut, sebagai berikut:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu kesatuan
yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu
dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut, dikemukakan
bahwa sebutan sistem pendidikan nasional merupakan perluasan dari pengertian
sistem pengajaran nadsional yang termasud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun
1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, melainkan meluas ke`pada masalah
yang berhubungan dengan pembentukan manusia indonesia. Beberapa hal lain yang
kita temukan mengenai sistem pendidikan nasional dalam Undang-Undang itu adalah
:
a.
Sistem
pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting
dalam mencapai cita-cita nasional
b.
Sistem
pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta
diartikan sebagai terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah
negara, menyeluruh diartikan sebagai mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
dan terpadu diartikan sebagai
kesalingterkaitan sistem pendidikan nasional itu dengan seluruh usaha
`pembangunan nasional
c.
Pengelolaan
sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab Menteri P dan K ( UUS~PN
No.2/89 ~Pasal 49 ). Dari pengertian itu dapat
dikemukakan unsur-unsur penting dalam sistem pendidikan yang akan kita
pakai sebagai titik tolak pembahasan.
Pertama, sistem pendidikan nasional mempunyai
satuan dan kegiatan. Satuan pendidikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar
yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk
lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak. Yang terakhir ini
misalnya satuan pendidikan yang penyelenggaraannya menggunakan sistem jarak
jauh.
kedua, sistem pendidikan nasional adalah alat
dan tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan nasional. Sebagai alat berarti
sistem itu merupakan wadah yang alaminya terdapat kegitan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Sebagai tujuan, sistem pendidikan nasional memberikan
rambu-rambu ke mana arah dan bagaimana seharusnya pendidikan nasional dikelola.
Ketiga, sebagai suatu sistem, pendidikan
nasional harus dilihat sebagai
keseluruhan unsur atau komponen dan kegiatan yang ada dinusantara. Unsur-unsur
yang membentuk sistem ini saling berkaitan satu sama lain dan saling menunjang
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Jika kita mengacu kepada
penjelasan Undang-Undang Nomor 2/1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri
sistem pendidikan nasional itu adalah :
a.
Berakar
kepada kebudayaan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b.
Merupakan
suatu kebulatan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional
c.
Mencakup
jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah
d.
Mengatur
jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan, tanggung jawab penyelenggaraan
pendidikan oleh pemerintah dan masyarakat, kebebasan penyelenggaraan
pendidikan, serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan
peserta didik.
Unsur-unsur sistem pendidikan nasional menurut
Undang-Undang Nomor 2/1989 itu dapat dibedakan atas :
a.
Unsur
I : Dasar, Fungsi, dan tujuan sistem ( Bab I )
b.
Unsur
II : Norma yang dipakai dalam sistem ( Bab III, X, XI, XII, XIII, Bab XVIII,
XV, XVI, Bab XIX, Bab XX )
c.
Unsur
III : Jenjang pendidikan ( Bab V )
d.
Unsur
IV : Peserta didik ( Bab VI )
e.
Unsur
V : Tenaga Ke`pendidikan ( Bab VIII )
f.
Unsur
VI : Sumber daya `pendidikan ( Bab VIII )
g.
Unsur
V : Kurikulum ( Bab IX )
h.
Unsur
VII : Organisasi ( Bab XIV, XV )
b.
Sekolah
sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah
unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, yaitu termasuk dalam komponen
organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan perguruan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan
tahun, terdiri dari program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan
program pendidikan tiga tahun di sekolah
lanjutan tingkat pertama ( PP Nomor 1990 ). Bentuk satuan pendidikan dasar
terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar luar biasa. Jika kita bicara
tentang sekolah menengah, maka kita berbicara tentang dua jenjang sekolah,
karena sekolah menengah pertama berada di jenjang pendidikan dasar, sedangkan
sekolah di atas sekolah menengah pertama berada pada jenjang pendidikan
menengah. Program pendidikan S1 dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada jenjang
pendidikan menengah, meskipun dengan kurikulum yang fleksibel ( luwes ) lulusan
S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar.
Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah,pendidikan menengah
didefinisikan sebagai pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan
dasar. Pendidikan menengah mempunyai bentuk satuan pendidikan yang terdiri
atas:
a.
Sekolah
menengah umum
b.
Sekolah
menengah kejuruan
c.
Sekolah
menengah keagamaan
d.
Sekolah
menengah kedinasan
e.
Sekolah
menengah luar biasa
Skema
Sistem Pendidikan Nasional
Keterangan:
Kotak
di sebelah kiri adalah masukan, di tengah adalah proses, dan di kanan adalah
keluaran sistem pendidikan nasional.
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi
administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari
tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal
ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi
pendidikan dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai
melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi
terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses
pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu. Oleh karena itu, fungsi
administrasi pendidikan dibicarakan sebagai proses perangkaian kerja sama untuk
mencapai tujuan pendidikan itu.
1. Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan
pendidikan menengah perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut, tujuan
pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh
karena itu, pemahaman tentang keduanya perlu dilakukan, tujuan pendidikan
menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah
menengah, dan tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur
keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan dijenjang pendidikan itu.
Tujuan
institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan
pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang”. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Di dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani,
memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan
nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan
untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah
peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah. Dalam peraturan
pemerintah tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengha adalah meningkatkan
pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
dan untuk mengembangkan diti sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan kesenian, dan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam
mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam
sekitarnya.
Tujuan
sekolah menengah merupakan bagian dari tujuan pendidikan di atas. Di dalam PP
No. 29 Tahu 1990 itu, tidak kita temukan tujuan dari berbagai jenis sekolah
menengah secara rinci. Namun demikian, kita dapat menemukan contoh
rinciantujuan sekolah menengah itu di dalam kurikulum sekolah menengah tahun
1975. Sebagai contoh tujuan khusus SMA dalam kurikulum 1975 berdasarkan
keputusan Menteri No. 008-E/U/1975[1]
yang untuk keperluan pemahaman sekolah menengah, tujuan ini masih relevan untuk
kita kemukakan. Tujuan itu khusus SMA mencakup bidang pengetahuan,
keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum itu, tujuan khusus SMA
ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Di
bidang pengetahuan:
1. Memiliki
pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki
pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan UUD
1945.
3. Memiliki
pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian pen[2]ting
aktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
4. Menguasai
pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa Indonesia dan bahasa Inggris),
serta menguasai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa cirri
dari bidang pengetahuan tersebut di atas.
5. Memiliki
pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada di masyarakat
serta syarat-syaratnya.
6. Memiliki
pengetahuan tentang berbagai jenis unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
7. Memiliki
pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
b. Di
bidang keterampilan
1. Menguasai
cara belajar yang baik
2. Memiliki
keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik
3. Mampu
membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa Indonesia dan bacaan
sederhana dalam bahasa Inggris yang berguna baginya.
4. Memiliki
keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun
tulisan, dan keterampilan mengekspresi diri sendiri, lisan maupun tertulis.
5. Memiliki
keterampilan olah raga dan kebiasaan olah raga.
6. Memiliki
keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian
7. Memiliki
keterampilan dalam segi kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan
8. Menguasai
sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat
dan kebutuhan lingkungan.
c. Di
bidang nilai dan sikap
1. Menerima
dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
2. Menerima
dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa
yang dianut orang lain.
3. Mencintai
sesame manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
4. Memiliki
sikap demokratis dan tenggang rasa.
5. Memiliki
rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6. Dapat
mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7. Percaya
pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8. Memiliki
minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9. Memiliki
kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
Tujuan nasional serta tujuan institusional itu harus
selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Untuk guru, tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan lagi ke dalam tujuan yang
lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar.
Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hirarkis menjadi tujuan, kurikuler,
instruksional umum, dan instruksional khusus.
Adapun penjelasan
masing-masing tujuan itu adalah:
a) Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya
tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umum.
b) Tujuan
instruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata
pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya
tujuan pengajaran sejarah kelas dua dan sekolah menengah umum.
c) Tujuan
instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode
atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya
tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran
di kelas satu sekolah menengah umum.
2.
Proses sebagai Fungsi
Administrasi Pendidikan Menengah
Agar
kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan menengha dapat berjalan dengan
baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu
tahapan proses yang merupakan siklus, mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti
telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu.
a. Perencanaan
Perencanaan
adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur
pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan
tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang,
dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap
identifikasi masalah, perumusan masalah, penetapan tujuan, identifikasi
alternatif, pemilihan alternatif, dan elaborasi alternatif.
Proses
perencanaan di sekolah harus dilaksanakan secara kolaboratif, artinya dengan
mengikutsertakan personil sekolah dalam semua tahap perencanaan itu.
Pengikutsertaan ini akan menimbulkan perasaan iktu memilki (sense of belonging) yang dapat
memberikan dorongan kepada guru dan personil sekolah yang lain untuk berusaha
agar rencana tersebut berhasil. Lingkup perencanaan meliputi semua komponen
administrasi pendidikan seperti yang telah disebutkan di muka, yaitu
perencanaan kurikulum, kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian,
layanan khusus, hubungan masyarakat, proses belajar mengajar (fasilitasnya),
dan ketatausahaan sekolah.
Perencanaan
pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori
menurut: jangkauan waktunya, timbulnya, besarnya, pendekatan, dan pelakunya.
Menurut
jangkauan waktunya, perencanaan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi
perencanaan jangka pendek (perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam
waktu seminggu, sebulan sampai dua tahun) perencanaan jangka menengah (perencanaan
yang dibuat untuk jangka tiga sampai tujuh tahun), dan perencanaan jangka
panjang (perencanaan yang dibuat untuk jangka 8 sampai 25 tahun). Pembagian
waktu ini bersifat kira-kira, dan tiap ahli dapat saja memberikan batas yang
berlainan. Jadi pemenggalan waktu hanya merupakan ancar-ancar.
b. Pengorganisasian
Ada
beberapa hal pokok yang dapat dipedomani diperhatikan dalam hubungannya dengan
pengorganisasian ini. Seringkali orang menanamkan hal pokok tersebut sebagai
prinsip. Seagian (1985) mengemukakan prinsip pengorganisasian itu adalah
organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas, tujuan organisasi harus dapat
dipahami oleh setiap anggota organisasi, tujuan organisasi harus dapat diterima
oleh setiap orang dalam organisasi, hanya ada kesatuan arah dari berbagai
bagian organisasi, adanya kesatuan perintah, adanya keseimbangan antara
wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya, adanya
pembagian tugas yang jelas, stuktur organisasi permanen, adanya jaminan-jaminan
terhadap jabatan-jabatan dalam organisasi itu, adanya balas jasa yang setimpal
yang diberikan kepada setiap anggota organisas, dan penepatan orang yang
bekerja dalam organisasi itu hendaknya sesuai dengan kemampuannya
c. Pengarahan
Pengarahan
diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan
dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan
definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan
bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara stuktural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan
pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan
melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang maupun dilakukan individu atau
kelompok, dan membrikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan
maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung.
d.
Pengkoordinasian
Pengkoordinasian
disekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai
individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan
anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Usaha
pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melaksanakan
penjelasan singkat, mengadakan rapat kerja, memberikan petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis, dan memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.
e.
Pembiayaan
Pembiayaan
sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelolah anggaran pendapatan
dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya,
usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan serta
pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f.
Penilaian
Dalam
waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi sekolah
seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan
penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta
mengetahui kekuatan dan klemahan program yang dilaksanakan, secara rinci maksud
penilaian adalah untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir
suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, menjamin cara bekerja yang
efektif dan efesien, memperoleh fakta-fakta tentang kesukarang-kesukaran dan
untuk menghindarkan situasiyang dapat merusak, serta memajukan kesanggupan para
guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
C.
Lingkungan Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas,
tampak bahwa administrasi pendidikan menengah pada pokoknya adalah semua bentuk
usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan merancang,
mengadakan, dan memamfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan
waktu). Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria
keberhasilan kegiatan itu. Tujuan pendidikan menengah juga merupakan landasan
kegiatan administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk
memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik secara ringkas perlu
ditegaskan hal-hal berikut:
1. Administrasi
pendidikan menengah merupakan bentuk kerja suatu personel pendidikan menengah
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah. Tujuan umum yang akan dicapai dalam
kerja sama itu adalah membentuk keprbadian murid sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia
pendidikan menengah. Tujuan itu dapat dijabarkan kedalam tujuan antara lain
yaitu tujuan kurikuler, tujuan instrusional umum, dan tujuan instrusional
khusus.
2. Administrasi
pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus)
penyelenggaraan pendidikan menengah, di mulai dari perencanaan, diikuti oleh
pengorganisasian pengarahaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang
usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
3. Admistrasi
pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan manajemen sistem pendidikan
menengah.
4. Administrasi
pendidikan menengah merupakan kegiatan pemimpin, mengambil keputusan, serta
komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan
pendidikan menengah itu.
Sekolah
merupakan bentuk organisasi pendidikan. Seperti telah dijelaskan, organisasi
diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai
tujuan tertentu dengan memamfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber,
material, dan waktu. Agar kerjasama itu berjalan dengan baik, maka perlu da
aturan. Karena orang yang bekerja sama serta situasi yang berbeda dari satu
tempat ketempat yang lain,terjadi suasana yaqng berlainan antara satuan kerja
sama yang satu dengan yang lain. Sekolah adalah orgnisasi yang diadakan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal pendidikan menengah, maka organisasi itu
diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Bila
diamati lebih lanjut ada beberapa hal yng penting yang menjadi ciri organisasi
sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri itu adalah:
1. Adanya
interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interksi itu
mempunyai tujuan, pola, dan aturan. Yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu
yang ingin dicapai sekolah melalui kerja sama antarunsur itu. Misalnya,
bagaimana perbaikan proses belajar mengajar dalam pelajaran matematika dapat
diperbaikai secara kontinu melalui kerja sama dalam kelompok guru sejenis. Pola
mengandung pengertian bentuk perilaku yang relatif tetap, misalnya kelompok
guru tersebut menetapkan untuk mengadakan diskusi setiap dua minggu sekali.
Sedangkan aturan mempunyai arti bahwa kelompok tersebut menganut norma-norma
tertentu dalam melaksankan interaksi itu. Misalnya jika ada dua orang guru yang
tidak datang dalam pertemuan, maka pertemuan dimaksud tidak dapat dilaksanakan.
2. Interaksi
antarunsur disekolah meliputi: (1) interaksi yang ada di sekolah itu sendiri,
yaitu antara kepala sekolah dengan guru, antara guru dengan guru, antara guru
dengan karyawan, antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, antara
siswa dengan karyawan, dan antara karyawan denga karyawan, (2) interaksi antara
sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, misalnya antara sekolah dengan
sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang mempunyai jenjang yang
tinggi, atau antara sekolah dibawah Departemen P dan K dengan sekolah lain
dibawah Departemen Agama seperti mandrasa, (3) interaksi antara sekolah dengan
lembaga nonkependidikan, seperti interaksi antara pendidikan menengah dengan karangtaruna,
klompencapir, organisasi pemuda dikampung, dan sebagainya, serta (4) interaksi
antara sekolah dengan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orangtua
murid, dengan pemerintah kota, dengan kepolisian, dan sebagainya.
3. Adanya
kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya
kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi pengajaran dan dimensi pengolahan.
Ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan kegiatan pengajaran dan ada yang
tidak langsung. Demikian pula, ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan
kegiatan pengelolahan dan ada yang tidak. Jika dimensi itu digabungkan kiya
dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok, dan satu kategori
pendukung yang merupakan titik temu dari keempat karegori pokok tadi. Empat
kategori pokok dan satu kategori pendukung
yaitu:
a) Yang
berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahannya,
meliputi:
1) Kurikulum.
2) Supervisi.
b) Yang
berhubungan langsung dengan pengelolahan tetapi tidak langsung dengan
pengajaran, yaitu:
1) Kemuridan.
2) Keuangan.
3) Prasarana
dan sarana.
c) Yang
tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaran, maupun dengan pengelolaan.
1) Hubungan
sekolah-masyarakat (Husemas)
2) BP3
d) Yang
tidak berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
e) Kegiatan
pendukung, yaitu pengelolaan ketata-usahaan, yang diperlukan oleh semua
kegiatan butir 1) dan 4).
Dari
kedua aspek itu kemudian dilihat sifatnya hubungan tersebut yang ada yang
langsung dan tidak langsung. Dengan demikian diperoleh lima buah
klasifikasikegiatan yaitu yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan juga
langsug denga pengelolahan, yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi
tidak berhubungan langsung dengan penelolaan, yang tidak berhubungan langsung
dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan pengelolaan, yang tidak
berhubungan langsung dengan pengajaran dan tidak berhubungan langsung dengan
pengelolaan, serta yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan keempat
jenis kegiatan tersebut.
D.
Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Sekolah merupakan
subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional
itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang
terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada
dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk
menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup
administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pembiyaan dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, yang sifatnya
kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan
bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru
harus terlibat.
Di dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: “ Tenaga
kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola dan satuan
pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari
kalangan guru”. Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan
kegiatan administrasi disekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba
pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti
adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang
lain.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Admisitrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,
dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai,
bagaimana mencapainya, berao lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa
banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Lingkup
pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada aras
(level ) tujuan pendidikan yang ingin
dicapai, yaitu pada tingkat kelas sampai pada tingkat sistem pendidikan
nasional. Makin meluas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin
kompleksnya permasalahannya.
Sebagai
tenaga kependidikan, khususnya guru, wawasan tentang administrasi pendidikan
amat penting karena pemahaman tentang latar kerja guru. Wawasan itu dapat
membatunya mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
B. Saran
Sebagai orang yang menggeluti duania
pendidikan, marilah kita bersama untuk memperbaiki dan mau ikut ber`partisipasi
dalam kegiatan administrasi sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 1988. Organisasi dan Administrasi Pendidikan
Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Ditjen Dikti.
Culbertson, j. 1982. Educational administration and planning at a
crossroads in knowledge development. Nigeria: Universitas of Ibadan. 1982.
Departemen dalam negeri, dep. Pendidikan
dan kebudayaan, dan dep. Keuangan. 1983. Petunjuk
administrasi program pengajaran. Jakarta: depdikbud.
Departemen pendidikan dan kebudayaan RI.
1990. Peraturan pemerintah republic
Indonesia no. 28 tahun 1990 tentang pendidikan menengah. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
. 1990. Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: Ditjen Dikti.
Harris, ben M.. 1975.supervisory behavior in education. New Jersey:
prentice hall.
Milstein, M.M. and Belasco, J.A. (Ed.).
1973. Educational administration and the
behavioral sciences; a system perspective. bostom: allyn and bacom, inc
Sondang P. siagian. 1985. Filsafat administrasi. Jakarta: Gunung Agung.
menambah wawasan sekali kak
ReplyDeleteresep mie laksa singapura