بِسْــــــــــــــــــمِاﷲِالرَّحْمَنِاارَّحِيم
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Secara formal
pendidikan di Indonesia diawali sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, namun
keberadaannya tidak bisa dipisahkan dengan cita-cita dan praktek pendidikan masa sebelumnya. Kebudayaan Indonesia sudah ada sejak zaman para sejarah. Isi kebudayaan disampaikan oleh orang tua secara langsung kepada anak-anak. Anak-anak banyak meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya baik dalam kepercayaan, agama, pewarisan hidup ekonomi, maupun keterampilan-keterempilan yang lain. Budaya tulis pertama kali dibawa oleh orang Hindu yang disebut huruf Pallawa. Bersamaan dengan perkembangan peradaban Hindu di Jawa, Berkembang pula peradaban Budha di Sumatra. Pendidikan zaman Hindu dikenal dengan periode klasik.
keberadaannya tidak bisa dipisahkan dengan cita-cita dan praktek pendidikan masa sebelumnya. Kebudayaan Indonesia sudah ada sejak zaman para sejarah. Isi kebudayaan disampaikan oleh orang tua secara langsung kepada anak-anak. Anak-anak banyak meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya baik dalam kepercayaan, agama, pewarisan hidup ekonomi, maupun keterampilan-keterempilan yang lain. Budaya tulis pertama kali dibawa oleh orang Hindu yang disebut huruf Pallawa. Bersamaan dengan perkembangan peradaban Hindu di Jawa, Berkembang pula peradaban Budha di Sumatra. Pendidikan zaman Hindu dikenal dengan periode klasik.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah sejarah
pendidikan pada masa klasik?
2. Bagaimanakah sejarah
pendidikan pada masa kolonial?
3. Bagaimanakah sejarah
pendidikan pada masa kemerdekaan?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui sejarah
pendidikan pada masa klasik.
2. Untuk mengetahui sejarah pendidikan
pada masa kolonial.
3. Untuk mengetahui sejarah pendidikan
pada masa kemerdekaan.
D. MANFAAT PENULISAN
Dengan mengetahui
sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat
membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah
kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai
suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari
sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk
kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai
kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga
bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui
pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENDIDIKAN PADA MASA KLASIK
Masuknya kebudayaan Hindu di beberapa daerah di pulau
Jawa menjadi titik awal zaman sejarah tulis menulis di Indonesia. Tulisan
dengan huruf Pallawa yang berisi sastra, agama, sejarah, etika menjadi sumber
pendidikan golongan raja-raja dan bangsawan. Pendidikan mengharuskan anak-anak,
pemuda dan orang dewasa mempelajari huruf Pallawa. Zaman pemerintahan Erlangga
(990-1049) banyak buku-buku bahasa, sastra, hukum, filsafat diterjemahkan ke
bahasa Jawa kuno (Kawi) sehingga lahirlah guru-guru profesional pada zamannya.
Seorang guru profesional harus lahir dari kasta Brahmana sedang muridnya bisa
terdiri dari kasta Brahmana sendiri sandar 2 kasta di bawahnya, sebab kasta
sudra tidak diperkenankan menjadi murid.
Puncak pendidikan Budha dicapai pada zaman Sriwijaya.
Guru terkenal pada zaman Sriwijaya ialah Darmapala dari Nalanda. Tahun 685, I
Tsing (seorang Budhis Cina) yang pulang dari India singgah di Sriwijaya
menerjemahkan 100 buku agama Budha ke dalam bahasa Cina. Bermula dari hal ini,
agama Budha banyak dipelajari orang-orang sehingga akhirnya Budha berkembang di
pulau Jawa.
Pada abad ke-13 Islam masuk ke Indonesia. Kerajaan Islam
pertama di Jawa ialah Demak, di Aceh Samudra Pasai, di Sulawesi kerajaan Goa
dengan Raja Goa Alaudin dan di daerah Maluku Kesultanan Ternate. Dari
kerajaan-kerajaan itulah menjadi pusat penyebaran agama Islam sehingga Islam
tersebar ke seluruh nusantara. Bermula dari penyebaran Islam di dalamnya
inklusif pendidikan bercorak Islam tradisional dikembangkan. Sebagai pusat
perkembangan Islam, para kiai mendirikan pondok pesantren. Dalam pondok
pesantren itu para kiai hidup bersama santri memperdalam agama Islam.
Penyelenggaraan pendidikan agama Islam masih bersifat
perorangan. Para kiai membina umat Islam di daerahnya masing-masing dengan
mendirikan pondok pesantren. Terkenallah peran Walisanga di Jawa, para syeh
Minangkabau dan pada akhirnya berdiri kesultanan-kesultanan sebagai pusat
pemerintahan dan pusat penyebaran Islam.
Tujuan pendidikan Islam pada saat itu adalah mengabdi
sepenuhnya kepada Allah sesuai dengan
tuntunan rasul Muhammad SAW ( Al Qur’an dan Sunah). Materi pendidikan
yang diberikan para kiai adalah keimanan, ketaqwaan, dan akhlaq. Untuk
memperdalam ilmu tauhid diberikan juga Arkanul Iman.
Untuk mencapai tujuan tersebut diberikan program belajar
yang meliputi: (a) membaca Al Qur’an; (b) ibadat (berwudlu, shalat); (c)
keimanan; dan (d) akhlaq. Cara belajar saat itu adalah dengan model sorogan dan
klasikal. Model sorogan atau individual dilakukan dengan anak santri duduk
bersila berhadapan dengan guru gaji untuk membaca Al Qur’an, secara bergantian
satu persatu sesuai dengan kemajuannya masing-masing. Demikian pula dalam hal
belajar berwudlu, salat seorang santri dibimbing langsung oleh guru. Pendidikan
akhlaq diberikan secara klasikal, guru bercerita tentang tarikh nabi, Sabat
nabi, sifat-sifat terpuji atau yang tercela dengan materi para tokoh pada
zamannya. Lama belajar tidak ditentukan, sangat bergantung pada kemampuan,
kerajinan dan kemauan anak. Karena itu belajar tidak dipungut biaya. Hal ini
berlangsung sampai masuknya kebudayaan barat.
B.
PENDIDIKAN PADA MASA KOLONIAL
1. Masa Kolonial Belanda
Tahun 1596, di bawah pimpinan Cornelis Ed Houtman,
Belanda pertama kalinya datang ke Indonesia. Misi kedatangannya adalah
berdagang. Dengan menyusuri pantai Jawa, Belanda akhirnya mencapai daerah Timur
(Ambon dan sekitarnya). Mereka kembali dengan membawa rempah-rempah yang cukup
banyak. Sejak saat itu pedagang Belanda yang datang ke Indonesia semakin ramai.
Untuk menghindari persaingan, tahun 1602 Belanda mendirikan VOC (Persatuan
Dagang Hindia Timur). Dengan dalih perdagangan inilah, VOC terus memperkuat
perdagangannya. Lewat politik yang dilakukannya dengan raja-raja Jawa, VOC
sebagai kepanjangan tangan Belanda akhirnya menjadikan Indonesia sebagai daerah
jajahan (koloni).
Untuk
lebih memperkuat kedudukan, Belanda mendirikan sekolah-sekolah bagi anak-anak
Indonesia. Sekolah ini bertujuan menghasilkan pegawai-pegawai rendahan baik
untuk pegawai negeri maupun pegawai swasta. Pembukaan sekolah itu didorong oleh
kebutuhan praktis berkaitan dengan pekerjaan di berbagai bidang dan kejuruan.
Secara umum kecenderungan penyelenggaraan pendidikan kolonial adalah sebagai
berikut:
(1)
Membiarkan terselenggaranya pendidikan Islam tradisional serta membantu
mendirikan beberapa madrasah Islamiah di Nusantara misalnya:
a. Melanjutkan sistem lama dalam
bentuk pengajian Al-qur’an dan Kitab Kuning.
b. Mendirikan pondok pesantren
modern misalnya di Jombang Ponpes Tebuireng, di Ponorogo Ponpes Gontor.
c. Mendirikan sekolah agama atau
madrasah misalnya madrasah adabiah di Aceh, Madrasah maktab Islamiah di
Tapanuli medan.
(2)
Mendirikan sekolah Zending (misionaris)
yang bertujuan menyebarkan agama Kristen untuk orang-orang Belanda dan buni
putra. Beberapa sekolah yang didirikan Belanda misalnya:
a. 1607 mendirikan sekolah di
Ambon dengan bahasa Melayu dan Belanda.
b. 1622 mendirikan sekolah di
Kepulauan Banda lengkap dengan asrama
c. 1630 mendirikan sekolah Warga
Masyarakat di Jakarta untuk tingkat sekolah dasar yang mendidik budi pekerti.
d. 16422 mendirikan sekolah latin
(tingkat SMP) di Jakarta.
e. 1745 mendirikan Seminari
Theologika untuk mendidik calon pendeta
f. 1817 mendirikan sekolah dasar
Eropa, untuk penduduk Eropa (semua orang Belanda, semua orang yang asalnya dari
Eropa, semua orang Jepang). Sekolah dasar ini terus berkembang, pada tahun 1902
menjadi 173 buah.
g. 1860 mendirikan Gymnasium (sekolah lanjutan) Willem III, merupakan
sekolah lanjutan tingkat pertama untuk orang Eropa di Batavia.
h. 1848 atas keputusan Raja
mendirikan 20 sekolah dasar Bumiputera di setiap Karesidenan Jawa.
i.
1892 sekolah dasar dibagti menjadi dua kategori, yaitu: sekolah dasar Kelas
Pertama ( de schoolen der eerste klasse)
untuk golongan Bumiputera (bangsawan & penduduk yang kaya) dan sekolah
dasar Kelas Dua (de schoolen der tweede
klasse) untuk Bumiputera umum.
j.
1856 mendirikan sekolah guru (kweeksschool)
di Surakarta, 1874 di Ambon, 1875 di Probolinggo, 1875 di Banjarmasin, 1876 di
Makassar, 1879 di Padang Sidempuan.
k. 1851 mendirikan sekolah dokter
Jawa dengan lama pendidikan 2 tahun setelah sekolah rakyat 5 tahun.
Dari sekolah-sekolah yang
didirikan Belanda dapat dilihat beberapa ciri khas, antara lain: (a) dualistik
diskriminatif, yaitu untuk membedakan pendidikan untuk orang Eropa dan
Bumiputera , (b) sentralistik yaitu pemerintah kolonial Belanda memiliki hak
mengatur pendidikan di daerah koloninya, dan (c) tujuannya untuk dapat
menghasilkan tamatan yang menjadi warga negara Belanda kelas dua.
2. Masa Kolonial Jepang
Indonesia
menjadi daerah koloni Jepang pada tahun 1942 s/d 1945. Masa itu berada pada
situasi Perang Dunia sehingga pemerintah Jepang bersifat militeristik. Pada
awalnya, kedatangan Jepang disambut gembira karena Jepang berhasil mengelabui
masyarakat Indonesia dengan taktik Jepang sebagai saudara tua bangsa Indonesia,
walaupun pada akhir Jepang juga menjadikan Indonesia sebagai jajahan.
Penyelenggaraan
pendidikan zaman Jepang ditujukan untuk menghasilkan tentara yang siap
memenangkan perang bagi Jepang. Oleh karena itu banyak pemuda dilatih baris
berbaris, bela diri, menggunakan senjata sehingga lahir Keibodan (polisi
pembantu), Heiho (tentara pembantu), Fujinkai (sukarelawan wanita) yang
semuanya bergabung dalam Peta (Pembala Tanah Air). Disamping itu, bahasa
Indonesia banyak digunakan di sekolah-sekolah, bahasa Jepang sebagai bahasa
kedua sedang bahasa Belanda dilarang. Sistem dualistic deskriminatif dihapus
dan dirintis pengintegrasian jenis sekolah.
Sekolah
yang didirikan Belanda dirombak, misalnya sekolah rendah (Lagere Onderwijs) diganti Sekolah Rakyat (Kokumin Gakho) terbuka
untuk semua penduduk dengan lama pendidikan enam tahun. Perhatian Jepang pada
pendidikan sangat besar, dibuktikan dengan mendirikan Sekolah Guru dua tahun (Sato Sikan Gakho), Sekolah Guru empat
tahun (Guto Sikan Ghako) dan Sekolah
Guru enam tahun (Koto Sikan Ghako).
Pembinaan guru dilakukan dengan indoktrinasi mental ideologis Hakko ichi-U untuk kemakmuran bersama
Asia Raya, latihan kemiliteran, olahraga dengan lagu-lagu Jepang (taiso), menyanyikan lagu kebangsaan Jepang
(Kimigayo), mengibarkan bendera
Jepang (Hinimaru) dan menghormati
kaisar Jepang (Tenno Heka), kerja
bakti di jalan raya, asrama militer, menanam pohon jarak dan lain-lain.
C.
PENDIDIKAN PADA ZAMAN KEMERDEKAAN
1.
Penyelenggaraan Pendidikan Pada Awal Kemerdekaan
(1945-1950)
a.
Badan Pekerja
Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) mengusulkan perlunya pembaharuan di
bidang pendidikan. Usulan itu antara lain :
(1)
Pengajaran harus
membimbing murid untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
(2)
Sesuai dengan sila
keadilan sosial, pengajaran harus terbuka untuk setiap penduduk baik laki-laki
maupun perempuan.
(3)
Untuk orang dewasa
perlu diselenggarakan pemberantasan buta huruf.
(4)
Pendidikan agama
hendaknya mendapat tempat yang teratur dan seksama. Ponpes dan madrasah yang
telah lama berdiri hendaknya mendapat bantuan dan perhatian yang nyata dari
pemerintah.
(5)
`Pengajaran teknik
dan perekonomian harus mendapat perhatian istimewa.
b.
Atas usulan S.
Mangunsarkoro akhirnya dibentuk pendidikan masyarakat yang bertujuan membangun
masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila. Untuk mencapai tujuan ini
sekolah harus menggunakan metode belajar (ceramah, tanya jawab, diskusi, partisipasi
aktif) dan metode kerja.
c.
Menteri Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran yang
dipimpin Ki Hajar Dewantoro dengan
tugas: (1) mengadakan struktur pengajaran model baru; (2) menetapkan bahan
pengajaran dengan menimbang keperluan praktis; dan (3) menyiapkan rencana pelajaran
untuk setiap sekolah dan setiap kelas.
d.
Pemerintah harus
menambah gedung sekolah karena gedung sekolah yang ada hancur akibat perang.
Usaha dilakukan antara lain: (1) mendirikan gedung baru; (2) menyewa rumah
penduduk untuk pelaksanaan pendidikan; (3) mengadakan sistem shift ( sekolah pagi dan sekolah sore
menempati sebuah gedung).
e.
Menetapkan
kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan pengajaran nasional. Kurikulum
hendaknya berisi:
(1)
Meningkatkan
kesadaran bernegara dan bermasyarakat
(2)
Meningkatkan
pendidikan jasmani
(3)
Meningkatkan
pendidikan watak
f.
Hasil pembaruan
Kurikulum lahir Kurikulum SR 1947 yang membedakan tiga macam struktur program,
yaitu:
(1)
SR dengan bahasa
daerah sebagai bahasa pengantar pada kelas rendah.
(2)
SR dengan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar sejak kelas satu.
(3)
SR yang diselenggarakan
sore hari terbatas sampai dengan kelas IV, kelas V & kelas VI harus masuk
pagi.
g.
Kurikulum SR 1947
terdiri atas 15 mata pelajaran, yaitu:
(1)
Bahasa Indonesia
(2)
Bahasa Daerah
(3)
Berhitung
(4)
Ilmu Alam
(5)
Ilmu Hayat
(6)
Ilmu Bumi
(7)
Sejarah
(8)
Menggambar
(9)
Menulis
(10)
Seni Suara
(11)
Pekerjaan Tangan
(12)
Gerak Badan
(13)
Kebersihan dan
Kesehatan
(14)
Budi Pekerti
(15)
Pendidikan Agama
2.
Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 1950-1959 (Demokrasi
Liberal)
Masa demokrasi liberal ditandai diberlakukannya UUDS 1950 sebagai dasar
negara RI. Pelaksanaan pendidikan diatur dengan UU No. 4 Th. 1950 dan mulai 18
Maret 1954 diperbarui menjadi UU No. 12 Th. 1954, diberlakukan untuk seluruh
Indonesia. Tujuan pendidikan dan pengajaran menurut UU ini ialah membentuk
manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pasal 5 menerangkan bahwa bahasa perasatuan
(Indonesia) resmi menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah kecuali TK dan
tiga kelas rendah di SD diperbolehkan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa
pengantar.
a.
Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk penyelenggaraan pendidikan dikeluarkan PP No. 65 Th. 1951 tentang
penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke provinsi termasuk urusan
pendidikan pengajaran dan kebudayaan. Dengan PP tersebut provinsi memiliki
kewajiban:
(1)
Mendirikan sekolah
rendah kecuali sekolah rakyat latihan
(2)
Memberikan subsidi
kepada partikulir
(3)
Mata pelajaran
agama diberikan menurut agamanya, dimulai kelas IV
(4)
Guru agama diangkat
oleh Menteri Agama atas usulan instansi agama yang berkepentingan.
b.
Partisipasi Pendidikan Swasta
Sejak 1951 sekolah-sekolah swasta yang bercirikan keagamaan banyak
bermunculan. MPPK (Majelis Pusat Pendidikan Kristen), Lembaga Pendidikan
Katolik demikian juga sekolah-sekolah Muhammadiyah yang semula hanya
mengajarkan ilmu agama kemudian diperluas mengajarkan ilmu umum. Di samping
sekolah keagamaan seperti Madrasah Ibtidaiyah, Aliyah, Tsanawiyah, Mualimin,
Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah umum (SD, SMP, SMEP, SMA, SGB) Taman
Siswa, Nahdatul Ulama serta badan-badan yang netral bermunculan untuk
mendirikan sekolah-sekolah.
3.
Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 1959-1969 (Demokrasi
Terpimpin)
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 diberlakukan lagi. Secara
formal pelaksanaan pendidikan menggunakan UU No. 12 Th. 1954 dimana tujuan
pendidikan adalah: “membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah
air”. Namun di dalam prakteknya, Mudyahardjo (2001:401) mengatakan, UU No.
12/1954 ditinggalkan, dan menggunakan Keputusan Presiden No. 145/1954, tujuan
pendidikan di semua sekolah berubah menjadi: “agar dapat melahirkan manusia
sosialis yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis
Indonesia adil dan makmur baik spiritual maupun material dan berjiwa
Pancasila”.
Secara singkat penyelenggaraan pendidikan pada masa orde lama adalah
sebagai berikut.
a.
Pendidikan Nasional Indonesia
Pendidikan Nasional Indonesia adalah pendidikan yang
membina bangsa Indonesia yang ber-Pancasila dan melaksanakan UUD ’45,
sosialisme Indonesia, Demokrasi terpimpin, Kepribadian Indonesia, dan
merealisir ketiga kerangka tujuan revolusi Indonesia sesuai dengan manipol,
yaitu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah Sabang sampai
Marauke, menyelenggarakan suatu masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan
makmur lahir batin, melenyapkan kolonialisme, mengusahakan susunan dunia baru
tanpa penjajahan, penindasan dan penghisapan, kearah perdamaian, persahabatan
Internasional yang sejati dan abadi.
b.
Konsep Struktur Persekolahan
(1)
Taman Kanak-kanak,
terdiri dari TK bagian A (untuk anak berumur 4 tahun) dan TK bagian B (untuk
anak berumur 5 tahun). TK harus memperhatikan perkembangan anak, alam sekitar
anak dan lingkungan sosial anak.
(2)
Sekolah Dasar,
fungsi SD ialah sebagai lembaga pendidikan yang memberikan dasar-dasar
pengetahuan dan kecakapan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP, juga meletakkan
dasar bagi pembinaan warga negara sebagai makhluk sosialis, peletak dasar bagi
pembangunan kehidupan bangsa dengan menjadikan SD sebagai lembaga pendidikan
yang lengkap, fungsional dan ilmiah.
(3)
Sekolah Menengah
Pertama, SMP disebut Sekolah Pemuda karena siswanya berumur 13-17 tahun. Di SMP
belum ada spesialisasi namun agar dapat menghasilkan anak didik yang berdiri
sendiri maka di samping mata pelajaran umum diberikan diferensiasi, berupa mata
pelajaran keahlian. Murid harus memilih satu keahlian yang sesuai dengan
bakatnya. Di sekolah ada kelas kelompok perdagang, kelompok kesenian, kelompook
keterampilan, dll. Setelah tamat di samping memiliki ijazah mereka memiliki
keterampilan untuk hidup.
(4)
Sekolah Menengah
Atas, SMA sering disebut sekolah kejujuran (Mudyahardjo,2000) sebab tujuannya
membentuk kejujuran murid, bukan pembentukan umum. Lama pendidikan SMA 4 tahun,
tamatannya diberi gelar sarjana muda. Tamatan dapat terjun kemasyarakat atau
meneruskan ke Universitas. Universitas harus bersifat akademik
(5)
Penyelenggaraan
Pendidikan
(a)
Pancawardhana
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menetapkan lima pokok perkembangan-
Pancawardhana, yaitu: (a) Perkembangan cinta bangsa & tanah air
(Kebangsaan); (b) Perkembangan kebudayaan; (c) Perkembangan kemanusiaan; (d)
Perkembangan Kemerdekaan; dan (e) kodrat alam.
(b)
POMG
Guna mewujudkan hubungan orang tua di sekolah, maka tiap sekolah dibentuk
suatu panitia pembantu pemeliharaan sekolah yang terdiri beberapa orang tua
murid yang bertugas memelihara sekolah.
(6)
Perguruan Tinggi
(PT)
UU No. 22/1961 tentang PT menetapkan hal-hal sebagai
berikut:
(a)
PT adalah lembaga
ilmiah yang bertugas menyelenggarakan pendidikan & pengajaran di atas
perguruan menengah dan berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia.
(b)
Tujuan PT adalah
membentuk manusia susila yang berjiwa Pancasila, bertanggung jawab akan
terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur materiil dan
spirituil, menyiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan , melakukan
penelitian dan usaha kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan kehidupan
masyarakat.
(c)
Perguruan Tinggi
terdiri atas Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi dan bentuk lain
yang ditetapkan dengan peraturan Pemerintah.
·
Universitas
tersusun atas dasar kesatuan beberapa ilmu pengetahuan, sekurang-kurangnya 4
fakultas yang meliputi keagamaan, ilmu budaya, ilmu sosial, ilmu eksakta dan
teknik.
·
Institut, memberi
pendidikan dan pengajaran tinggi dan melakukan penelitian dalam beberapa cabang
ilmu pengetahuan yang sejenis.
·
Sekolah Tinggi,
memberi pendidikan dan pengajaran tinggi, melakukan penelitian dalam satu
cabang ilmu pengetahuan.
·
Akademi, memberi pendidikan
dan pengajaran yang ditunjukkan kepada keahlian khusus.
(d)
Penyelenggaraan PT
dilakukan oleh Pemerintah dan badan Hukum Swasta (PTS). Menurut kedudukannya PT
swasta terdiri atas, PTS terdaftar, PTS diakui dan PTS disamakan.
(e)
Pendidikan Tinggi
Pendidikan Guru (PTPG) yang didirikan 1954 berdasarkan kesepakatan Departemen
PP dan K beserta Departemen PTIP masuk dalam Universitas FKIP (Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP mendidik calon guru sekolah lanjutan, SGA
mendidik calon guru SD dan SGB dihapus. Karena FKIP tidak memuaskan DEP. PP
& K, maka Menteri PP & K (Prof. Priyono) mendirikan IPG (Institut
Pendidikan Guru) dibawah naungan Dep PP & K. Akibatnya terjadi konflik
antara pendukung FKIP dengan IPG. Presiden memanggil BK Senat Mahasiswa FKIP dan
Pimpinan Pusat CGMI (pendukung IPG) dan Presidium GMNI untuk adu argumentasi
didepan Presiden. Akhirnya pada 3 Januari 1963 dengan Kepres No. 3/ 1963 FKIP
dan IPG dilebur berdirilah IKIP.
4.
Penyelenggaraan Pendidikan Masa Orde Baru
a.
Tahun 1966-1969
Orde baru diawali setelah penumpasan G.30 S/PKI tahun 1965. Pemerintah
berkeinginan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu,
dasar pendidikan adalah falsafah negara, yakni Pancasila, sedangkan tujuan
pendidikan adalah membenuk manusia Pancasila sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang dikehendaki Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi
pendidikan adalah: (a) mempertinggi mental, moral, budi pekerti serta
memperbaiki keyakinan agama; (b) mempertinggi kecerdasan dan keterampilan; (c)
membina perkembangan fisik yang kuat dan sehat.
Langkah selanjutnya, Ketetapan Presiden No. 19/1965 akan ditinjau kembali
karena tidak sesuai dengan UUD 1945. UU No. 12/1954 dan UU No. 22/1961 masih
diberlakukan dengan diperbaiki melalui tap MPRS No. II/MPRS/1966, terutama
tentang tujuan pendidikan.
(1) Penyelenggaraan Pendidikan
Keputusan presidium kabinet No. 75/U/II/1966 menetapkan:
(a) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pimpinan Dep. P
& K
(b) Dalam melaksanakan tugasnya Man P & K dibantu oleh
Sek Jend def P & K dan Biro Pembinaan dan Pelayanan
(2) Pelaksana Utama Departemen P & K terdiri atas:
(a) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
(b) Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi
(c) Direktorat Jenderal Olahraga
(d) Direktorat Jenderal Kebudayaan
(e) Direktorat Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka
(3) Penyempurnaan Kurikulum
(a) Kurikulum SD
Kurikulum SD 1964 diubah menjadi kurikulum SD tahun 1968. Dasar tujuan dan
asas pendidikan adalah Pancasila yang mencakup lima prinsip.
1. Prinsip umum pendidikan nasional Pancasila ialah
integritas, kontinuitas dan sinkronisasi.
2.
Landasan idiil
meliputi
a.
Dasar pendididkan
nasional pancasila
b.
Tujuan pendidikan
membentuk manusia pancasila
c.
Isi pendidiakan
nsional memprtinggi mental budi pekerti, memperkuat keyakinan agama,
memprtinggi kecerdasan dan keteranpilan
3.
Prinsip umum
kurikulum ialah kriteria pemilihan isi kurikulum, prinsip didaktik methodik ,
system evaluasi yang kontinyu dan obyektif.
4.
Prinsip sekolah
dasar ialah tujuan pendidikan sekolah dasar dan garis besar kurikulum SD yang
meliputi kelompok pembinaan jiwa pancasila , kelompok pembinaan pengetahuan
dasar dan kelompok pembinaan kecakapan khusus.
5.
Azas-azas didaktik
methodic sekolah dasar mirip dengan yang tercantum dalam kurikulum SD 1964.
(b)
Kurikulum SMP
Struktur
kurikulum SMP 1967 sbb:
1.
Kelompok pembinaan
jiwa pancasila, meliputi mata pembelajaran pendidikan agama, Kewargaan Negara,
Bahasa Indonesia, dan Olahraga
2.
Kelompok pembinaan
pengetahuan dasar, Bahasa Indonesia, Bhs. Daerah, Bhs. Inggris, ilmu aljabar,
Ilmu Ukur, Ilmu Hayat,Ilmu Bumi, Sejarah, dan menggambar.
3.
Kelompok pembinaan
kecakapan khusus meliputi Administrasi,Kesenian, Prakarya, pendidikan
kesejahteraan keluarga.
(c)
Kurikulum SMA
Kurikulum SMA 1964
disempurnakan menjadi kurikulum SMA 1968,diberlakukan mulai 1969. Tujuannya
adalah:
1.
Membentuk manusia
pancasila sejati
2.
Mempersiapkan siswa
untuk masuk ke PT
3.
Memberikan dasar
keahlian umum sesuai dengan bakat minat
Susunan kurikulum SMA 1968
(a)
Kelompok pembinaan
jiwa pancasila, meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan Negara, Bhs.
Indonesia dan Olahraga
(b)
Kelompok pembinaan
pengetahuan dasar.
·
Kelas I meliputi
sejarah, geografi, ilmu pasti, fisika, kimia, biologi, ekomoni, dan koperasi,
menggambar, bhs. Inggris
·
Kelas II, III
jurusan sastra social budaya meliputi bhs dan kesustraan Indonesia, menggarang,
sejarah, geografi, antropologi budaya,
ekonomi koperasi, menggambar,bhs. Inggris ilmu pengetahuan budaya. Untuk sastra
budaya ditambah bhs. Kawi daerah, sejarah kebudayaan dan kesenian, ilmu pasti.
Untuk sastra social ditambah ilmu pasti, pengetahuan dagang dan tata buku.
·
Kelas II,III
jurusan IPA meliputi, aljabar analit, ilmu ukur sudut,ilmu ukur ruang,fisika,
matematika,kimia, biologi, geografi, menggambar, bhs.Inggris.
(c)
Kelompok pembinaan
kecakapan khusus meliputi PKK, prakarya
pilihan (kesenian, bahasa, keterampilan)
(d) Perkembangan lembaga pendidikan
b.
Perkembangan
pendidikan 1970-1994
(1)
Dasar Tujuan
a.
Tap MPR-RI
No.IV/MPR/1973. Membenruk manusia pembangun , ber-pancasila , sehat jasmani
rohani , berpengetahuan ,trampil , tanggung jawab, sikap demokrasi , kecerdasan
tinggi , budi pekerti luhur ,mencintai bangsanya dan semua manusia seperti
termaktub dalam UUD 1945.
b.
Tap MPR-RI
No.II/MPR/1978. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhn YME,kecerdasan , &
keterampilan , mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian ,
mempertebal semangat kebangsaan , cinta
tanah air, yang mampu membangun dirinya sendiri dan tanggung jawab terhadap
pembangunan bangsa.
c.
Tap MPR-RI
No.IV/MPR/1988. Meningkatkan ketaqkawaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan &
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memeprrkuat kepribadian, mempertebal
semangat kebangsaan, cinta tanah air, yang mampu membangunkan dirinya sendiri
dan tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.
a)
Pendidikan
berlangsung seumur hidup, dilaksanakan dalam keluarga , sekolah dan masyarakat
, menjadi tanggung jawab bersama keluarga sekolah dan masyarakat.
b)
Untuk mengembangkan
nilai 1945, dari TK s/d PT di laksanakan P4.
c)
Tap MPR-RI
No.II/MPR/1988. Meningkatkan kualitas manusia Indonesia ,iman & taqwa, budi
pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja keras, trampil, sehat jasmani
rohani, cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan, kesetia kawanan sosial.
d)
UU No.2/1989
tentang SISDIKNAS berlaku sejak 27 Maret 1989.
Pendidikan
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,mengembangkan manusia seutuhnya,iman
dan taqwa, budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , sehat
jasmani dan rohani, kepribadian mantap, mandiri, tanggung jawab, kemasyarakatan
& kebangsaan.
(2) Sistem Pendidikan
dan Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan nasional berdasar UU No. 2/1989
System persekolahan
Menurut
UU No.2/1989 sistem persekolahan terdiri dari tiga jenis yaitu:
a.
Jenjang pendidikan
dasar, sekolah dasar dan SLTP
b.
Jenjang pendidiakan
menengah, SMU dan SMK
c.
Jenjang pendidikan
tinggi
Dinamika perubahan
kurikulum SD
a. Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum
1994
|
Membentuk
manusia pancasila sejati.
|
Memiliki sifat dasar sebagai warga negara yang
baik.
Memiliki pengetahuan, keterampilan sikap untuk
mengembangkan diri sesuai azas pend seumur hidup.
|
Membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Memiliki bekal untuk melanjutkan pendidikan
ketingkat yang lebih tinggi.
Memberi kemampuan dasar untuk hidup masyarakat dan
mengembangkan diri sesuai bakat,minat lingkungan.
|
Memberi bekal dasar baca, tulis, hitung, keterampilan
dasar, yang
bermanfaat bagi pengembangan diri.
Mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan di
SLTP.
|
b.
Mata
pelajaran
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum
1994
|
1. 1
1.
Kelompok pembinaan pancasila.
2.
Kelompok pembinaan pengetahuan dasar.
3.
Kelompok pembinaan kecakapan khusus.
|
1.
Agama
2.
PMP
3.
BHS. Indonesia
4.
IPS
5.
Matematika
6.
IPA
7.
Orkes
8.
Kesenian
9.
Keterampilan khusu.
|
1.
Agama
2.
PMP
3.
BHS. Indonesia
4.
IPS
5.
Matematika
6.
IPA
7.
Orkes
8.
Pendidikan Kesenian
9.
Keterampilan khusu.
10. BHS.
Daerah.
|
1.
PPKN
2.
Pend. Agama
3.
BHS. Indonesia
4.
Matematika
5.
IPA
6.
IPS
7.
Kerajinan dan kesenian
8.
Pend. Jasmani dan kesehatan
9.
Muatan lokal.
|
b. Kurikilum
SMP 1975 juga mengalami perubahan berturut-turut menjadi kurikulum SMP 1984,
selanjutnya menjadi kurikulum SMP 1994.
Dinamika perubahan
kurikulum SMP
a.
Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1.
Warga negara yang baik,manusia yang
utuh, sehat, kuat lahir batin.
2.
Memiliki bekal untuk melanjutkan
kesekolah di atasnya/terjun ke masyarakat.
|
1. Warga
negara pembangunan,taat pancasila dan UUD 1945.
2. Memiliki
bekaluntuk studi selanjutnya.
3. Memiliki
bakat keterampilan dasar untuk terjun ke masyarakat.
|
1.
Mempersiapkan anak untuk menikuti
pendidikan menengah.
2. Mengembangkan
kemampuan dasar, keterampilan hidup sebagai anggota masyarakat dan warga
negara.
|
b.
Mata pelajaran
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1.
Klp.pembinaan jiwa, meliputi:
a. Pend.
Agama
b. Kewarganegaraan
c. Bhs.
Indonesia
2.
Klp. Pembinaan pengetahuan dasar,
meliputi:
a. Bhs.
Indonesia
b. Bhs.
Daerah
c. Bhs.
Inggris
d. Ilmu
aljabar
e. Ilmu
ukur
f. Ilmu
hayat
g. Ilmu
bumi
h. Sejarah
i.
Menggambar
3.
Klp. Peembinaan kecakapan khusus.,
meliputi:
a. Administrasi
b. Kesenian
c. Prakarya
d. PKK
|
1.
Program pendidkan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. ORKES
d. Pendidikan kesenian
2.
Program pendidikan akademik
a. Bahasa Indonesia
b. Bhs. Daerah
c. Bhs. Inggris
d. IPS
e. Matematika
f. IPA
3.
Keterampilan wajib
a. Keterampilan teknik
b. Keterampilan jasa
c. Kerajinan
d. Maritim
4.
Keterampilan pilihan
a. Praktikum IPS
b. Praktikum IPA
c. OR prestasi
d. Kesenian
e. UKS
|
1.
Program pendidikan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. PSPB
d. Pendidikan jasmani
e. Pendidikan kesenian
2.
Program pengetahuan akademik
a. Bahasa Indonesia
b. Bhs. Daerah
c. Bhs. Inggris
d. IPS
e. Matemtika
f. IPA
3.
Pendidikan keterampilan paket
wajib pilih setiap semester satu paket
a. Keterampilan jasa
b. PKK
c. Teknik
d. Pertanian
e. Kerajinan
f. Maritim
|
1.
PMPKN
2.
Pend. Agama
3.
Bahasa Indonesia
4.
Matematika
5.
IPS
6.
Kerajinan tangan
7.
Kesenian
8.
Penjaskes
9.
Bhs. Inggris
10. Muatan lokal
|
c.
Kurikulum SMA 1975 juga mengalami perubahan
bertururt-turut menjadi Kurikulum SMA 1984, kemudian menjadi Kurikulum 1994.
Dinamika Perubahan Kurikulum SMA
a.
Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1.
Membentuk manusia pancasila
sejati sesuai dengan pembukaan dan isi
UUD 1945
2.
Mempersiapkan anak memasuki
PT
3.
Mengembangkan dasar keahlian
sesuai bakat, minat
|
1.
Warga negara yang baik, utuh,
sehat, kuat lahir batin
2.
Menguasai hasil pendidikan
umum sebagai kelanjutan SLTP
3.
Memiliki bekal untuk studi
lanjut
|
1.
Membentuk warga negara
Indonesia yang ber-Pancasila sesuai UUD 1945
2.
Memberi bekal untuk studi
lanjut
3.
Memiliki bekal untuk terjun
ke dunia nyata
|
1.
Meningkatkan pengetahuan
untuk bekal studi di PT sejalan perkembangan Iptek
2.
Meningkatkan kemampuan siswa
sebagai anggota masyarakat
|
b.
Sturuktur Program Kurikulum
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1.
Klp. Pembinaan jiwa pancasila
a. Pend. Agama
b. PKN
c. Bahsa Indonesia
d. OR
2.
Pembinaan pengetahuan Dasar
Kelas 1
a. Sejarah
b. Geografi
c. Ilmu pasti
d. Fisika
e. Kimia
f. Biologi
g. Ekonomi & koperasi
h. Bhs. Inggris
i.
Menggambar
Kelas 2/3 (sosbud)
a. Bhs & kesustraan Indonesia
b. Mengarang
c. Sejarah
d. Geografi
e. Antropologi Budaya
f. Ekonomi & koperasi
g. Menggambar
h. Bhs. Inggris
Kelas 2/3 (IPA)
a. Aljabar Analit
b. Ilmu ukur sudut
c. Ilmu ukur ruang
d. Fisika
e. Kimia
f. Biologi
g. Geografi
h. Menggambar
i.
Bhs. Inggris
|
1.
Program pendidikan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. ORKES
d. Pendidiakan kesenian
2.
Program pendidikan akademik
semester 1
a. Matematika
b. Bhs. Indonesia
c. Bhs. Inggris
d. IPA/IPS
Semester 2
a. Matematika
b. Bhs. Indonesia
c. Bhs. Inggris
Mata pelajaran mayor jurusan IPA Fisika, Kimia, Biologi, Jurusan IPS
a. Tata buku
b. Hitung dagang
c. Ekonomi/koperasi
d. Sejarah
e. Geografi
Jurusan Bahasa
a. Bhs. Asing
b. Sejarah
c. Geografi
d. Antropologi
e. Bhs. Daerah
Mata pelajaran minor pilih setiap jurusan satu
3.
Pendidikan keterampilan
wajib, pilih satu
a. Agraria
b. Teknik
c. Maritim
d. Jasa
e. Kerajanian
|
1.
Program inti (60%)
a. Pend. Agama
b. Pend. Pancasila
c. PSPB
d. Bahasa & sastra Indonesia
e. Geografi
f. Penjaskes
g. Kesenian
h. Keterampilan
i.
Matematika
j.
Kimia
k. Fisika
l.
Biologi
m. Sejarah
n. Bhs. Inggris
2.
Program khusus (40%)
Program A
a. Program ilmu-ilmu fisika
b. Program ilmu biologi
c. Program ilmu sosial
d. Pengetahuan budaya
Program B
a. Teknik industri
b. Komputer
c. Pertanian ketuhanan
d. Jasa
e. Maritim
f. Budaya
g. Agama
|
1.
Program umum (wajib kelas
1/2)
a. PMPKN
b. Pend. Agama
c. Bhs & sastra Indonesia
d. Bhs. Inggris
e. Penjaskes
f. Matematika
g. IPA (Fisika, Biologi, Kimia)
h. IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi)
i.
Pend. Seni
2.
Program khusus
|
d.
Kurikulum Sekolah Kejuruan dari Kurikulum 1968
diubah menjadi Kurikulum 1976 SMK 1984, dan Kurikulum SMK 1997
c.
Perkembangan pendidikan 1995 – 1999
1.
Tujuan dan dasar
pendidikan
a.
Seperti termuat
dalam UU No. 2/1989, bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
b.
Tujuan,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman & bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani rohani, kepribadian mantap, mandiri
dan tanggung jawab.
2.
Penyelenggaraan
Pendidikan
a.
Pembangunan
pendidikan menekankan pada pengembangan SDM yang mampu menjawab tantangan masa
depan denga proritas :
1.
Penuntasan
pelaksanaan wajib belajar 9 tahun
2.
Peningkatan mutu
semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan
3.
Pelaksanaan link and match antara pendidikan dan industri
4.
Peningkatan
kemampuan penguasaan iptek
b.
Perluasaan
kesempatan belajar
Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun,proritas di letakkan pada perluasan kesempatan belajar di SLTP,di
harapkan 15 tahub ke depan semua lulus SD dapat di tampung di SLTP. Demikian
juga perluasan kesempatan di SLTP dan di PT.
c.
Prioritas
peningkatan mutu pendidikan
Usaha yang dilakukan antara lain:
1)
Peningkatan jumlah
dan mutu guru
2)
Peningkatan mutu
pendidikan PBM
3)
Peningkatan
kualitas lulusan
d.
Masa yang dihadapi
1)
Rendahnya pencarian
nilai EBTANAS
2)
Berpariasinya angka
DANEM propinis atau dengan lainya
3)
Rendahnya mutu guru
e.
Upaya mengatasi
permasalahan
1)
Penyataran guru
SD,guru SLTP,SMU, dosen PT
2)
Penataran guru
3)
Pengembangan
sekolah unggul
4)
Pengembangan
kurikulum dengan menekankan perbaikan metode mengajar dan kesejahteraan guru
Maraknya gerakan reformasi menyebabkan tumbangnya
kekuasaan Orde baru. Dengan diberlakukan UU No 22 tahun 1999 tentang otonomi
daerah, maka sistem pemerintahan berubah dari sentral listrik menjadi
desentralistrik. Dengan otonomi daerah maka sistem penyelengaraan pendidkan
berubah otonomi pendidikan. Pelaksanaan otonomi pendidikan banyak mengalami
perubahan-perubahan yang perlu dipahami dan dipelajari terus oleh para
mahasiswa.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan mengetahui
sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat
membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah
kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai
suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari
sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk
kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai
kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga
bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui
pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Jumali , M dkk. 2008. Landasan
Pendidikan. Surakarta : Muhammadiyah University Press 2008
selamat Pagi Sob,,,,waah kita sama sama blogger dari Kota Barru nich Sob...salam kenal yaa...
ReplyDeletepagi jg sob..iya kita sma2 org Barru nih,,salam kenal kembai sob...
Deleteass....
ReplyDeletebagus makalahnya.. izin copy ea .. salam
dari: Samfery_nst@yahoo.co.id
wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
ReplyDeletesilahkan..semoga bermanfaat
kerren.
ReplyDeleteThanks... info n tulisannya ;)
Assalamu'alaikum, ijin copy mas,, terimakasih. Wassalamu'alaikum.
ReplyDelete