بِسْــــــــــــــــــمِاﷲِالرَّحْمَنِاارَّحِيم
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Guru merupakan salah
satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk
mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar-mengajar.
mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar-mengajar.
Bagi guru, pemahaman
tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam
menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa; pemahaman tentang
administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas
memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi; pemahaman tentang
pengelolaan personel akan membantu upaya pengembangan pribadi dan
profesionalnya; pemahaman pengelolaan prasarana dan sarana membantu memperluas
wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan, dan
mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana
tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal; pemahaman tentang seluk-beluk
administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan
tugasnya, karena pada akhirnya dana untuk menunjang kegiatannya juga terbatas;
pemahaman tentang hubungan sekolah dan masyarakat akan membantu guru dalam
usaha mereka menjadikan sekolah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat,
sehingga terjalin kerja sama yang baik di antara keduanya.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
peran administrasi kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
2. Bagaimanakah
pengembangan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
3. Bagaimanakah
pelaksanaan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
4. Bagaimanakah
administrasi kesiswaan dalam administrasi sekolah menengah?
5. Bagaimanakah
bentuk sarana dan prasarana dalam administrasi sekolah menengah?
C. Tujuan
Penulisan
1. Memahami
peran administrasi kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
2. Memahami
pengembangan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
3. Memahami
pelaksanaan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
4. Memahami
administrasi kesiswaan dalam administrasi sekolah menengah.
5. Memahami
bentuk sarana dan prasarana dalam administrasi sekolah menengah.
D. Manfaat
Penulisan
Bagi pembaca : dapat menambah wawasan
dan pemahaman tentang administrasi sekolah di lingkup sekolah menengah.
Bagi penulis : dapat mengetahui sistem administrasi
sekolah dalam lingkup sekolah menengah serta memahami seluk-beluk pelaksanaan
dalam administrasi sekolah menengah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi Kurikulum
Kurikulum dalam satu sistem pendidikan merupakan
komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurikulum merupakan
panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah.
Kualitas keluaran pendidikan antara lain ditentukan
oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus sesuai
dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan
teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan
lembaga pendidikan itu.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas.
Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang
diberikan di sekolah; sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua
pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti
pendidikan di sekolah itu. Dengan pengertian luas ini berarti, segala usaha sekolah untuk memberikan
pengalaman belajar kepada siswa dalam usaha menghasilkan lulusan baik secara
kualitatif maupun secara kuantitatif, tercakup dalam pengertian kurikulum.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, mengartikan kurikulum sebagai seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Fungsi-fungsi dalam kegiatan pengelolaan kurikulum
pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada
umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian dan pengawasan, serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh
Departemen pendidikan dan Kebudayaan tingkat pusat biasanya meliputi kegiatan
sebagai berikut:
1.
Penyusunan kurikulum
dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a.
Ketentuan-ketentuan
pokok.
b.
Garis-garis
besar program pengajaran.
c.
Pedoman
pelaksanaan kurikulum.
2.
Pedoman-pedoman
teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman penyusunan dan
kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan
satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan jadwal pelajaran.
Di dalam pelaksanaan
kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan
perseorangan atau kelompok. Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami
kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
Di bawah ini akan
dibicarakan komponen-komponen kurikulum sekolah menengah.
a.
Tujuan
Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional pendidikan satu sekolah dijabarkan
dari tujuan pendidikan nasional.
b.
Struktur Program
Kurikulum Sekolah Menengah
Struktur program kurikulum sekolah menengah
merupakan kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada setiap
jenis dan tingkat sekolah menengah. Struktur program kurikulum di sekolah
menengah umum tahun 1984, misalnya memuat:
(a) Program inti
dan (b)program khusus
1)
Program Inti
Di dalam menjalankan program inti di SMU, misalnya
disebutkan bahwa susunan program inti terdiri atas 15 jenis mata pelajaran yang
masing-masing mempunyai bobot yang berbeda, sesuai dengan fungsinya dalam
mencapai tujuan pendidikan nasional
2)
Program Khusus
Program khusus terdiri dari program A dan program B.
Program A terdiri dari A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Ilmu Sosial), dan A4
(Pengetahuan Budaya). Program A ini dimulai pada semester ketiga. Program B
dikembangkan untuk mempersiapkan siswa terjun ke masyarakat. Oleh karena itu
bidang-bidangnya disesuaikan dengan bidang yang langsung berkaitan dengan
kehidupan masyarakat. Program B ini juga dimulai pada semester ketiga.
c.
Garis-Garis
Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat
kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya
sehari-hari dalam bidang pengajaran di sekolah. GBPP itu memberikan petunjuk
bagi setiap guru tentang bagaimana menyusun program-program pengajaran dan
penilaian serta bagaimana melaksanakan proses belajar-mengajar.
B.
Pengembangan
Kurikulum
Guru
perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
ini.
a.
Prosedur
Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti
telah disinggung di muka, di dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa
pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan dalam
kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan
keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang
bersangkutan. Oleh itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu
disesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan.
Kegiatan pembahasan dapat dilakukan melalui diskusi kelompok guru bidang studi,
semua guru,dan guru dengan kepala sekolah. Di samping itu, juga dapat
dimanfaatkan orang sumber dari luar sekolah. Pembahasan dapat menggunakan
teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodik, seperti
rapat mingguan, bulanan atau semesteran.
b.
Penambahan
Mata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Sekolah
dapat menambah kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional. Dasar
penambahan ini diatur dalam Pasal 38 UU No. 2 Tahun 1989. Kurikulum dapat
ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi
lingkungan serta ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut
tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh
menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur
penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai
berikut :
1) Harus
ada pengkajian secara berhati-hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis
atau kebutuhan masyarakat, serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
2) Harus
memenuhi prinsip-prinsip: (i) relevansi, maksudnya adalah kesesuaian dengan
lingkungan baik lingkungan sosial, geografis maupun lingkungan keluarga, (ii)
prinsip efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang
pencapaian tujuan sekolah, (iii) prinsip efisiensi,yaitu sampai seberapa jauh
sumber-sumber yang ada di lingkungan itu mendukung pelaksanaan pelajaran itu,
serta (iv) prinsip kontinuitas, yaitu apakah mata pelajaran itu merupakan
prasyarat untuk mata pelajaran lain atau dapat dikembangkan lebih lanjut di tingkat
yang lebih tinggi.
c.
Penjabaran
dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Seperti
disebutkan baik dalam UU No. 2 Tahun 1989 maupun PP No. 29 Tahun 1990 (Pasal
15) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran dapat ditambah oleh
sekolah untuk memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan tidak bertentangan
dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional.
Pemerkayaan
bahan kajian ini dapat dilakukan pada berbagai tingkat.
1) Dilakukan
oleh Guru Bidang Studi
Guru merupakan orang
yang paling mengetahui apakah materi pelajaran itu cukup untuk kepentingan
siswa maupun kepentingan masyarakat. Pengetahuan guru ini diperoleh dengan
mengikuti perkembangan bidang studi yang diajarkan melalui kegiatan interaksi
kolegial seperti seminar, rapat kerja, hasil membaca buku, laporan hasil
penelitian orang lain maupun hasil penelitiannya sendiri, dan sebagainya. Guru
diharapkan mampu memahami penelitian orang lain dan juga diharapkan mampu
melaksanakan penelitian sederhana tentang bahan ajar dan proses belajar
mengajar yang dilakukannya.
2) Dilakukan
oleh Kelompok Guru bidang Studi Sejenis
Kelompok guru yang
mengajar mata pelajaran yang sama baik dari sekolah itu sendiri maupun dari
luar sekolah sering melakukan pertemuan untuk saling belajar tentang mata
pelajaran yang diajarkan. Kesempatan ini dapat dipergunakan untuk memperluas
atau memperdalam mata pelajaran yang diajarkan di kelas mereka.
3) Dilakukan
oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
Kepala sekolah dapat
memberikan dorongan dan kemudahan kepada guru untuk mengembangkan mata
pelajaran yang diajarkannya dengan misalnya, melengkapi perpustakaan, mendorong
guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil
inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut atau memberikan
kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui
penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut.
4) Dilakukan
oleh Pengawas
Pengawas merupakan
orang yang diharapkan mengetahui tentang berapa jauh keluasan dan kedalaman
mata pelajaran yang diajarkan disekolah dan melakukan penilaian apakah hal
tersebut sudah memadai atau perlu diperluas dan diperdalam lagi. Dari hasil
penilaian itu pengawas dapat memberikan saran dan petunjuk kepada guru dalam
usaha mengembangkan mata pelajaran yang diajarkannya.
5) Dilakukan
oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Fungsi LPTK bukan hanya
sejedar menghasilkan tenaga guru, tetapi juga menghasilkan temuan-temuan
penelitian dalam usaha memperbaiki kinerja system pendidikan dalam segala
aspeknya. Oleh karena itu, LPTK lebih banyak mempunyai kesempatan untuk
mendapatkan informasi tentang perkembangan mata pelajaran sebagai akibat
perkembangan ilmu, disamping temuan-temuan dalam bidang perkembangan anak dan
perkembangan kebutuhan masyarakat aka nisi pendidikan. Oleh karena itu, pada
tempatnyalah LPTK memberikan jasa atau diminta jasa nya dalam peningkatan,
perluasan atau pendalaman bidang studi yang diajarkan di sekolah-sekolah.
C.
Pelaksanaan
Kurikulum
a. Penyusun dan Pengembangan Satuan Pengajaran
Satuan
pengajaran (SP) adalah bentuk persiapan
mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disusun secara sistematik
berdasarkan Garis-Garis Besar Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata mata pelajaran tertentu. Menurut buku Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah
Kejuruan yang dikeluarkan oleh Direktor Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah,satuan pengajaran didefinisikan sebagai unit terkecil program
pengajaran yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan siap untuk diberikan di depan
kelas dalam waktu tertentu.
Pengembangan
SP ini dimulai dari pengembangan
pengajaran dalam satuan semester.
1) Pengertian Penyusunan Program Pengajaran
Semester
Program pengajaran
semester adalah rencana belajar- mengajar yang akan dilaksanakan selama satu
semester dalam tahun ajaran tertentu. Program ajaran ini merupakan pengembangan
lebih
lanjut GBPP masing-masing
bidang studi.
2) Tujuan
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Tujuan Penyusunan Program
Pengajaran Semester ini adalah:
a) Menjabarkan bahan pengajaran yang akan
disajikan guru dalam proses belajar-mengajar.
b) Mengarahkan
tugas yang harus ditempuh boleh guru agar pengajaran dapat terlaksana
secara bertahap dengan tepat.
3) Fungsi
Program Pengajaran Semester
Fungsi Program Pengajaran Semester adalah:
a) Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pengajaran
selama satu semester
b) Sebagai
bahan dalam pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas
sekolah.
4) Langkah-langkah
Penyusunan Program Pengajaran Semester
Langkah-langkah yang
dilakukan dalam melaksanakan penyusunan program pengajaran semester itu adalah
sebagai berikut:
a) Mengelompokkan
bahan pengajaran yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran menjadi beberapa satuan bahasan.
Setiap satuan bahasan sebaiknya
terdiri dari bahan pengajaran yang relevan
b) Menghitung
banyaknya satuan bahasan yang
terdapat selam satu semester.
c) Menghitung
banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dalam melihat kalender
pendidikan sekolah yang bersangkutan.
d) Mengalokasikan
waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif
sekolah.
e) Mengatur
pelaksanaan belajar-mengajar sesuai dengan banyak minggu efektif sekolah yang
tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b. Prosedur
Penyusunan satuan Pengajaran
Langkah-langkah yang
ditempuh untuk membuat SP berdasarkan pokok-pokok bahasan yang telah disebutkan
dalam GBPP adalah:
1)
Mengisihidentitas mata pelajaran
2)
Menjabarkan tujuan pokok bahasan (tujuan
istruksional umum) menjadi tujuan
instruksional Khusus (TIK) yang lebih rinci.
3)
Menjabarkan materi pengajaran dari pokok
bahasan atau subpokok bahasan sesuai dengan
TIK.
4)
Mengalokasikan waktu pengajaran.
5)
Menetapkan langkah-langkah penyampaian
secara lebih rinci.
6)
Menetapkan prosedur memperoleh balikan
formatif melalui monitoring atau balikan
sumatif melalui tes bagian itu.
7)
Mengantisifasikan perbaikan pengajaran.
c. Pengembangan satuan Pengajaran
Karena perkembangan ilmu dan peningkatan
kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa,maka SP yang sudah dibuat dan sudah
digunakan untuk mengajar perlu dikembangkan lebih lanjut. Perkembangan ini meliputi
penambahan,pengurangan,pengubahan, dan penggantian. Oleh karena itu,guru
dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik ulang SP yang telah
dibuat itu. Titik ulang ini bias dilakukan oleh guru di sekolah,kelompok guru
antarsekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi. Jika diperlukan juga
dapat menggunakan jasa konstultasi dari
pakar-pakar bidang studi atau pakar pendidikan. Kegiatan ini sebaiknya dilakukan
secara berkala pada setiap akhir semester.
d. Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan
Guru Sendiri
Dalam
hal satuan pelajaran tidak dibuat sendiri oleh guru (dibeli atau dikopi dari SP
yang dibuat teman atau orang lain) guru perlu melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1)
Melihat kembali GBPP dan mencocokkan
kesesuaian komponen- komponen dalam satuan pelajaran dengan komponen- komponen
dalam GBPP.
2)
Jika hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada penyimpangan yang
berarti maka langkah selanjutnya adalah mencocokkan (konstintensi) antara (1) tujuan umum dengan tujuan instruksional
khusus, (2) dengan tujuan instruksional
khusus dengan bahan, metode , dan teknik evaluasi, serta sumber belajar.
3)
Melakukan pertimbangan (judgment) apakah satuan
pelajaran itu dapat dilaksanakan di kelas
sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa, fasilitas yang tersedia, dan
faktor pendukung lainnya.
4) Jika
butir 3) belum memadai,maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP
tersebut sehingga realistik dan dapat
melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat
dilaksanakan. Proses penyesuaian ini
dapat berupa penambahan, pengurangan atau penggantian dari komponen yang tidak
sesuai. Hendaknya kegiatan semacam ini minimal dilaporkan kepada kepala sekolah
atau akan lebih baik lagi jika dikerjakan atas supervisi kepala sekolah .Sudah
barang tentu bantuan teman sejawat,pengawas atau pakar dari luar sekolah dapat
dimanfaatkan untuk perbaikan SP ini.
e. Pelaksanaan
Proses Belajar-Mengajar
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses
belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah
untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif
mungkin. Sering kali sumbar tersebut sangat terbatas sehingga sangat mungkin
dipergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal ini
terjadi guru harus dapat merealokasikan
waktu atau tempat sehingga tidak mengganggu program sekolah secara keseluruhan.
Dalam hal ini kerja sama dan konstultasi dengan kepala sekolah merupakan syarat
yang harus dilakukan.
f.
Pengaturan Ruang Belajar
Untuk
menciptakan suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang
belajar dan prabot sekolah. Pengaturan tersebut hendaknya memungkinkan siswa duduk
berkelompok dan memungkinkan guru secara
leluasa membimbing dan membantu siswa dalam belajar.
Dalam pengaturan ruangan belajar
hendaknya diperhatikan pengaturan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas
ruangan kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa, (3)
jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam
tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap
kelompok, dan (7) kegiatan belajar-mengajar
yang dilakukan.
g. Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada tiga macam kegiatan kurikuler,yaitu
kegiatan intrakulikuler, kokulikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan
intrakulikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu
sesuai dengan struktur program,seperti yang telah dibicarakan pada bagian
terdahulu. Pada bagian ini akan dibicarakan kegiatan kokurikuler dengan
kegiatan ekstrakuriker.
h. Evaluasi Hasil Belajar dan Program
Pengajaran
Evaluasi merupakan
tahapan penting dalam suatu kegiatan. Di bawah ini diuraikan secara singkat dua
jenis evaluasi,yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program pengajaran.
D.
Administrasi Kesiswaan
Isi kegiatan kedua dalam
administrasi pendidikan, adalah administrasi kesiswaan.
Siswa merupakan salah satu
sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan pendidikan di sekolah
menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi
lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dapat
berlangsung secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses
pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari
perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai
dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif
terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan para guru
dalam hal ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan
mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
a.
Kegiatan dalam
Administrasi Kesiswaan
Kegiatan
dalam administrasi kesiswaan dapat dipilih menjadi tiga bagian besar, yaitu
kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program siswa di
sekolah.
1.
Penerimaan Siswa
Penerimaan siswa adalah
proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah
mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu.
2.
Pembinaan Siswa
Yang dimaksud dengan pembinaan siswa adalah
pembinaan layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan, baik di dalam
maupun di luar jam belajarnya di kelas. Pembinaan kepada siswa dilakukan dengan menciptakan kondisi atau
membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajarnya.
b.
Peranan Guru
dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan
guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatan dalam mengajar.
Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa
peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu di antaranya adalah:
a)
Dalam penerimaan
siswa
b)
Dalam masa
orientasi
c)
Untuk pengaturan
kehadiran siswa di kelas
d)
Dalam memotivasi
siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi
e)
Dalam
menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
E. Administrasi
Prasarana dan Sarana
Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda
bergerak maupun yang tidak bergerak,
yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Administrasi prasarana dan sarana
pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan
prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan
tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan
dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi :
1. Perencanaan
kebutuhan
2. Pengadaan
3. Penyimpanan
4. Inventarisasi
5. Pemeliharaan
6. Penghapusan
prasarana dan sarana pendidikan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peranan guru
selain sebagai pengajar juga amatlah penting dalam hal administrasi sekolah
menengah. Dimana hampir semua hal yang berkaitan dengan administrasi sekolah
diurus dan diatur oleh guru yang memang memiliki kemampuan dalam hal
administrasi sekolah.
B.
Saran
Daftar Pustaka
Kosasi, Raflis; Soetjipto. 2011. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
0 komentar:
Post a Comment