IF YOU WANT, YOU CAN

MAKALAH PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH


بِسْــــــــــــــــــمِاﷲِالرَّحْمَنِاارَّحِيم

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk
mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar-mengajar.
Bagi guru, pemahaman tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa; pemahaman tentang administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi; pemahaman tentang pengelolaan personel akan membantu upaya pengembangan pribadi dan profesionalnya; pemahaman pengelolaan prasarana dan sarana membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan, dan mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal; pemahaman tentang seluk-beluk administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan tugasnya, karena pada akhirnya dana untuk menunjang kegiatannya juga terbatas; pemahaman tentang hubungan sekolah dan masyarakat akan membantu guru dalam usaha mereka menjadikan sekolah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, sehingga terjalin kerja sama yang baik di antara keduanya.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah peran administrasi kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
2.      Bagaimanakah pengembangan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
3.      Bagaimanakah pelaksanaan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah?
4.      Bagaimanakah administrasi kesiswaan dalam administrasi sekolah menengah?
5.      Bagaimanakah bentuk sarana dan prasarana dalam administrasi sekolah menengah?




C.       Tujuan Penulisan
1.      Memahami peran administrasi kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
2.      Memahami pengembangan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
3.      Memahami pelaksanaan kurikulum dalam administrasi sekolah menengah.
4.      Memahami administrasi kesiswaan dalam administrasi sekolah menengah.
5.      Memahami bentuk sarana dan prasarana dalam administrasi sekolah menengah.

D.      Manfaat Penulisan
Bagi pembaca : dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang administrasi sekolah di lingkup sekolah menengah.

Bagi penulis : dapat mengetahui sistem administrasi sekolah dalam lingkup sekolah menengah serta memahami seluk-beluk pelaksanaan dalam administrasi sekolah menengah.















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Administrasi Kurikulum
Kurikulum dalam satu sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting. Dikatakan demikian karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah.
Kualitas keluaran pendidikan antara lain ditentukan oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah; sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Dengan pengertian luas ini berarti,  segala usaha sekolah untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa dalam usaha menghasilkan lulusan baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif, tercakup dalam pengertian kurikulum. Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Fungsi-fungsi dalam kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengawasan, serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen pendidikan dan Kebudayaan tingkat pusat biasanya meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.      Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a.       Ketentuan-ketentuan pokok.
b.      Garis-garis besar program pengajaran.
c.       Pedoman pelaksanaan kurikulum.
2.      Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan jadwal pelajaran.
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok. Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
Di bawah ini akan dibicarakan komponen-komponen kurikulum sekolah menengah.
a.       Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional pendidikan satu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.
b.      Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
Struktur program kurikulum sekolah menengah merupakan kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan tingkat sekolah menengah. Struktur program kurikulum di sekolah menengah umum tahun 1984, misalnya memuat:
(a)  Program inti dan (b)program khusus
1)        Program Inti
Di dalam menjalankan program inti di SMU, misalnya disebutkan bahwa susunan program inti terdiri atas 15 jenis mata pelajaran yang masing-masing mempunyai bobot yang berbeda, sesuai dengan fungsinya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional
2)        Program Khusus
Program khusus terdiri dari program A dan program B. Program A terdiri dari A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Ilmu Sosial), dan A4 (Pengetahuan Budaya). Program A ini dimulai pada semester ketiga. Program B dikembangkan untuk mempersiapkan siswa terjun ke masyarakat. Oleh karena itu bidang-bidangnya disesuaikan dengan bidang yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Program B ini juga dimulai pada semester ketiga.
c.       Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran di sekolah. GBPP itu memberikan petunjuk bagi setiap guru tentang bagaimana menyusun program-program pengajaran dan penilaian serta bagaimana melaksanakan proses belajar-mengajar.
B.       Pengembangan Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum ini.
a.    Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Seperti telah disinggung di muka, di dalam UU No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh itu sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum itu disesuaikan dengan kebutuhan tersebut melalui berbagai kegiatan pembahasan. Kegiatan pembahasan dapat dilakukan melalui diskusi kelompok guru bidang studi, semua guru,dan guru dengan kepala sekolah. Di samping itu, juga dapat dimanfaatkan orang sumber dari luar sekolah. Pembahasan dapat menggunakan teknik diskusi kelompok, seminar, lokakarya, rapat-rapat periodik, seperti rapat mingguan, bulanan atau semesteran.
b.      Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Sekolah dapat menambah kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional. Dasar penambahan ini diatur dalam Pasal 38 UU No. 2 Tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
Prosedur penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut :
1)      Harus ada pengkajian secara berhati-hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis atau kebutuhan masyarakat, serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.
2)      Harus memenuhi prinsip-prinsip: (i) relevansi, maksudnya adalah kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan sosial, geografis maupun lingkungan keluarga, (ii) prinsip efektivitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekolah, (iii) prinsip efisiensi,yaitu sampai seberapa jauh sumber-sumber yang ada di lingkungan itu mendukung pelaksanaan pelajaran itu, serta (iv) prinsip kontinuitas, yaitu apakah mata pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain atau dapat dikembangkan lebih lanjut di tingkat yang lebih tinggi.
c.       Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Seperti disebutkan baik dalam UU No. 2 Tahun 1989 maupun PP No. 29 Tahun 1990 (Pasal 15) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional.
Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan pada berbagai tingkat.
1)      Dilakukan oleh Guru Bidang Studi
Guru merupakan orang yang paling mengetahui apakah materi pelajaran itu cukup untuk kepentingan siswa maupun kepentingan masyarakat. Pengetahuan guru ini diperoleh dengan mengikuti perkembangan bidang studi yang diajarkan melalui kegiatan interaksi kolegial seperti seminar, rapat kerja, hasil membaca buku, laporan hasil penelitian orang lain maupun hasil penelitiannya sendiri, dan sebagainya. Guru diharapkan mampu memahami penelitian orang lain dan juga diharapkan mampu melaksanakan penelitian sederhana tentang bahan ajar dan proses belajar mengajar yang dilakukannya.
2)      Dilakukan oleh Kelompok Guru bidang Studi Sejenis
Kelompok guru yang mengajar mata pelajaran yang sama baik dari sekolah itu sendiri maupun dari luar sekolah sering melakukan pertemuan untuk saling belajar tentang mata pelajaran yang diajarkan. Kesempatan ini dapat dipergunakan untuk memperluas atau memperdalam mata pelajaran yang diajarkan di kelas mereka.
3)      Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah
Kepala sekolah dapat memberikan dorongan dan kemudahan kepada guru untuk mengembangkan mata pelajaran yang diajarkannya dengan misalnya, melengkapi perpustakaan, mendorong guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut atau memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut.
4)      Dilakukan oleh Pengawas
Pengawas merupakan orang yang diharapkan mengetahui tentang berapa jauh keluasan dan kedalaman mata pelajaran yang diajarkan disekolah dan melakukan penilaian apakah hal tersebut sudah memadai atau perlu diperluas dan diperdalam lagi. Dari hasil penilaian itu pengawas dapat memberikan saran dan petunjuk kepada guru dalam usaha mengembangkan mata pelajaran yang diajarkannya.
5)      Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Fungsi LPTK bukan hanya sejedar menghasilkan tenaga guru, tetapi juga menghasilkan temuan-temuan penelitian dalam usaha memperbaiki kinerja system pendidikan dalam segala aspeknya. Oleh karena itu, LPTK lebih banyak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan mata pelajaran sebagai akibat perkembangan ilmu, disamping temuan-temuan dalam bidang perkembangan anak dan perkembangan kebutuhan masyarakat aka nisi pendidikan. Oleh karena itu, pada tempatnyalah LPTK memberikan jasa atau diminta jasa nya dalam peningkatan, perluasan atau pendalaman bidang studi yang diajarkan di sekolah-sekolah.
C.      Pelaksanaan Kurikulum
a.   Penyusun dan Pengembangan Satuan Pengajaran
      Satuan pengajaran  (SP) adalah bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan Garis-Garis Besar Pengajaran yang telah ada untuk suatu mata mata  pelajaran tertentu. Menurut buku Petunjuk  Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan yang dikeluarkan oleh Direktor Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah,satuan pengajaran didefinisikan sebagai unit terkecil program pengajaran yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan siap untuk diberikan di depan kelas dalam waktu tertentu.
Pengembangan SP ini dimulai  dari pengembangan pengajaran dalam satuan semester.
1)       Pengertian Penyusunan Program Pengajaran Semester
Program pengajaran semester adalah rencana belajar- mengajar yang akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu. Program ajaran ini merupakan pengembangan lebih
lanjut GBPP masing-masing bidang studi.
2)      Tujuan Penyusunan Program Pengajaran Semester
Tujuan Penyusunan Program Pengajaran Semester  ini adalah:
a)       Menjabarkan bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar-mengajar.
b)      Mengarahkan tugas yang harus ditempuh boleh guru agar pengajaran dapat  terlaksana  secara bertahap dengan tepat.
3)      Fungsi Program Pengajaran Semester
 Fungsi Program Pengajaran Semester adalah:
a)       Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pengajaran selama satu semester
b)      Sebagai bahan dalam pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas sekolah.
4)      Langkah-langkah Penyusunan Program Pengajaran  Semester
Langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan penyusunan program pengajaran semester itu adalah sebagai berikut:
a)      Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garis-Garis  Besar Program Pengajaran  menjadi beberapa satuan bahasan.
Setiap satuan bahasan sebaiknya terdiri dari bahan pengajaran yang relevan
b)      Menghitung banyaknya satuan bahasan yang  terdapat  selam satu semester.
c)      Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dalam melihat kalender pendidikan sekolah yang bersangkutan.
d)     Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif sekolah.
e)      Mengatur pelaksanaan belajar-mengajar sesuai dengan banyak minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b.    Prosedur Penyusunan satuan Pengajaran
Langkah-langkah yang ditempuh untuk membuat SP berdasarkan pokok-pokok bahasan yang telah disebutkan dalam GBPP adalah:
1)             Mengisihidentitas mata pelajaran
2)             Menjabarkan tujuan pokok bahasan (tujuan istruksional umum)   menjadi tujuan instruksional Khusus (TIK) yang lebih rinci.
3)             Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan  atau subpokok bahasan sesuai dengan TIK.
4)             Mengalokasikan waktu pengajaran.
5)             Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci.
6)        Menetapkan prosedur memperoleh balikan formatif melalui monitoring  atau balikan sumatif melalui tes bagian itu.
7)        Mengantisifasikan perbaikan pengajaran.
c.     Pengembangan satuan Pengajaran
Karena perkembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa,maka SP yang sudah dibuat dan sudah digunakan untuk mengajar perlu dikembangkan lebih lanjut. Perkembangan ini  meliputi  penambahan,pengurangan,pengubahan, dan penggantian. Oleh karena itu,guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik ulang SP yang telah dibuat itu. Titik ulang ini bias dilakukan oleh guru di sekolah,kelompok guru antarsekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi. Jika diperlukan juga dapat  menggunakan jasa konstultasi dari pakar-pakar bidang studi atau pakar pendidikan. Kegiatan ini sebaiknya dilakukan secara berkala pada setiap akhir semester.
d.       Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru Sendiri
Dalam hal satuan pelajaran tidak dibuat sendiri oleh guru (dibeli atau dikopi dari SP yang dibuat teman atau orang lain) guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)        Melihat kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen- komponen dalam satuan pelajaran dengan komponen- komponen dalam GBPP.
2)        Jika hal tersebut telah  dilakukan dan tidak ada penyimpangan yang berarti maka langkah selanjutnya adalah mencocokkan (konstintensi) antara  (1) tujuan umum dengan tujuan instruksional khusus, (2)  dengan tujuan instruksional khusus dengan bahan, metode , dan teknik evaluasi, serta sumber belajar.
3)        Melakukan  pertimbangan (judgment) apakah satuan pelajaran itu dapat  dilaksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa, fasilitas yang tersedia, dan faktor pendukung lainnya.
4)      Jika butir 3) belum memadai,maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut  sehingga realistik dan dapat melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan. Proses penyesuaian  ini dapat berupa penambahan, pengurangan atau penggantian dari komponen yang tidak sesuai. Hendaknya kegiatan semacam ini minimal dilaporkan kepada kepala sekolah atau akan lebih baik lagi jika dikerjakan atas supervisi kepala sekolah .Sudah barang tentu bantuan teman sejawat,pengawas atau pakar dari luar sekolah dapat dimanfaatkan untuk perbaikan SP ini.
e.       Pelaksanaan Proses Belajar-Mengajar
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu  dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin. Sering kali sumbar tersebut sangat terbatas sehingga sangat mungkin dipergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal ini terjadi guru harus dapat  merealokasikan waktu atau tempat sehingga tidak mengganggu program sekolah secara keseluruhan. Dalam hal ini kerja sama dan konstultasi dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus dilakukan.
f.       Pengaturan Ruang Belajar
                        Untuk menciptakan suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan prabot sekolah. Pengaturan tersebut hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok  dan memungkinkan guru secara leluasa membimbing dan membantu siswa dalam belajar.
        Dalam pengaturan ruangan belajar hendaknya diperhatikan pengaturan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruangan kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok, dan  (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
g.       Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
        Ada tiga macam kegiatan kurikuler,yaitu kegiatan intrakulikuler, kokulikuler, dan ekstrakurikuler.
        Kegiatan intrakulikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program,seperti yang telah dibicarakan pada bagian terdahulu. Pada bagian ini akan dibicarakan kegiatan kokurikuler dengan kegiatan ekstrakuriker.  
h.       Evaluasi Hasil Belajar dan Program Pengajaran
                        Evaluasi merupakan tahapan penting dalam suatu kegiatan. Di bawah ini diuraikan secara singkat dua jenis evaluasi,yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program pengajaran.
D.      Administrasi Kesiswaan
Isi kegiatan kedua dalam administrasi pendidikan, adalah administrasi kesiswaan.
Siswa merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan pendidikan di sekolah menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan para guru dalam hal ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
a.       Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi kesiswaan dapat dipilih menjadi tiga bagian besar, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program siswa di sekolah.


1.      Penerimaan Siswa
Penerimaan siswa adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu.
2.      Pembinaan Siswa
Yang  dimaksud dengan pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas. Pembinaan kepada siswa  dilakukan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajarnya.
b.      Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatan dalam mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu di antaranya adalah:
a)      Dalam penerimaan siswa
b)      Dalam masa orientasi
c)      Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas
d)     Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi
e)      Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
E.  Administrasi  Prasarana dan Sarana         
Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun yang  tidak bergerak, yang  diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
     Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan  yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi :
1.      Perencanaan kebutuhan
2.      Pengadaan
3.      Penyimpanan
4.      Inventarisasi
5.      Pemeliharaan
6.      Penghapusan prasarana dan sarana pendidikan

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Peranan guru selain sebagai pengajar juga amatlah penting dalam hal administrasi sekolah menengah. Dimana hampir semua hal yang berkaitan dengan administrasi sekolah diurus dan diatur oleh guru yang memang memiliki kemampuan dalam hal administrasi sekolah.

B.     Saran























                              Daftar Pustaka
Kosasi, Raflis; Soetjipto. 2011. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Share on Google Plus

About di-am.blogspot.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment