BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Masa remaja merupakan masa antara usia
13 sampai 21 tahun, masa ini seringkali disebut sebagai masa transisi sebab di masa ini seseorang
beralih
dari masa anak-anak menuju ke masa dewasa. Dengan demikian, pola pikir
dan tingkah lakunnya marupakan peralihan dari anak-anak menjadi orang dewasa.
Masa ini merupakan masa pencarian jati diri sehingga remaja akan cenderung
mencoba hal-hal baru yang dijumpainya dan terlibat dalam jaringan teman sebaya
yang sangat kuat selama menggali jati diri mereka.
Dalam masa ini terjadi perubahan yang
cuku besar pada diri remaja, perubahan tersebut adalah perubahan secara fisik
yang menunjukan ciri khas orang dewasa seperti tumbuhnya rambut di beberapa
tempat. Selain perubahan dan perkebangan secara fisik seorang remaja juga
mengalami perkembangan dari segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut
terjadi sebagai wujud perlihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa.
Pada tahap perkembangan remaja ini
terdapat beberapa teori perkembangan remaja termasuk konsep, tahap, dan
karakteristik remaja. Secara keseluruhan teori-teori ini membantu untuk melihat
keseluruhan mengenai remaja.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
defenisi remaja?
2. Bagaimanakah
hukum-hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja?
3. Bagaimanakah
kebutuhan remaja, masalah, dan konsekuensinya?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui defenisi remaja.
2. Untuk
mengetahui hukum-hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja.
3. Untuk
mengetahui kebutuhan remaja, masalah, dan konsekuensinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi
Remaja
Remaja sulit didefenisikan secara
mutlak. Oleh karena itu dicoba untuk memahami remaja menurut berbagai sudut
pandang, antara lain:
a.
Remaja
menurut hukum
Dalam hubungannya dengan hukum,
tampaknya hanya undang-undang pernikajhan saja yang mengenal konsep remaja.
Usia minimal untuk perkawinan menurut undang-undang disebutkan 16 tahun untuk
wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 37 undang-undang no: 1/1974 tentang
perkawinan). Walaupun undang-undang itu tidak menganggap mereka yang di atas 16
tahun (untuk wanita) atau 19 tahun (untuk laki-laki) sebagai bukan anak-anak
lagi, tetapi mereka juga belum dapat dianggap sebagai dewasa penuh, sehingga
masih diperlukan izin orang tua untuk mengawinkan mereka. Waktu antara 16 dan
19 tahun sampai 21 tahun ini dapat disejajarkan dengan pengertian-pengertian
remaja dalam ilmu-ilmu sosial lain.
b.
Remaja ditinjau dari sudut perkembangan fisik
Dalam
imu kedokteran atau ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu
tahap perkembangan fisik di mana alat-alat kelamin manusia mencapai
kematangannya. Pada akhir dari perkembangan fisik ini akan terjadi seorang
peria yang berotot dan berkumis yang menghasilkan beberapa ratus juta sel mani
(spermatozoa) setiap kali ia
berejakulasi, atau seorang wanita yang berpayudara dan pinggul besar yang
setiap bulannya mengeluarkan sebuah sel telur dari indung telurnya yang disebut
haid atau menstruasi.
Masa
pematangan fisik iniberjalan kurang lebih dua tahun dan biasanya dihitung mulai
dari menstruasi (haid) pertama pada anak wanita atau sejak anak laki-laki
mengalami mimpi basahnya yang pertama. Masa dua tahun ini dinamakan pubertas.
Pada usia berapa persis usia puber ini dimulai sulit ditetapkan, oleh karena
cepat lambatnya menstruasi atau mimpi basah sangat tergantung pada kondisi tubuh
masing-masing individu. Ada anak perempuan yang sudah menstruasi pada isia 9
tahun, 10 tahun dan ada juga yang baru menstruasi pada usia 17 tahun.
c.
Batasan
remaja menurut WHO
Remaja adalah suatu
masa pertumbuhan dan perkembangan dimana:
1) Individu
berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual
sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2) Individu
mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi
dewasa.
3) Terjadi
peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang
relatif lebih mandiri (muangman dalam Sarwono, 1991)
d.
Remaja
ditinjau dari faktor-faktor sosial psikologis
Salah
satu ciri remaja disamping tanda-tanda seksualnya adalah perkembangan
psikologis dan pada identifikasi dari masa kanak-kanak manjadi dewasa. Puncak
perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi ngentropy (Sarwono, 1991).
Entropy adalah keadaan
dimana kesadaran manusia belum tersusun rapi. Walaupun isinya sudah banyak
(pengetahuan, perasaan, dan sebagainya), namun isi-isi tersebut belum saling
terkait dengan baik, sehingga belum bisa berfungsi secara maksimal. Selama masa
remaja kondisi entropy ini secara
bertahap disusun, diarahkan, dan distrukturkan kembali, sehingga lambat laum
terjadi kondisi negative entropy atau
ngentropy. Kondisi ngentropy adalah dimana isi kesadaran
tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan pengetahuan yang
lain dan pengetahuan jelas hubungannya dengan pengetahuan atau sikap.
Friksi
atau konflik-konflik dalam diri remaja yang seringkali menimbulkan masalah ini,
tergantung sekali pada keadaan masyarakat dimana remaja yang bersangkutan
tinggal. Remaja yang tinggal dalam masyarakat yang menurut persyaratan yang
berat untuk menjadi dewasa akan menjalani masa remaja ini dalam kurung waktu
yang panjang. Biasanya hal ini terjadi dalam masyarakat kelas ekonomi menengah
ke atas dan atau masyarakat yang menuntut pendidikan setinggi-tingginya bagi anak-anaknya. Sebaliknya dalam masyarakat
primitif, perubahan fungsi sosial ini tidak dibiarkan berlama-lama. Penelitian
yang dilakukan oleh Kitara pada tahun 1984 (Suswono, 1991) menemukan bahwa
dikalangan suku-suku primitif yang banyak tabu seksualnya, cenderung
dilakdsanakan ritual pubertas yaitu upacara pada saat anak menunjukkan
tanda-tanda pubertas untuk menyatakan bahwa anak itu sudah dewasa.
e.
Denisi
remaja untuk masyarakat indonesia
Sebagai
pedoman umum untuk remaja indonesia dapat digunakan batasan usia 11-24 tahun
dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
1) Usia
11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai
nampak (kriteria Fisik).
2) Dibanyak
masyarakat indonesia, usia 11 tahun sudah di anggap akil balik, baik menurut adat
maupun agama, sehingga masyaarakat tidak lagi memperlkukan mereka sebagai
anak-anak (kriteria sosial).
3) Pada
usia tersebut mulai ada penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya
identitas diri (ego identity = Erickson),
tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (Freud), tercapainya
puncak perkembangan kognitif (Piaget) maupun moral (Kholberg) (kriteria
psikologik).
4) Batasan
usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka
yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum
mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5) Status
perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di
masyarakat indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia
berapapun dianggap diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum
maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
B.
Hukum-Hukum
Pertumbuhan Dan Perkembangan
1. Hukum
Cephalocoudal
Hukum
ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik
dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian–bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu
dari pada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal,
yaitu pada janin. Seorang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan
alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh lainnya.
Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan
lainnya.
2. Hukum
Proximodistal
Hukum
proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut
hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat
tubuh yang berada di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan
lebih dahulu berfungsi daripada anggota
tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat
pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti
tangan dan kaki. Anak masih bisa melanjutkan kehidupannya bila terjadi
kelaina-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit
saja pada ginjal atau jantung dapat berakibat fatal.
Ditinjau
dari sudut biologis, sudut anatomis, dan sudut ilmu faal masih banyak lagi
ketentuan yang berhubungan dengan pertumbuhan, struktur dan fungsi, serta
kefaalan anggota tubuh. Misalnya dalam hal kematangan, anggota-anggota tubuh
akan tumbuh, berkembang,dan berfungsi yang tidak sama dengan yang lainnya.
Contohnya terlihat pada kelenjar-kelenjar kelamin, yang baru mulai berfungsi
(matang) ketika anak memasuki masa remaja.
3. Perkembangan
Terjadi Dari Umum Ke Khusus
Pada
setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal umum,
kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi
proses differensiasi seperti yang dikemukakan oleh Werner. Ank lebih dahulu
mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu
daripada menggerakkan jari-jari tangannya.
Dari
sudut perkembangan kemampuan juga terlihat penghalusan dari hal-hal yang
tadinya umum ke khusus. Seorang anak akan menyebutkan semua wanita “mama”,
sebelum ia bisa membedakan mana ibunya, mana pengasuh atau bibinya. Anak
mengenal istilah binatang dan mengenal pohon mendahului kemampuannya untuk
membedakan mana yang tergolong aning, kucing, ayam, mengenal pohon pisang,
pohon pepaya dan pohon mangga.
Dilihat
dari segi perkembangan emosinya juga terlihat hal-hal yang sama. Anak menangis
bila mengalami hal-hal yang tidak enak, yang menyakitkan, yang menyedihkan,
yang menjengkelkan dengsn reaksi-reaksi yang sama. Ia akan sedikit demi sedikt
membedakan ransangsn tertentu deng reaksi yang berlainan. Anak memperlihatkan
reaksi kemarahan terlebih dahulu, sebelum ia bisa memperlihatkan emosi cemburu
atau iri hati.
4. Perkemabang
Belansung Dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
Dalam
perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa
perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan
yang berbeda antara ciri-cari yang ada pada suatu masa perkembangan dengan
ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain. Sebenarnya ciri-ciri yang
ada pada masa perkembangan terdahulu dapat di perlihatkan pada masa-masa
perkembangan berikutnya, hanya dalam hal ini terjadi dominasi pada ciri-ciri
yang baru.
Contoh
penahapan dalam perkembangan manusia itu antara lain meliputi: masa pra-lahir,
masa jabang bayi (0 – 2 minggu), masa bayi (2 minggu – 1 tahun), masa anak pra
sekolah (1 – 5 tahun), masa sekolah (6 – 12 tahun), masa remaja (13 – 21
tahun), masa dewasa (21 – 65 tahun), masa tua (65 tahun ke atas).
5. Hukum
Tempo Dan Ritme Perkemabangan
Tahapan
perkembangan berlansug secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo
perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru
perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya suatu penahapan perkembangan
tejadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya
perbedaan-perbedaan individu. Semakin lambat masa-masa perkembangan
dibandingkan dengan norma-norma umum yang berlaku semakin menunjukkan adanya
tanda-tanda gangguan atau hambatan dalam perkembangan. Adanya hubungan-hubungan
antara satu aspek dengan aspek lain yang saling mempengaruhi, menunjukkan
bilamana satu aspek mengalami kelambatan, maka pada aspek-aspek lain juga akan
terjadi hal yang sama.
Dalam
praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan
perkembangan mental:
a) Jika
perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan
umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.
b) Jika
perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak
lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak pada umur empat tahun
misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakan sesuatu dan
terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan
pada seluruh aspek perkembangannya.
Ritme atau irama perkembngan akan
semakin jelas tampak pada saat kematangan fungsi-fungsi. Pada saat itu terlihat
adanya selingan di antara cepat dan lambatnya pekembangan, yang kurang lebih
tetap/konstan sifatnya. Inilah yang disebut sebagai irama perkembangan.
C.
Kebutuhan
Remaja, Masalah, Dan Konsekuensinya
Masa remaja merupakan masa perlaihan
dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Hall (dalam Liebert dan kawan-kawan,
1974: 478) memandang bahwa masa remaja ini sebagai masa “storm and stress”. Ia menyataaakan bahwa selama masa remaja banyak
masalah yang dihadapi karena remaja itu
berupaya menemukan jati dirinya (identitasnya) -- kebutuhan aktualisasi diri.
Beberapa jenis kebutuhan remaja dapat diklasifikasikan menjadi beberapa
kelompok kebutuhan, yaitu:
a) Kebutuhan
organik, yaitu makan, minum,bernapas, seks;
b) Kebutuhan
emosional, yaitu kebutuhan untuk mendapatkan simpati dan pengskusn dari pihak
lain, dikenal dengan n’Aff;
c) Kebutuhan
berperestasi atau need of achievement (yang dikenal dengan n’Ach), yang berkembang karena dorongan untuk mengembangkan potensi
yang dimiliki dansekaligus menunjukkan kemampuan psikofisis; dan
d) Kebutuhan
untuk mempertahankan diri dan mengembangkan jenis.
Pertubuhan fisik dan perkembangan
sosial-psikologis di masa remaja pada dasarnya merupakan kelanjutan, yang dapat
diartikan penyempurnaan, proses pertumbuhan, dan perkembangan dari proses
sebelumnya. Sekalipun diakui bahwa kebutuhan dalam pertumbuhan dan perkembangan
remaja masih mencakup kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial psikologis yang
lebih menonjol. bahwa antara kebutuhan keduanya (fisik dan psikologis) saling
terkait.
Di samping itu rekaja membutuhkan
pengakuan akan kemampuannya, yang menurut Maslow kebutuhan ini disebut
kebutuhan penghargaan. Remaja membutuhkan penghargaan dan pengakuan bahwa ia
(mereka) telah mampu berdiri sendiri, mampu melakukan tugas-tugas seperti yang
dilakukan oleh orang dewasa, dan dapat bertanggung jawab atas sikap dan
perbuatan yang dikerjakannya. Faktor nonfisik, yang secara integratif tergabung
di dalam faktor sosial-psikologis dijiwai oleh tiga potensi dasar yang dimiliki
manusia, yaitu pikir, rasa, dan kehendak. Ketiganya secara potensial mendorong
munculnya berbagai kebutuhan.
Dalam kehidupan dunia modern, manusia
tidak saja hanya berfikir tentang kebutuhan pokok, mereka telah lebih maju.
Pemikirannya telah bercakrawala luas, oleh karena itu kebutuhan pokoknya juga
sudah berkembang. Pendidikan dan hiburan misalnya, di dalam masyarakat modern
telah menjadi kebutuhan yang mendesak, bahkan telah masuk daftar kebutuhan
pokok.
Masalah Dan Konsekuensinya
Beberapa masalah yang dihadapi remaja
sehubungan dengan kebutuhan-kebutuhannya dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Upaya
untuk dapat mengubah sikap dan perilaku yang kekanak-kanakan menjadi sikap dan
prilaku dewasa, tidak semuanya dapat dengan mudah dicapai baik oleh remaja
laki-laki maupun perempuan. Pada masa ini remaja menghapi tugas-tugas dalam
perubahan sikap dan perilaku yang besar, sedang dilain pihak harapan ditumpukan
pada remaja muda untuk dapat meletakkan dasar-dasar bagi pembentukan sikap dan
pola perilaku. Kegagalan dalam mengstsi ketiadak puasan ini dapat mengakibatkan
menurunnya kepercayaan diri, dan akibat lebih lanjut dapat menjadikan remaja
bersikap keras dan agresif atau sebaliknya bersikap tidak percaya diri, pendiam
atau kurang harga diri.
2) Seringkali
para remaja mengalami kesulitan untuk menerima perubahan-perubahan fisiknya.
Hanya sedikit remaja yang merasa puas dengan fisiknya. Hal ini dirasa pertumbuhan
tubuhnya dirasa kurang serasi. Ketidakserasian proporsi tubuh ini sering
menimbulkan kejengkelan, karena ia (mereka) sulit mendapatkan pakaian yang
pantas, juga hal itu tampak pada gerakan aatau perilaku yang kelihatannya wagu
dan tidak puas.
3) Perkembangan
fungsi seks pada masa ini dapat menimbulkan kebingungan remaja untuk
memahaminya sehingga sering terjadi salah tingkah dan perilaku yang menentang
norma. Pandangannya terhadap sebaya lain jenis kelamin dapat menimbulkan
kesulitan dalam pergaulan. Bagi remaja laki-laki dapat menyebabkan berperilaku
yang “menentang norma” dan bagi remaja perempuan akan berprilaku “mengurung
diri” atau menjauhi pergaulan dengan sebaya lain jenis.
4) Dalam
memasuki kehidupan bermasyarakat remaja terlalu mndambakan kemandirian diri,
dalam arti menilai dirinya cukup mampu untuk mengatasi problema kehidupan,
kebanyakan akan menghadapi berbagai masalah, terutama masalah penyesuaian
emosional, seperti perilaku yang over
acting, “lancing”, dan semacamnya. Dalam hal terjadi ketidakselarasan
antara pola hidu masyarakat dan prilaku yang menurut para remaja baik, hal ini
dapat berakibat kejengkelan. Remaja merasa selalu “disalahkan” dan akibatnya
mereka frustasi dengan tingkah lakunya sendiri.
5) Harapan-harapan
untuk dapat berdiri sendiri dan untuk hidiup mandiri secara sosial ekonomis
akan berkaitan dengan berbagai masalah untuk menetapkan pilihan jenis pekerjaan
dan jenis pendidikan. Penyesuaian sosial merupakan salah satu yang sangat sulit
dihadapi oleh remaja. Mereka bukan saja harus menghadapi satu arah kehidupan,
yaitu keragaman norma dalam kehidupan bersama dalam masyarakat, tetapi juga
norma baru dalam kehidupan sebaya remaja dan kuatnya pengaruh kelompok sebaya.
6) Berbagai
norma dan nilai yang berlaku di dalam hidup bermasyarakat merupakan masalah
tersendiri bagi remaja; sedang di pihak remaja merasa memiliki nilai dan norma
kehidupan yang dirasa lebih sesuai. Dalam hal ini para remaja menghadapi
perbedaan nilai dan norma kehidupan. Menghadapi perbedaan norma ini merupakan
kesulitan tersendiri bagi kehidupan remaja. Seringkali perbedaan norma yang
berlaku dan norma yang dianutnya menimbulkan perilaku yang menyebabkan dirinya
dikatakan “nakal”
Usaha-Usaha
Pemenuhan Kebutuhan Remaja Dan Implikasinya Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Pemenuhan kebutuhan fisik atau organik
merupakan tugas pokok.kebutuhan ini harus dipenuhi, karena hal ini merupakan
kebutuhan untuk mempertahankan kehidupannya agar tetap tegar (survival). Tidak berbeda dengan
pemenuhan kebutuhan serupa di masa perkembangan sebelumnya, kebutuhan ini
sangsat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, terutama ekonomi keluarga. Akibat
tidak terpenuhinya kebutuhan fisik ini akan sangat berpengaruh terhadap
pembentukan pribadi dan perkembangan psikososial seorang individu. Menghadapi
kebutuhan latihan kebersihan, hidup teratur dan sehat sangat perlu ditanamkan
oleh orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat kepada anak-anak dan para
remaja.
Khusus kebutuhan seksual, yang hal ini juga
merupakan kebutuhan fisik remaja. Usaha pemenuhannya harus mendapat perhatian
khusus dari orang tua, terutama ibu. Sekalipun kebutuhan seksual merupakan
bagian dari kebutuhan fisik, namun hal ini menyangkut faktor lain dalam
pemenuhannya. Orang tua harus cukup tanggap dan waspada serta secara dini
menjelaskan dan memberikan pengertian
arti dan fungsi kehidupan seksual bagi remaja (terutama wanita) dan arti
seksual dalam kehidupan secara luas.
Pendidikan seksual di sekolah dan
terutama di dalam keluarga harus mendapatkan perhatian. Perogram bimbingan
keluarga dan bimbingan perkawinan dapat dilakukan secara perodik oleh setiap
organisasi ibu-ibu dan organisasi wanita pada umumnya.
Untuk mengembangkan kemampuann hidup
bermasyarakat dan mengenalkan berbagai norma sosial, amat penting dikembangkan
kelompok-kelompok remaja untuk berbagai urusan, seperti kelompok olahraga,
kelompok seni dan musik, kelompok koperasi, kelompok belajar, dan semacamnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fase remaja adalah masa transisi
atau peralihan dari akhir masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dimana pada masa
ini remaja cenderung untuk mencoba hal-hal baru untuk mencari jati dirinya.
Makna remaja banyak diartikan oleh pihak – pihak yang berkepentingan, baik
pihak hukum, ahli psikologis, maupun pandangan masyarakat yang mengaitkan
dengan sistem budayanya. Secara umum anak dikatakan mencapai masa remaja
ditandai oleh kematangan fungsi seksual (pada wanita setiap bulan mengeluarkan
sel telur dari indung telurnya dan bagi laki – laki setiap kali
mimpi/mengeluarkan air mani) dan munculnya tanda – tanda kelamin sekunder.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Sunarto,
dan Agung Hartono. Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: Rineka Cipta. 2008.
Daruma,
Razak, dkk. Perkembangan Peserta Didik. Makassar:
FIP UNM. 2009.
0 komentar:
Post a Comment