IF YOU WANT, YOU CAN

MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Masa remaja merupakan masa antara usia 13 sampai 21 tahun, masa ini seringkali disebut sebagai  masa transisi sebab di masa ini seseorang beralih
dari masa anak-anak menuju ke masa dewasa. Dengan demikian, pola pikir dan tingkah lakunnya marupakan peralihan dari anak-anak menjadi orang dewasa. Masa ini merupakan masa pencarian jati diri sehingga remaja akan cenderung mencoba hal-hal baru yang dijumpainya dan terlibat dalam jaringan teman sebaya yang sangat kuat selama menggali jati diri mereka.
Dalam masa ini terjadi perubahan yang cuku besar pada diri remaja, perubahan tersebut adalah perubahan secara fisik yang menunjukan ciri khas orang dewasa seperti tumbuhnya rambut di beberapa tempat. Selain perubahan dan perkebangan secara fisik seorang remaja juga mengalami perkembangan dari segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut terjadi sebagai wujud perlihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa.
Pada tahap perkembangan remaja ini terdapat beberapa teori perkembangan remaja termasuk konsep, tahap, dan karakteristik remaja. Secara keseluruhan teori-teori ini membantu untuk melihat keseluruhan mengenai remaja.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa defenisi remaja?
2.      Bagaimanakah hukum-hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja?
3.      Bagaimanakah kebutuhan remaja, masalah, dan konsekuensinya?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui defenisi remaja.
2.      Untuk mengetahui hukum-hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja.
3.      Untuk mengetahui kebutuhan remaja, masalah, dan konsekuensinya.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Defenisi Remaja
Remaja sulit didefenisikan secara mutlak. Oleh karena itu dicoba untuk memahami remaja menurut berbagai sudut pandang, antara lain:
a.      Remaja menurut hukum
Dalam hubungannya dengan hukum, tampaknya hanya undang-undang pernikajhan saja yang mengenal konsep remaja. Usia minimal untuk perkawinan menurut undang-undang disebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 37 undang-undang no: 1/1974 tentang perkawinan). Walaupun undang-undang itu tidak menganggap mereka yang di atas 16 tahun (untuk wanita) atau 19 tahun (untuk laki-laki) sebagai bukan anak-anak lagi, tetapi mereka juga belum dapat dianggap sebagai dewasa penuh, sehingga masih diperlukan izin orang tua untuk mengawinkan mereka. Waktu antara 16 dan 19 tahun sampai 21 tahun ini dapat disejajarkan dengan pengertian-pengertian remaja dalam ilmu-ilmu sosial lain.
b.      Remaja  ditinjau dari sudut perkembangan fisik
Dalam imu kedokteran atau ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik di mana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Pada akhir dari perkembangan fisik ini akan terjadi seorang peria yang berotot dan berkumis yang menghasilkan beberapa ratus juta sel mani (spermatozoa) setiap kali ia berejakulasi, atau seorang wanita yang berpayudara dan pinggul besar yang setiap bulannya mengeluarkan sebuah sel telur dari indung telurnya yang disebut haid atau menstruasi.
Masa pematangan fisik iniberjalan kurang lebih dua tahun dan biasanya dihitung mulai dari menstruasi (haid) pertama pada anak wanita atau sejak anak laki-laki mengalami mimpi basahnya yang pertama. Masa dua tahun ini dinamakan pubertas. Pada usia berapa persis usia puber ini dimulai sulit ditetapkan, oleh karena cepat lambatnya menstruasi atau mimpi basah sangat tergantung pada kondisi tubuh masing-masing individu. Ada anak perempuan yang sudah menstruasi pada isia 9 tahun, 10 tahun dan ada juga yang baru menstruasi pada usia 17 tahun.
c.       Batasan remaja menurut WHO
Remaja adalah suatu masa pertumbuhan dan perkembangan dimana:
1)      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2)      Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3)      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (muangman dalam Sarwono, 1991)
d.      Remaja ditinjau dari faktor-faktor sosial psikologis
Salah satu ciri remaja disamping tanda-tanda seksualnya adalah perkembangan psikologis dan pada identifikasi dari masa kanak-kanak manjadi dewasa. Puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi ngentropy (Sarwono, 1991).
Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia belum tersusun rapi. Walaupun isinya sudah banyak (pengetahuan, perasaan, dan sebagainya), namun isi-isi tersebut belum saling terkait dengan baik, sehingga belum bisa berfungsi secara maksimal. Selama masa remaja kondisi entropy ini secara bertahap disusun, diarahkan, dan distrukturkan kembali, sehingga lambat laum terjadi kondisi negative entropy atau ngentropy. Kondisi ngentropy adalah dimana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan pengetahuan yang lain dan pengetahuan jelas hubungannya dengan pengetahuan atau sikap.
Friksi atau konflik-konflik dalam diri remaja yang seringkali menimbulkan masalah ini, tergantung sekali pada keadaan masyarakat dimana remaja yang bersangkutan tinggal. Remaja yang tinggal dalam masyarakat yang menurut persyaratan yang berat untuk menjadi dewasa akan menjalani masa remaja ini dalam kurung waktu yang panjang. Biasanya hal ini terjadi dalam masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas dan atau masyarakat yang menuntut pendidikan setinggi-tingginya  bagi anak-anaknya. Sebaliknya dalam masyarakat primitif, perubahan fungsi sosial ini tidak dibiarkan berlama-lama. Penelitian yang dilakukan oleh Kitara pada tahun 1984 (Suswono, 1991) menemukan bahwa dikalangan suku-suku primitif yang banyak tabu seksualnya, cenderung dilakdsanakan ritual pubertas yaitu upacara pada saat anak menunjukkan tanda-tanda pubertas untuk menyatakan bahwa anak itu sudah dewasa.
e.       Denisi remaja untuk masyarakat indonesia
Sebagai pedoman umum untuk remaja indonesia dapat digunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
1)      Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria Fisik).
2)      Dibanyak masyarakat indonesia, usia 11 tahun sudah di anggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyaarakat tidak lagi memperlkukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3)      Pada usia tersebut mulai ada penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity = Erickson), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (Freud), tercapainya puncak perkembangan kognitif (Piaget) maupun moral (Kholberg) (kriteria psikologik).
4)      Batasan usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5)      Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapapun dianggap diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
B.     Hukum-Hukum Pertumbuhan Dan Perkembangan
1.      Hukum Cephalocoudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian–bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu dari pada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal, yaitu pada janin. Seorang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya.
2.      Hukum Proximodistal
Hukum proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang berada di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi  daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa melanjutkan kehidupannya bila terjadi kelaina-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit saja pada ginjal atau jantung dapat berakibat fatal.
Ditinjau dari sudut biologis, sudut anatomis, dan sudut ilmu faal masih banyak lagi ketentuan yang berhubungan dengan pertumbuhan, struktur dan fungsi, serta kefaalan anggota tubuh. Misalnya dalam hal kematangan, anggota-anggota tubuh akan tumbuh, berkembang,dan berfungsi yang tidak sama dengan yang lainnya. Contohnya terlihat pada kelenjar-kelenjar kelamin, yang baru mulai berfungsi (matang) ketika anak memasuki masa remaja.
3.      Perkembangan Terjadi Dari Umum Ke Khusus
Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi proses differensiasi seperti yang dikemukakan oleh Werner. Ank lebih dahulu mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakkan jari-jari tangannya.
Dari sudut perkembangan kemampuan juga terlihat penghalusan dari hal-hal yang tadinya umum ke khusus. Seorang anak akan menyebutkan semua wanita “mama”, sebelum ia bisa membedakan mana ibunya, mana pengasuh atau bibinya. Anak mengenal istilah binatang dan mengenal pohon mendahului kemampuannya untuk membedakan mana yang tergolong aning, kucing, ayam, mengenal pohon pisang, pohon pepaya dan pohon mangga.
Dilihat dari segi perkembangan emosinya juga terlihat hal-hal yang sama. Anak menangis bila mengalami hal-hal yang tidak enak, yang menyakitkan, yang menyedihkan, yang menjengkelkan dengsn reaksi-reaksi yang sama. Ia akan sedikit demi sedikt membedakan ransangsn tertentu deng reaksi yang berlainan. Anak memperlihatkan reaksi kemarahan terlebih dahulu, sebelum ia bisa memperlihatkan emosi cemburu atau iri hati.
4.      Perkemabang Belansung Dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-cari yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain. Sebenarnya ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan terdahulu dapat di perlihatkan pada masa-masa perkembangan berikutnya, hanya dalam hal ini terjadi dominasi pada ciri-ciri yang baru.
Contoh penahapan dalam perkembangan manusia itu antara lain meliputi: masa pra-lahir, masa jabang bayi (0 – 2 minggu), masa bayi (2 minggu – 1 tahun), masa anak pra sekolah (1 – 5 tahun), masa sekolah (6 – 12 tahun), masa remaja (13 – 21 tahun), masa dewasa (21 – 65 tahun), masa tua (65 tahun ke atas).
5.      Hukum Tempo Dan Ritme Perkemabangan
Tahapan perkembangan berlansug secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya suatu penahapan perkembangan tejadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya perbedaan-perbedaan individu. Semakin lambat masa-masa perkembangan dibandingkan dengan norma-norma umum yang berlaku semakin menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan atau hambatan dalam perkembangan. Adanya hubungan-hubungan antara satu aspek dengan aspek lain yang saling mempengaruhi, menunjukkan bilamana satu aspek mengalami kelambatan, maka pada aspek-aspek lain juga akan terjadi hal yang sama.
Dalam praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan perkembangan mental:
a)      Jika perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.
b)      Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakan sesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.
Ritme atau irama perkembngan akan semakin jelas tampak pada saat kematangan fungsi-fungsi. Pada saat itu terlihat adanya selingan di antara cepat dan lambatnya pekembangan, yang kurang lebih tetap/konstan sifatnya. Inilah yang disebut sebagai irama perkembangan.
C.    Kebutuhan Remaja, Masalah, Dan Konsekuensinya
Masa remaja merupakan masa perlaihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Hall (dalam Liebert dan kawan-kawan, 1974: 478) memandang bahwa masa remaja ini sebagai masa “storm and stress”. Ia menyataaakan bahwa selama masa remaja banyak masalah yang dihadapi  karena remaja itu berupaya menemukan jati dirinya (identitasnya) -- kebutuhan aktualisasi diri. Beberapa jenis kebutuhan remaja dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok kebutuhan, yaitu:
a)      Kebutuhan organik, yaitu makan, minum,bernapas, seks;
b)      Kebutuhan emosional, yaitu kebutuhan untuk mendapatkan simpati dan pengskusn dari pihak lain, dikenal dengan n’Aff;
c)      Kebutuhan berperestasi atau need of achievement (yang dikenal dengan n’Ach), yang berkembang karena dorongan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dansekaligus menunjukkan kemampuan psikofisis; dan
d)     Kebutuhan untuk mempertahankan diri dan mengembangkan jenis.
Pertubuhan fisik dan perkembangan sosial-psikologis di masa remaja pada dasarnya merupakan kelanjutan, yang dapat diartikan penyempurnaan, proses pertumbuhan, dan perkembangan dari proses sebelumnya. Sekalipun diakui bahwa kebutuhan dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja masih mencakup kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial psikologis yang lebih menonjol. bahwa antara kebutuhan keduanya (fisik dan psikologis) saling terkait.
Di samping itu rekaja membutuhkan pengakuan akan kemampuannya, yang menurut Maslow kebutuhan ini disebut kebutuhan penghargaan. Remaja membutuhkan penghargaan dan pengakuan bahwa ia (mereka) telah mampu berdiri sendiri, mampu melakukan tugas-tugas seperti yang dilakukan oleh orang dewasa, dan dapat bertanggung jawab atas sikap dan perbuatan yang dikerjakannya. Faktor nonfisik, yang secara integratif tergabung di dalam faktor sosial-psikologis dijiwai oleh tiga potensi dasar yang dimiliki manusia, yaitu pikir, rasa, dan kehendak. Ketiganya secara potensial mendorong munculnya berbagai kebutuhan.
Dalam kehidupan dunia modern, manusia tidak saja hanya berfikir tentang kebutuhan pokok, mereka telah lebih maju. Pemikirannya telah bercakrawala luas, oleh karena itu kebutuhan pokoknya juga sudah berkembang. Pendidikan dan hiburan misalnya, di dalam masyarakat modern telah menjadi kebutuhan yang mendesak, bahkan telah masuk daftar kebutuhan pokok.
Masalah Dan Konsekuensinya
Beberapa masalah yang dihadapi remaja sehubungan dengan kebutuhan-kebutuhannya dapat diuraikan sebagai berikut:
1)      Upaya untuk dapat mengubah sikap dan perilaku yang kekanak-kanakan menjadi sikap dan prilaku dewasa, tidak semuanya dapat dengan mudah dicapai baik oleh remaja laki-laki maupun perempuan. Pada masa ini remaja menghapi tugas-tugas dalam perubahan sikap dan perilaku yang besar, sedang dilain pihak harapan ditumpukan pada remaja muda untuk dapat meletakkan dasar-dasar bagi pembentukan sikap dan pola perilaku. Kegagalan dalam mengstsi ketiadak puasan ini dapat mengakibatkan menurunnya kepercayaan diri, dan akibat lebih lanjut dapat menjadikan remaja bersikap keras dan agresif atau sebaliknya bersikap tidak percaya diri, pendiam atau kurang harga diri.
2)      Seringkali para remaja mengalami kesulitan untuk menerima perubahan-perubahan fisiknya. Hanya sedikit remaja yang merasa puas dengan fisiknya. Hal ini dirasa pertumbuhan tubuhnya dirasa kurang serasi. Ketidakserasian proporsi tubuh ini sering menimbulkan kejengkelan, karena ia (mereka) sulit mendapatkan pakaian yang pantas, juga hal itu tampak pada gerakan aatau perilaku yang kelihatannya wagu dan tidak puas.
3)      Perkembangan fungsi seks pada masa ini dapat menimbulkan kebingungan remaja untuk memahaminya sehingga sering terjadi salah tingkah dan perilaku yang menentang norma. Pandangannya terhadap sebaya lain jenis kelamin dapat menimbulkan kesulitan dalam pergaulan. Bagi remaja laki-laki dapat menyebabkan berperilaku yang “menentang norma” dan bagi remaja perempuan akan berprilaku “mengurung diri” atau menjauhi pergaulan dengan sebaya lain jenis.
4)      Dalam memasuki kehidupan bermasyarakat remaja terlalu mndambakan kemandirian diri, dalam arti menilai dirinya cukup mampu untuk mengatasi problema kehidupan, kebanyakan akan menghadapi berbagai masalah, terutama masalah penyesuaian emosional, seperti perilaku yang over acting, “lancing”, dan semacamnya. Dalam hal terjadi ketidakselarasan antara pola hidu masyarakat dan prilaku yang menurut para remaja baik, hal ini dapat berakibat kejengkelan. Remaja merasa selalu “disalahkan” dan akibatnya mereka frustasi dengan tingkah lakunya sendiri.
5)      Harapan-harapan untuk dapat berdiri sendiri dan untuk hidiup mandiri secara sosial ekonomis akan berkaitan dengan berbagai masalah untuk menetapkan pilihan jenis pekerjaan dan jenis pendidikan. Penyesuaian sosial merupakan salah satu yang sangat sulit dihadapi oleh remaja. Mereka bukan saja harus menghadapi satu arah kehidupan, yaitu keragaman norma dalam kehidupan bersama dalam masyarakat, tetapi juga norma baru dalam kehidupan sebaya remaja dan kuatnya pengaruh kelompok sebaya.
6)      Berbagai norma dan nilai yang berlaku di dalam hidup bermasyarakat merupakan masalah tersendiri bagi remaja; sedang di pihak remaja merasa memiliki nilai dan norma kehidupan yang dirasa lebih sesuai. Dalam hal ini para remaja menghadapi perbedaan nilai dan norma kehidupan. Menghadapi perbedaan norma ini merupakan kesulitan tersendiri bagi kehidupan remaja. Seringkali perbedaan norma yang berlaku dan norma yang dianutnya menimbulkan perilaku yang menyebabkan dirinya dikatakan “nakal”
Usaha-Usaha Pemenuhan Kebutuhan Remaja Dan Implikasinya Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
     Pemenuhan kebutuhan fisik atau organik merupakan tugas pokok.kebutuhan ini harus dipenuhi, karena hal ini merupakan kebutuhan untuk mempertahankan kehidupannya agar tetap tegar (survival). Tidak berbeda dengan pemenuhan kebutuhan serupa di masa perkembangan sebelumnya, kebutuhan ini sangsat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, terutama ekonomi keluarga. Akibat tidak terpenuhinya kebutuhan fisik ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan pribadi dan perkembangan psikososial seorang individu. Menghadapi kebutuhan latihan kebersihan, hidup teratur dan sehat sangat perlu ditanamkan oleh orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat kepada anak-anak dan para remaja.
     Khusus kebutuhan seksual, yang hal ini juga merupakan kebutuhan fisik remaja. Usaha pemenuhannya harus mendapat perhatian khusus dari orang tua, terutama ibu. Sekalipun kebutuhan seksual merupakan bagian dari kebutuhan fisik, namun hal ini menyangkut faktor lain dalam pemenuhannya. Orang tua harus cukup tanggap dan waspada serta secara dini menjelaskan dan  memberikan pengertian arti dan fungsi kehidupan seksual bagi remaja (terutama wanita) dan arti seksual dalam kehidupan secara luas.
Pendidikan seksual di sekolah dan terutama di dalam keluarga harus mendapatkan perhatian. Perogram bimbingan keluarga dan bimbingan perkawinan dapat dilakukan secara perodik oleh setiap organisasi ibu-ibu dan organisasi wanita pada umumnya.
Untuk mengembangkan kemampuann hidup bermasyarakat dan mengenalkan berbagai norma sosial, amat penting dikembangkan kelompok-kelompok remaja untuk berbagai urusan, seperti kelompok olahraga, kelompok seni dan musik, kelompok koperasi, kelompok belajar, dan semacamnya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
          Fase remaja adalah masa transisi atau peralihan dari akhir masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dimana pada masa ini remaja cenderung untuk mencoba hal-hal baru untuk mencari jati dirinya. Makna remaja banyak diartikan oleh pihak – pihak yang berkepentingan, baik pihak hukum, ahli psikologis, maupun pandangan masyarakat yang mengaitkan dengan sistem budayanya. Secara umum anak dikatakan mencapai masa remaja ditandai oleh kematangan fungsi seksual (pada wanita setiap bulan mengeluarkan sel telur dari indung telurnya dan bagi laki – laki setiap kali mimpi/mengeluarkan air mani) dan munculnya tanda – tanda kelamin sekunder.



DAFTAR KEPUSTAKAAN

Sunarto, dan Agung Hartono. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta. 2008.

Daruma, Razak, dkk. Perkembangan Peserta Didik. Makassar: FIP UNM. 2009.
Share on Google Plus

About di-am.blogspot.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment