PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak seorang wirausaha mengabikan betapa pentingnya etika
didalam mendirikan sutu bisnis, karena mereka berfikir dengan kemampuan yang
mereka miliki serta modal yang sangat besar suatu usaha dengan mudahnya
didirikan. Padahal tanpa adanya etika yang
dimiliki seorang wirausaha suatu
usaha tersebut akan tidak berjalan sesuai rencana. Karena etika ialah suatu
studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan
seseorang. Keputusan etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku
standar. Etika wirausaha mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang
menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur,
saingan dan sebagainya. Orang – orang wirausahawan diharapkan bertindak etis
dalam berbagai aktivitasnya di masayarakat.
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk
melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para
manajer dalam keseharian kegiatan wirausaha, namun harus selalu dijaga terus
menerus, sebab reputasi sebagai perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu
pendek, tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan asset yang
tak ternilai sebagai goodwill bagi sebuah perusahaan.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk
melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan
kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia wirausaha yang
bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin
kegiatan kewirausahaan yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat
akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang
terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di
dalam wirausaha sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok wirausaha serta kelompok yang terkait lainnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
ada, maka rumusan masalah yang diperoleh adalah sebagai berikut.
1.
Apa itu etika wirausaha?
2.
Bagaimana prinsip etika wirausaha?
3.
Apa sajakah faktor yang mempengaruhi etika
wirausaha?
4.
Apa tujuan dan manfaat etika wirausaha?
5.
Bagaimana kegiatan kewirausahaan menurut Islam?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah
berdasarkan rumusan masalah adalah.
1.
Menjelaskan pengertian etika wirausaha.
2.
Menjelasakan prinsip etika wirausaha.
3.
Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi
etika wirausaha.
4.
Menjelaskan tujuan dan manfaat wirausaha.
5.
Menjelaskan kegiatan kewirausahaan menurut
Islam.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan
berdasarkan tujuan yang ada adalah sebagai berikut.
1.
Dapat mengetahui pengertian etika wirausaha itu
sendiri.
2.
Dapat mengetahui kegiatan kewiraushaan menurut
Islam.
Adapun manfaat yang lain adalah
dapat menjadi sumber bacaan dan menjadi acuan bagi mahasiswa yang lain sehingga
dapat memenuhi tugas yang ada.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika Wirausaha
Etika pada dasarnya
adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang
tidak benar. Etika wirausaha adalah suatu kode etik perilaku aktor berdasarkan
nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan
memecahkan persoalan. Etika wirausaha sangat penting untuk mempertahankan
loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan
organisasi.
Etika wirausaha dapat diartikan sebagai adat sopan santun,
adat kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kewirausahaan.
Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki :
·
Budi pekerti yang
baik.
·
Rasa sopan santun di
dalam segi kegiatan kewirausahaan.
·
Tatakrama di dalam
segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha.
·
Memiliki tanggung
jawab pada usahanya.
·
Bersikap jujur dan
benar sesuai dengan profesi usahanya.
Etika ialah suatu studi mengenai
yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang. Keputusan
etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika bisnis
mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya
dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur, saingan dan sebagainya.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak etis dalam berbagai aktivitasnya di
masayarakat.
Menurut Zimmerer (1996:
22), ada tiga tingkatan norma etika, yaitu:
Ø Hukum,
berlaku bagi masyarakat dalam mengatur perbuatan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Ø Kebijakan
dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam
organisasi ketika mengabil keputusan.
Ø
Moral sikap mental
individu, sangat penting bagi setiap orang untuk menghadapi suatu keputusan
yang tidak diatur oleh aturan formal.
Dalam etika berwriausaha perlu ada ketentuan-ketentuan yang
mengaturnya, yaitu:
1) Sikap dan perilaku seorang pengusaha
harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat.
2) Penampilan yang ditunjukan seorang
pengusaha harus selalu apik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau
acara-acara tertentu.
3) Cara berpakaian pengusaha juga harus
sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.
4) Cara berbicara seorang pengusaha juga
mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela
orang lain.
5) Gerak-gerik seorang pengusaha juga
dapat menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.
B. Prinsip Etika Wirausaha
1. Prinsip Etika dan Norma
Kewirausahaan
a) Prinsip tanggung jawab
Ø Tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan dan hasilnya.
Ø Tanggung jawab atas dampak profesinya
terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
b) Prinsip keadilan (first come first
serviced)
c) Prinsip otonomi (kebebasan sepenuhnya
dlm menjalankan profesinya)
Ø Prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung
jawab dan komitmen profesi
Ø Pemerintah boleh campur tangan utk
keselamatan umum
d) Prinsip integritas moral
Komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain dan masyarakat.
2.
Prinsip-prinsip etika dan perilaku bisnis
a) Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan,
bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus terang, tidak curang, tidak mencuri,
tidak menggelapkan, tidak berbohong.
b) Integritas, yaitu memegang prinsip,
melakukan kegiatan dengan hormat, tulus hati, berani dan penug
pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
c) Memelihara janji, yaitu selalu menaati
janji, patut dipercaya, penuh komitmen, jangan mengintepretasikan persetujuan
dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
d) Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal
kepada keluarga, teman, karyawan dan Negara, jangan menggunakan atau
memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan,behitu juga dalam
konteks professional, jaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan
professional yang bebas dan teliti, hndari hal yang tidak pantas dan konflik
kepentingan.
e) Kewajaran/keadilan, yaituberlaku adil
dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan, dan perlihatkan komitmen
keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan
bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari
kesalahan atau kemalangan orang lain.
f) Suka membantu orang lain, yaitu saling
membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolongmenolong, kebersamaan, dan
menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
g) Hormat kepada orang lain, yaitu
menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan
nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan orang lain,
jangan mempermalukan orang lain.
h) Warga Negara yang bertanggung jawab,
yaitu selalu menaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses
demokrasi dalam mengambil keputusan.
i)
Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala
hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional,
tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas
dengan kemampuan terbaik, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi
yang tinggi.
j)
Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki tanggung jawab,
menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu memberi
contoh.
C. Faktor Yang Mempengaruhi Etika Wirausaha
Faktor yang mempengaruhi etika seorang wirausaha adalah:
1. Perbedaan budaya, sebagaimana diketahui
bahwa tiap daerah memiliki kebiasaan sendiri-sendiri seperti pemberian
amplop/komisi diartikan berbeda tiap daerah, ada yang memperbolehkan, melarang
dan mengharuskan.
2. Ilmu pengetahuan, orang-orang yang
mengetahui tentang dunia wirausaha akan mengambil keputusan yang tepat dan
tidak akan mengambil masalah yang menyangkut etika.
3. Etika berorganisasi, pondasi kokoh dari
sebuah etika bisnis, adalah iklim yang berlaku pada sebuah organisasi. Ada
organisasi yang betul-betul ketat menjaga etika dan memberi pelatihan kepada
karyawan agar menjaga etika. Agar para karyawan memahami lebih baik tentang
pentingnya etika pada perusahaan.
D. Tujuan dan Manfaat Etika Wirausaha
Tujuan etika harus
sejalan dengan tujuan perusahaan, ada beberapa tujuan etika yang selalu ingin
dicapai oleh perusahaan, yaitu:
1. Untuk
persahabatan dan pergaulan
Etika dapat
meningkatkan keakraban dengan karyawan, pelanggan atau pihak-pihak lain yang
berkepentingan. Suasana akrab akan berubah menjadi persahabatan dan menambah
luasnya pergaulan. Jika karyawan, pelanggan, dan masyarakat menjadi akrab,
segala urusan akan menjadi lebih mudah dan lancer.
2. Menyenangkan
orang lain
Sikap menyenangkan
orang lain merupakan sikap yang mulia. Jika kita ingin dihormati, maka
hormatilah orang lain. Menyenangkan
orang berarti membuat orang menjadi suka dan puas terhadap pelayanan yang
diberikan. Jika pelanggan merasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan,
diharapkan mereka akan mengulangnya kembali suatu waktu.
3. Membujuk
pelanggan
Setiap calon
pelanggan memiliki karakter tersendiri. Kadang-kadang calon pelanggan perlu
dibujuk agar mau menjadi pelanggan. Berbagai cara dapat dilakukan oleh
perusahaan untuk membujuk calon pelanggan, salah satunya dengan cara melalui
etika yang ditunjukan seluruh karyawan perusahaan.
4. Mempertahankan
pelanggan
Ada anggapan
mempertahankan planggan jauh lebih sulit daripada mencari pelanggan, dan ada
juga yang beranggapan bahwa mempertahankan pelanggan lebih mudah karena merka
sudah merakan produk atau layanan yang diberikan.
5. Membina
dan menjaga hubungan
Hubungan yang sudah
berjalan baik harus tetap dan terus dibina. Hindari adanya perbedaan paham atau
konflik. Dengan etika ciptakan hubungan dalam suasana akrab dan lebih baik.
E. Kegiatan Kewirausahaan Menurut
Pandangan Islam
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit
terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di
antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang
sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian
(biyadihi), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat
al-Qur’an maupun Hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja
keras dan kemandirian ini, seperti; “Amal yang paling baik adalah pekerjaan
yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri, ‘amalurrajuli biyadihi
(HR.Abu Dawud)” ; “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”; “al
yad al ‘ulya khairun min al yad al sufla”( HR.Bukhari dan Muslim) (dengan
bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya
memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain), atuzzakah.
(Q.S. Nisa : 77) “Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia
untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”.
Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka
Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S.
at-Taubah : 105). Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka
bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S.
al-Jumu’ah : 10)
Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang
halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan
Baihaqi). Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja
keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip
kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat
menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh
dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati
resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna
bersayap, rezeki sekaligus reziko (baca; resiko).
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad, istrinya dan sebagian besar
sahabatnya adalah para pedagang dan entrepre mancanegara yang pawai.
Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi umat. Oleh karena itu,
sebenarnya tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entrepreneurship inheren
dengan jiwa umat Islam itu sendiri. Bukanlah Islam adalah agama kaum pedagang,
disebarkan ke seluruh dunia setidaknya sampai abad ke -13 M, oleh para pedagang
muslim.
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian
besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan
terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau
uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.
Oleh karena itu, Nabi juga bersabda “Innallaha yuhibbul
muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk
mendapatkan penghasilan). Umar Ibnu Khattab mengatakan sebaliknya bahwa, “Aku
benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut
urusan dunia.
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para
pedagang. Di samping menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga
mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah
Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang
kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat
akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji
dan dagang).
Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam terkenal yang
juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan,
Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan
Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti
nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau
dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata
uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena
di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki” (HR. Ahmad).
1.
Motif Berwirausaha Menurut Islam
a. Berdagang
untuk cari untung.
Pekerjaan
berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang sebagian besar bertujuan
untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang
tidak baik. Padahal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Seperti diungkapkan
dalam hadis : “ Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu
membeli, dan waktu menagih piutang.”
Pekerjaan
berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya
berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran. Penyelewengan
seperti ini berdampak buruk kepada perdangan, padahal perdangan adalah salah
satu usaha dan pekerjaaan Rasulullah SAW.
b. Berdagang
adalah Hobi
Konsep
berdagang adalah hobi banyak dianut oleh para pedagang dari Cina. Mereka
menekuni kegiatan berdagang ini dengan sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai
macam terobosan.Yaitu dengan open display (melakukan pajangan di halaman
terbuka untuk menarik minat orang), window display (melakukan pajangan
di depan toko), interior display (pajangan yang disusun didalam toko),
dan close display (pajangan khusus barang-barang berharga agar tidak
dicuri oleh orang yang jahat).
c.
Berdagang Adalah Ibadah
Bagi
umat Islam berdagang lebih kepada bentuk Ibadah kepada Allah swt. Karena apapun
yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah.
Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. Para
pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual ditempatnya.
Dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli
barang yang sama. Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive
yaitu suatu motif berbelanja ketoko tertentu saja.
d.
Perdagangan Pekerjaan Mulia Dalam Islam
Pekerjaan
berdagang ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam, seperti disabdakan
Rasul yang artinya :
“Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya
Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri
dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).
Dalam
QS.Al-Baqarah:275 dijelaskan bahwa Allah swt telah menghalalkan kegiatan jual beli
dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat
kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal
hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi
masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.
2.
Sifat-Sifat Yang Harus Dimiliki Pedagang
Dalam perdagangan, seorang pedagang
berorientasi kepada laba yang akan diperoleh dari hasil perdagangan. Akan
tetapi pedagang juga harus memperhatikan beberapa etika dan perilaku terpuji
dalam Perdagangan.
Menurut Imam Ghazali, ada 8 sifat dan perilaku
yang terpuji dalam perdagangan, yaitu :
a.
Sifat Takwa, Tawakkal, Zikir, dan Syukur
Sifat
ini harus dimiliki oleh wirausahawan karena dengan sifat-sifat itu kita akan
diberi kemudahan dalam menjalankan setiap usaha yang kita lakukan. Dengan
adanya sifat takwa maka kita akan diberi jalan keluar penyelesaian dari suatu
masalah dan mendapat rizki yang tidak disangka. Dengan sikap tawakkal, kita
akan mengalami kemudahan dalam menjalankan usaha walaupun usaha yang kita
jalani memiliki banyak saingan. Dengan bertakwa dan bertawakkal maka kita akan
senantiasa berzikir untuk mengingat Allah dan bersyukur sebagai ungkapan terima
kasih atas segala kemudahan yang kita terima. Dengan begitu, maka kita akan
merasakan tenang dan melaksanakan segala usaha dengan kepala dingin dan tidak
stress.
b.
Tidak mengambil laba lebih banyak.
Membayar
harga yang sedikit lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga
dan memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan melipatgandakan
pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah lebih cepat dari waktu yang telah
ditetapkan. Membatalkan jual beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila
menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih
apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan membebaskan ia dari hutang
apabila meninggal dunia.
c.
Jujur
Dalam
suatu hadist diriwayatkan bahwa :”Kejujuran akan membawa ketenangan dan
ketidakjujuran akan menimbulkan keragu-raguan.”(HR. Tirmidzi).
Jujur
dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan orang lain maka akan membuat
tenang lahir dan batin.
d.
Niat Suci dan Ibadah
Bagi
seorang muslim kegiatan bisnis senantiasa diniatkan untuk beribadah kepada
Allah sehingga hasil yang didapat nanti juga akan digunakan untuk kepentingan
dijalan Allah.
e.
Azzam dan bangun Lebih Pagi
Rasul
saw mengajarkan agar kita berusaha mencari rezeki mulai pagi hari setelah
shalat subuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa : ”Hai anakku, bangunlah!sambutlah rizki dari
Rabb-mu dan janganlah kamu tergolong orang yang lalai, karena sesungguhnya
Allah membagikan rizki manusia antara terbitnya fajar sampai menjelang
terbitnya matahari.”(HR. Baihaqi)
f.
Toleransi
Sikap
toleransi diperlukan dalam bisnis sehingga kita dapat menjadi pribadi bisnis
yang mudah bergaul, supel, fleksibel, toleransi terhadap langganan dan tidak
kaku.
g.
Berzakat dan Berinfak
Hadits Rasulullhah :
Artinya
:“Tidaklah harta itu akan berkurang karena disedekahkan dan Allah tidak akan
akan menambahkan orang yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah
seorang yang suka merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan
meninggikan derajatnya.”(HR. Muslim).
Dalam
hadist tersebut telah diungkapkan bahwa dengan berzakat dan berinfak maka kita
tidak akan miskin, melainkan Allah akan melipat gandakan rizki kita. Dengan
berzakat, hal itu juga akan membersihkan harta kita sehingga harta yang kita
peroleh memang benar-benar harta yang halal.
h.
Silaturahmi
Dalam
usaha, adanya seorang partner sangat dibutuhkan demi lancarnya usaha yang kita
lakukan. Silaturrahmi ini dapat mempererat ikatan kekeluargaan dan memberikan
peluang-peluang bisnis baru. Pentingnya silaturahmi ini juga dapat dilihat dari
hadist berikut :
Artinya
:”Siapa yang ingin murah rizkinya dan panjang umurnya, maka hendaklah ia
mempererat hubungan silaturahmi.”(HR. Bukhari)
3.
Perintah Kerja Keras
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian
(بيده),
dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadits
yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian
ini, seperti;
Firman Allah SWT :
وقل اعملوا فسيرى الله
عملكم...الأيات
Artinya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan
orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. At-Taubah : 105)
Sabda
Rasulullah SAW :
عمل
الرجال بيده
Artinya :“Amal yang paling baik adalah
pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri” (HR. Abu
Dawud)
Sabda Rasulullah SAW :
اليد العليا خير من يد
السفلى
Artinya : “Tangan di atas lebih baik dari
tangan di bawah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi
mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat
memberikan sesuatu pada orang lain. “Manusia harus membayar zakat (Allah
mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan
kewajiban membayar zakat)”. Oleh karena itu,
apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan
carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10)
Sabda Rasulullah SAW :
إن طلب الرزق الحلال
فريضة بعد فراغ الفرض
Artinya : “Sesungguhnya bekerja mencari
rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani
dan Baihaqi).
Nash-Nahs tersebut di atas jelas memberikan isyarat agar
manusia bekerja keras dan hidup mandiri. Bekerja keras merupakan esensi dari
kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah
nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui
proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang
yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata
rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus resiko.
Kemauan yang keras dapat menggerakkan motivasi
untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang akan berhasil apabila mau bekerja
keras, tahan menderita, dan mampu berjuang untuk memperbaiki nasibnya. Menurut
Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus
dimulai dengan kerja keras. Kemudian diikuti dengan mencapai tujuan dengan
orang lain, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan,
pendidikan, dorongan ambisi, dan pintar berkomunikasi. Allah memerintahkan kita
untuk tawakkal dan bekerja keras untuk dapat mengubah nasib. Jadi intinya
adalah inisiatif, motivasi, kreatif yang akan menumbuhkan kreativitas untuk
perbaikan hidup. Selain itu kita juga dianjurkan untuk tetap berdoa dan memohon
perlindungan kepada Allah swt sesibuk apapun kita berusaha karena Dialah yang
menentukan akhir dari setiap usaha.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berwirausaha adalah merupakan kegiatan sosial
yang dapat membantu sesama makhluk yang saling ketergantungan antara satu sama
lain. Islam sangat menganjurakan manusia untuk berusaha memperoleh rezki yang
telah Allah janjikan dengan jalan usaha. Diantara sekian banyak cara dalam
berwirausaha, perdagangan adalah salah satunya yang juga merupakan dunia usaha
yang pernah ditekuni oleh Rasulullah SAW. Beliau telah memberikan contoh
terhadap ummat bagaimana pedagang itu semestinya. Bahkan dalam Al-Quran secara
tidak langsung telah dituangkan tuntunan dalam bemuamalah khususnya dalam
perdagangan.
Disamping berdagang adalah untuk menjawab
kebutuhan ekonomi, ada beberapa motif seseorang dalam menggeluti dunia
perdagangan. Diantaranya adalah : Bedagang untuk cari untung, berdagang merupakan
hobi, berdagang adalah ibadah, berdagang merupakan pekerjaan mulian dalam
Islam. Namun demikian, sepantasnyalah seorang pedagang melestarikan sifat-sifat
terpuji seperti yang dikemukan oleh Imam Al-Ghazali, yaitu : sifat taqwa, zikir
dan syukur, tidak mengambil laba secara berlebihan, sifat jujur, niat untuk
ibadah, azzam dan bangun lebih pagi, toleransi, silaturrahim, dan sebagainya.
Di dalam bertransaksi adakalanya pembeli tidak
selalu membayar saat bertransaksi dalam arti kata transaksi hutang piutang.
Maka dalam hal ini, Al-Quran telah memberikan solusi tentangnya. Yaitu, dengan
menuliskan disertai dengan dua orang saksi laki-laki yang adil. Jika ditempat
itu tidak ada orang laki-laki, maka boleh perempuan dengan catatan satu orang
laki-laki bandingannya adalah dua orang perempuan. Selanjutnya, didalam jual
beli, juga ada istilah khiyar yang berarti pembatalan atau pengembalian barang
yang sudah dibeli sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan antara kedua belah
pihak yaitu : penjual dan pembeli. Karenanya, ada khiyar yang dibolehkan dan
ada juga khiyar yang dilarang.
Dalam sebuah usaha, seorang atasan harus mampu
membina tenaga kerja bawahannya dengan baik demi terwujudnya hasil usaha yang
lebih baik. Tiak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tapi juga harus
memperhatikan dan membina hubungan yang baik, membangun solidaritas yang
tinggi.
B. Saran
Pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, dan
bagi pembaca dimohonkan untuk mengirimkan saran yang berfungsi untuk membangun
dan untuk memperbaiki makalah ini. Atas kekurangannya mohon maaf semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.
DAFTAR PUSTAKA
Bayu. 2010. Etika
dan Norma-norma Kewirausahaan. http://stock-engineering.blogspot.com/2010/12/etika-dan-norma-norma-kewirausahaan.html.
Akses 13 Oktober 2014
Depni Oktalia. 2013. Makalah
Etika Kewirausahaan. http://depnioktalia.blogspot.com/2013/10/makalah-etika-kewirausahaan.html.
Akses 13 Oktober 2014
Khaykui. 2013. Etika
Wirausaha Dalam Islam. http://kabaronli.blogspot.com/2013/06/etika-wirausaha-dalam-islam.html.
Akses 13 Oktober 2014
Lhani. 2009. Makalah
Pengelolaan Kewirausahaan Menurut Ajaran Islam. http://meilanikasim.wordpress.com/2009/11/21/makalah-pengelolaan-kewirausahaan-menurut-ajaran-agama-islam/.
Akses 13 Oktober 2014
Surya Putra. 2012. Mutiara
Wirausaha Melalui Islam. http://suryaputraalhikmah.blogspot.com/2012/03/mutiara-wirausaha-melalui-islam.html.
Akses 13 Oktober 2014
0 komentar:
Post a Comment