IF YOU WANT, YOU CAN

MAKALAH ETIKA WIRAUSAHA DAN MUTIARA KEGIATAN WIRAUSAHA MENURUT ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Banyak seorang wirausaha mengabikan betapa pentingnya etika didalam mendirikan sutu bisnis, karena mereka berfikir dengan kemampuan yang mereka miliki serta modal yang sangat besar suatu usaha dengan mudahnya didirikan. Padahal tanpa adanya etika yang
dimiliki seorang wirausaha suatu usaha tersebut akan tidak berjalan sesuai rencana. Karena etika ialah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang. Keputusan etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika wirausaha mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur, saingan dan sebagainya. Orang – orang wirausahawan diharapkan bertindak etis dalam berbagai aktivitasnya di masayarakat.
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan wirausaha, namun harus selalu dijaga terus menerus, sebab reputasi sebagai perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek, tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan asset yang tak ternilai sebagai goodwill bagi sebuah perusahaan.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia wirausaha yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan kewirausahaan yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam wirausaha sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok wirausaha serta kelompok yang terkait lainnya.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, maka rumusan masalah yang diperoleh adalah sebagai berikut.
1.      Apa itu etika wirausaha?
2.      Bagaimana prinsip etika wirausaha?
3.      Apa sajakah faktor yang mempengaruhi etika wirausaha?
4.      Apa tujuan dan manfaat etika wirausaha?
5.      Bagaimana kegiatan kewirausahaan menurut Islam?

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah berdasarkan rumusan masalah adalah.
1.      Menjelaskan pengertian etika wirausaha.
2.      Menjelasakan prinsip etika wirausaha.
3.      Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi etika wirausaha.
4.      Menjelaskan tujuan dan manfaat wirausaha.
5.      Menjelaskan kegiatan kewirausahaan menurut Islam.

D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan berdasarkan tujuan yang ada adalah sebagai berikut.
1.      Dapat mengetahui pengertian etika wirausaha itu sendiri.
2.      Dapat mengetahui kegiatan kewiraushaan menurut Islam.
Adapun manfaat yang lain adalah dapat menjadi sumber bacaan dan menjadi acuan bagi mahasiswa yang lain sehingga dapat memenuhi tugas yang ada.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Wirausaha
Etika pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Etika wirausaha adalah suatu kode etik perilaku aktor berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. Etika wirausaha sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan organisasi. 
Etika wirausaha dapat diartikan sebagai adat sopan santun, adat kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kewirausahaan.
Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki :
·           Budi pekerti yang baik.
·           Rasa sopan santun di dalam segi kegiatan kewirausahaan.
·           Tatakrama di dalam segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha.
·           Memiliki tanggung jawab pada usahanya.
·           Bersikap jujur dan benar sesuai dengan profesi usahanya.
Etika ialah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang. Keputusan etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur, saingan dan sebagainya. Orang-orang bisnis diharapkan bertindak etis dalam berbagai aktivitasnya di masayarakat.
Menurut Zimmerer (1996: 22), ada tiga tingkatan norma etika, yaitu:
Ø  Hukum, berlaku bagi masyarakat dalam mengatur perbuatan yang boleh atau   tidak boleh dilakukan.
Ø  Kebijakan dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi ketika mengabil keputusan.
Ø  Moral sikap mental individu, sangat penting bagi setiap orang untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. 


Dalam etika berwriausaha perlu ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya, yaitu:
1)      Sikap dan perilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat.
2)      Penampilan yang ditunjukan seorang pengusaha harus selalu apik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau acara-acara tertentu.
3)      Cara berpakaian pengusaha juga harus sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.
4)      Cara berbicara seorang pengusaha juga mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela orang lain.
5)      Gerak-gerik seorang pengusaha juga dapat menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.

B.       Prinsip Etika Wirausaha
1.      Prinsip  Etika dan Norma Kewirausahaan
a)      Prinsip tanggung jawab
Ø  Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya.
Ø  Tanggung jawab atas dampak profesinya terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
b)      Prinsip keadilan (first come first serviced)
c)      Prinsip otonomi (kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya)
Ø  Prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen profesi
Ø  Pemerintah boleh campur tangan utk keselamatan umum
d)     Prinsip integritas moral
Komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat.
2.      Prinsip-prinsip etika dan perilaku bisnis
a)      Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
b)      Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan dengan hormat, tulus hati, berani dan penug pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
c)      Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, jangan mengintepretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
d)     Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan dan Negara, jangan menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan,behitu juga dalam konteks professional, jaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hndari hal yang tidak pantas dan konflik kepentingan.
e)      Kewajaran/keadilan, yaituberlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan, dan perlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
f)       Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolongmenolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
g)      Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan orang lain, jangan mempermalukan orang lain.
h)      Warga Negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu menaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
i)        Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
j)        Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki tanggung jawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu memberi contoh.

C.      Faktor Yang Mempengaruhi Etika Wirausaha
Faktor yang mempengaruhi etika seorang wirausaha adalah:
1.      Perbedaan budaya, sebagaimana diketahui bahwa tiap daerah memiliki kebiasaan sendiri-sendiri seperti pemberian amplop/komisi diartikan berbeda tiap daerah, ada yang memperbolehkan, melarang dan mengharuskan.
2.      Ilmu pengetahuan, orang-orang yang mengetahui tentang dunia wirausaha akan mengambil keputusan yang tepat dan tidak akan mengambil masalah yang menyangkut etika.
3.      Etika berorganisasi, pondasi kokoh dari sebuah etika bisnis, adalah iklim yang berlaku pada sebuah organisasi. Ada organisasi yang betul-betul ketat menjaga etika dan memberi pelatihan kepada karyawan agar menjaga etika. Agar para karyawan memahami lebih baik tentang pentingnya etika pada perusahaan.

D.      Tujuan dan Manfaat Etika Wirausaha
Tujuan etika harus sejalan dengan tujuan perusahaan, ada beberapa tujuan etika yang selalu ingin dicapai oleh perusahaan, yaitu:
1.      Untuk persahabatan dan pergaulan
Etika dapat meningkatkan keakraban dengan karyawan, pelanggan atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. Suasana akrab akan berubah menjadi persahabatan dan menambah luasnya pergaulan. Jika karyawan, pelanggan, dan masyarakat menjadi akrab, segala urusan akan menjadi lebih mudah dan lancer.
2.      Menyenangkan orang lain
Sikap menyenangkan orang lain merupakan sikap yang mulia. Jika kita ingin dihormati, maka hormatilah orang lain.  Menyenangkan orang berarti membuat orang menjadi suka dan puas terhadap pelayanan yang diberikan. Jika pelanggan merasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan, diharapkan mereka akan mengulangnya kembali suatu waktu.
3.      Membujuk pelanggan
Setiap calon pelanggan memiliki karakter tersendiri. Kadang-kadang calon pelanggan perlu dibujuk agar mau menjadi pelanggan. Berbagai cara dapat dilakukan oleh perusahaan untuk membujuk calon pelanggan, salah satunya dengan cara melalui etika yang ditunjukan seluruh karyawan perusahaan.
4.      Mempertahankan pelanggan
Ada anggapan mempertahankan planggan jauh lebih sulit daripada mencari pelanggan, dan ada juga yang beranggapan bahwa mempertahankan pelanggan lebih mudah karena merka sudah merakan produk atau layanan yang diberikan.
5.      Membina dan menjaga hubungan
Hubungan yang sudah berjalan baik harus tetap dan terus dibina. Hindari adanya perbedaan paham atau konflik. Dengan etika ciptakan hubungan dalam suasana akrab dan lebih baik.

E.       Kegiatan Kewirausahaan Menurut Pandangan Islam
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian (biyadihi), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti; “Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri, ‘amalurrajuli biyadihi (HR.Abu Dawud)” ; “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”; “al yad al ‘ulya khairun min al yad al sufla”( HR.Bukhari dan Muslim) (dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain), atuzzakah.
(Q.S. Nisa : 77) “Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”.
Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. at-Taubah : 105). Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10)
Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan Baihaqi). Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko (baca; resiko).
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad, istrinya dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang dan entrepre mancanegara yang pawai. Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi umat. Oleh karena itu, sebenarnya tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entrepreneurship inheren dengan jiwa umat Islam itu sendiri. Bukanlah Islam adalah agama kaum pedagang, disebarkan ke seluruh dunia setidaknya sampai abad ke -13 M, oleh para pedagang muslim.
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.
Oleh karena itu, Nabi juga bersabda “Innallaha yuhibbul muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan). Umar Ibnu Khattab mengatakan sebaliknya bahwa, “Aku benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia.
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping  menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji dan dagang).
Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam terkenal yang juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki” (HR. Ahmad).

1.      Motif Berwirausaha Menurut Islam
a.       Berdagang untuk cari untung.
Pekerjaan berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang sebagian besar bertujuan untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang tidak baik. Padahal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Seperti diungkapkan dalam hadis : “ Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli, dan waktu menagih piutang.”
Pekerjaan berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran. Penyelewengan seperti ini berdampak buruk kepada perdangan, padahal perdangan adalah salah satu usaha dan pekerjaaan Rasulullah SAW.
b.      Berdagang adalah Hobi
Konsep berdagang adalah hobi banyak dianut oleh para pedagang dari Cina. Mereka menekuni kegiatan berdagang ini dengan sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai macam terobosan.Yaitu dengan open display (melakukan pajangan di halaman terbuka untuk menarik minat orang), window display (melakukan pajangan di depan toko), interior display (pajangan yang disusun didalam toko), dan close display (pajangan khusus barang-barang berharga agar tidak dicuri oleh orang yang jahat).
c.       Berdagang Adalah Ibadah
Bagi umat Islam berdagang lebih kepada bentuk Ibadah kepada Allah swt. Karena apapun yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah. Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. Para pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual ditempatnya. Dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli barang yang sama. Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive yaitu suatu motif berbelanja ketoko tertentu saja.
d.      Perdagangan Pekerjaan Mulia Dalam Islam
Pekerjaan berdagang ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam, seperti disabdakan Rasul yang artinya :
Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).
Dalam QS.Al-Baqarah:275 dijelaskan bahwa Allah swt telah menghalalkan kegiatan jual beli dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.

2.      Sifat-Sifat Yang Harus Dimiliki Pedagang
Dalam perdagangan, seorang pedagang berorientasi kepada laba yang akan diperoleh dari hasil perdagangan. Akan tetapi pedagang juga harus memperhatikan beberapa etika dan perilaku terpuji dalam Perdagangan.
Menurut Imam Ghazali, ada 8 sifat dan perilaku yang terpuji dalam perdagangan, yaitu :
a.       Sifat Takwa, Tawakkal, Zikir, dan Syukur
Sifat ini harus dimiliki oleh wirausahawan karena dengan sifat-sifat itu kita akan diberi kemudahan dalam menjalankan setiap usaha yang kita lakukan. Dengan adanya sifat takwa maka kita akan diberi jalan keluar penyelesaian dari suatu masalah dan mendapat rizki yang tidak disangka. Dengan sikap tawakkal, kita akan mengalami kemudahan dalam menjalankan usaha walaupun usaha yang kita jalani memiliki banyak saingan. Dengan bertakwa dan bertawakkal maka kita akan senantiasa berzikir untuk mengingat Allah dan bersyukur sebagai ungkapan terima kasih atas segala kemudahan yang kita terima. Dengan begitu, maka kita akan merasakan tenang dan melaksanakan segala usaha dengan kepala dingin dan tidak stress.
b.      Tidak mengambil laba lebih banyak.
Membayar harga yang sedikit lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga dan memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan melipatgandakan pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Membatalkan jual beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan membebaskan ia dari hutang apabila meninggal dunia.
c.       Jujur
Dalam suatu hadist diriwayatkan bahwa :”Kejujuran akan membawa ketenangan dan ketidakjujuran akan menimbulkan keragu-raguan.”(HR. Tirmidzi).
Jujur dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan orang lain maka akan membuat tenang lahir dan batin.
d.      Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim kegiatan bisnis senantiasa diniatkan untuk beribadah kepada Allah sehingga hasil yang didapat nanti juga akan digunakan untuk kepentingan dijalan Allah.
e.       Azzam dan bangun Lebih Pagi
Rasul saw mengajarkan agar kita berusaha mencari rezeki mulai pagi hari setelah shalat subuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa : ”Hai anakku, bangunlah!sambutlah rizki dari Rabb-mu dan janganlah kamu tergolong orang yang lalai, karena sesungguhnya Allah membagikan rizki manusia antara terbitnya fajar sampai menjelang terbitnya matahari.”(HR. Baihaqi)
f.       Toleransi
Sikap toleransi diperlukan dalam bisnis sehingga kita dapat menjadi pribadi bisnis yang mudah bergaul, supel, fleksibel, toleransi terhadap langganan dan tidak kaku.
g.      Berzakat dan Berinfak
Hadits Rasulullhah :
Artinya :“Tidaklah harta itu akan berkurang karena disedekahkan dan Allah tidak akan akan menambahkan orang yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seorang yang suka merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.”(HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut telah diungkapkan bahwa dengan berzakat dan berinfak maka kita tidak akan miskin, melainkan Allah akan melipat gandakan rizki kita. Dengan berzakat, hal itu juga akan membersihkan harta kita sehingga harta yang kita peroleh memang benar-benar harta yang halal.
h.      Silaturahmi
Dalam usaha, adanya seorang partner sangat dibutuhkan demi lancarnya usaha yang kita lakukan. Silaturrahmi ini dapat mempererat ikatan kekeluargaan dan memberikan peluang-peluang bisnis baru. Pentingnya silaturahmi ini juga dapat dilihat dari hadist berikut :
Artinya :”Siapa yang ingin murah rizkinya dan panjang umurnya, maka hendaklah ia mempererat hubungan silaturahmi.”(HR. Bukhari)

3.      Perintah Kerja Keras
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian (بيده), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadits yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti;
Firman Allah SWT :
وقل اعملوا فسيرى الله عملكم...الأيات
Artinya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. At-Taubah : 105)


 Sabda Rasulullah SAW :
عمل الرجال بيده
Artinya :“Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri” (HR. Abu Dawud)
Sabda Rasulullah SAW :
اليد العليا خير من يد السفلى
Artinya : “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain. “Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”. Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10)
Sabda Rasulullah SAW :
إن طلب الرزق الحلال فريضة بعد فراغ الفرض
Artinya : “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan Baihaqi).
Nash-Nahs tersebut di atas jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri. Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus resiko.
Kemauan yang keras dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang akan berhasil apabila mau bekerja keras, tahan menderita, dan mampu berjuang untuk memperbaiki nasibnya. Menurut Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus dimulai dengan kerja keras. Kemudian diikuti dengan mencapai tujuan dengan orang lain, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan, pendidikan, dorongan ambisi, dan pintar berkomunikasi. Allah memerintahkan kita untuk tawakkal dan bekerja keras untuk dapat mengubah nasib. Jadi intinya adalah inisiatif, motivasi, kreatif yang akan menumbuhkan kreativitas untuk perbaikan hidup. Selain itu kita juga dianjurkan untuk tetap berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah swt sesibuk apapun kita berusaha karena Dialah yang menentukan akhir dari setiap usaha.



























BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berwirausaha adalah merupakan kegiatan sosial yang dapat membantu sesama makhluk yang saling ketergantungan antara satu sama lain. Islam sangat menganjurakan manusia untuk berusaha memperoleh rezki yang telah Allah janjikan dengan jalan usaha. Diantara sekian banyak cara dalam berwirausaha, perdagangan adalah salah satunya yang juga merupakan dunia usaha yang pernah ditekuni oleh Rasulullah SAW. Beliau telah memberikan contoh terhadap ummat bagaimana pedagang itu semestinya. Bahkan dalam Al-Quran secara tidak langsung telah dituangkan tuntunan dalam bemuamalah khususnya dalam perdagangan.
Disamping berdagang adalah untuk menjawab kebutuhan ekonomi, ada beberapa motif seseorang dalam menggeluti dunia perdagangan. Diantaranya adalah : Bedagang untuk cari untung, berdagang merupakan hobi, berdagang adalah ibadah, berdagang merupakan pekerjaan mulian dalam Islam. Namun demikian, sepantasnyalah seorang pedagang melestarikan sifat-sifat terpuji seperti yang dikemukan oleh Imam Al-Ghazali, yaitu : sifat taqwa, zikir dan syukur, tidak mengambil laba secara berlebihan, sifat jujur, niat untuk ibadah, azzam dan bangun lebih pagi, toleransi, silaturrahim, dan sebagainya.
Di dalam bertransaksi adakalanya pembeli tidak selalu membayar saat bertransaksi dalam arti kata transaksi hutang piutang. Maka dalam hal ini, Al-Quran telah memberikan solusi tentangnya. Yaitu, dengan menuliskan disertai dengan dua orang saksi laki-laki yang adil. Jika ditempat itu tidak ada orang laki-laki, maka boleh perempuan dengan catatan satu orang laki-laki bandingannya adalah dua orang perempuan. Selanjutnya, didalam jual beli, juga ada istilah khiyar yang berarti pembatalan atau pengembalian barang yang sudah dibeli sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu : penjual dan pembeli. Karenanya, ada khiyar yang dibolehkan dan ada juga khiyar yang dilarang.
Dalam sebuah usaha, seorang atasan harus mampu membina tenaga kerja bawahannya dengan baik demi terwujudnya hasil usaha yang lebih baik. Tiak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tapi juga harus memperhatikan dan membina hubungan yang baik, membangun solidaritas yang tinggi.

B.       Saran
Pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, dan bagi pembaca dimohonkan untuk mengirimkan saran yang berfungsi untuk membangun dan untuk memperbaiki makalah ini. Atas kekurangannya mohon maaf semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.




DAFTAR PUSTAKA
Khaykui. 2013. Etika Wirausaha Dalam Islam. http://kabaronli.blogspot.com/2013/06/etika-wirausaha-dalam-islam.html. Akses 13 Oktober 2014
Lhani. 2009. Makalah Pengelolaan Kewirausahaan Menurut Ajaran Islam. http://meilanikasim.wordpress.com/2009/11/21/makalah-pengelolaan-kewirausahaan-menurut-ajaran-agama-islam/. Akses 13 Oktober 2014

Surya Putra. 2012. Mutiara Wirausaha Melalui Islam. http://suryaputraalhikmah.blogspot.com/2012/03/mutiara-wirausaha-melalui-islam.html. Akses 13 Oktober 2014
Share on Google Plus

About di-am.blogspot.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment