IF YOU WANT, YOU CAN

MAKALAH PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENEKAN DEGRADASI MORAL REMAJA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Degradasi sering diartikan sebagai penurunan suatu kualitas. Moral remaja dari tahun ketahun
terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dan lain-lain. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.

Remaja diamana merupakan calon penerus bangsa yang diharapkan dapat membangun dan memajukan bangsa dengan menerapkan nilai-nilai yang ada dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Namun, pada kenyataanya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia berdampak pada pola pikir dan gaya hidup remaja, yang mengakibatkan terjadinya degradasi moral remaja di Indonesia saat ini.

Faktor utama yang mengakibatkan degradasi moral remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang.Virus globalisasi terus menggerogoti bangsa ini. Sayangnya kita seakan tidak sadar, namun malah mengikutinya.Kita terus menuntut kemajuan di era global ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini.Ketidak seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.

Bangsa Indonesia mengalami degradasi moral dan akhlak.Ironisnya, kondisi ini juga mewabah dikalangan intelektual,elit politik,para pemegang kekuasaan dan anak remaja.Saat ini bangsa sedang mengalami degradasi moral dan akhlak, sehingga perlu upaya membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.

Padahal didalam Pendidikan Kewarganegaraan  telah mengajarkan tentang nilai-nilai budi pekerti yang diharapkan dapat memacu remaja untuk berprestasi, berkreasi dan memaknai pancasila sebagai sebuah pondasi yang terinternalisasi kedalam  jiwa dan prilaku  mereka sehingga diharapkan dapat meminimalisir  degradasi moral  remaja yang terjadi saat ini.
Oleh karena itu, pada makalah ini penulis akan membahas tentang peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menekan angka degradasi moral di Indonesia.
B.Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah :
1.        Seperti apakah peranan pendidikan kewarganegaraan dalam menekan angka degradasi moral remaja di Indonesia?
2.        Apa-apa sajakah faktor penyebab degradasi moral remaja di Indonesia serta dampaknya?
3.        Solusi apa sajakah yang dapat digunakan untuk menekan angka degradasi moral remaja di Indonesia?

C.Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.        Peranan pendidikan kewarganegaraan dalam menekan angka degradasi moral remaja di Indonesia.
2.        Penyebab terjadinya degradasi moral remaja di Indonesia serta dampaknya pada masa yang akan datang.
3.        Solusi apa yang digunakan untuk mengurangi angka degradasi moral remaja di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Degradasi Moral Remaja di Indonesia
1. Pengertian Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara.Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a.    Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis.
·         Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
·         Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b.    Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
·           Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
·           Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

2. Hakikat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi keutuhan dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.


Adapun tujuan pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa adalah sebagai berikut:
1.        Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2.        Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.

3.        Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menekan Angka Degaradasi MoralRemaja di Indonesia.

Tugas pendidikan kewarganegaraan mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic responsibility) dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation).Kecerdasan warga negara yang dikembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional dan sosial.
Tujuan pendididikan kewarganegaraan adalah partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia.Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta.

Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita sebagai warga negara memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: “Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
Peran pendidikan karakter dalam meningkatkan moral remaja sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia sekarang ini, ternyata masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Proses pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter positif. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal membangun karakter.Banyak lulusan sekolah dan sarjana pintar dalam bangku sekolah atau perkuliahan dan piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi lemah dalam hal mental, penakut, dan perilakunya tidak terpuji.
Di sisi lain, pendidikan yang bertujuan mencetak manusia yang cerdas dan kreatif serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belum sepenuhnya terwujud. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus pelajar yang terlibat tawuran, kasus kriminal, narkoba, seks di luar nikah, dan kasus-kasus yang lain.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, untuk memperbaiki moral generasi bangsa melalui pendidikan.Namun keinginan tersebut ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan.Pemerintah dalam melaksanakan pendidikan, masih lebih banyak menitikberatkan pada kemampuan kognitif siswa, dengan mengesampingkan kemampuan afektif atau perilaku siswa dan psikomotorik atau keterampilan.
Dalam menerapkan sistim dalam pendidikan.Misalnya sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dimana siswa dituntut belajar sesuai dengan keinginan masing-masing. Memang hal ini dapat menciptakan suasana belajar lebih mengasyikkan, namun di sisi lain kurang baik dalam pembentukan karakter yang positif, karena siswa dapat bertindak semaunya sendiri, sehingga rasa hormat terhadap guru semakin berkurang. Fenomena tersebut adalah sedikit dari fakta pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Jika kita mencermati fenomena yang ada, penyebab utama penurunan kualitas moral generasi bangsa ini adalah kurangnya materi aplikasi tentang budi pekerti dalam bangku sekolah, dan kurangnya perhatian dari guru sebagai pendidik dalam hal pembentukan karakter remaja, sehingga remaja lebih banyak terfokus pada aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek afektif dalam pembelajaran. Hasilnya adalah remaja pintar dalam hal pelajaran tertentu, namun mempunyai akhlak/moral yang kurang bagus.Banyak di antara remaja yang pintar jika mengerjakan soal pelajaran, namun tidak hormat terhadap gurunya, suka mengganggu orang lain, tidak mempunyai sifat jujur, malas, dan sifat-sifat buruk lainnya.
Tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun remaja, dipandang sebagai akibat dari kurang efektifnya sistem pendidikan saat ini.Ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter remaja.Sehinga sebagian remaja tidak mempunyai karakter positif. Pendidikan tanpa karakter hanya akan membuat individu tumbuh secara parsial, menjadi sosok yang cerdas dan pandai, namun kurang memiliki pertumbuhan secara lebih penuh sebagai manusia. Hal tersebut sudah dicontohkan dalam sistem pendidikan kita pasca reformasi.Kurikulum yang dibangun untuk mencerdaskan kehidupan justru berujung kepada penurunan moral dari sebagian perserta didiknya.
Salah satu solusi agar pendidikan moral menjadi efektif adalah dengan menerapkan pendidikan karakter di setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi konsumen pengetahuan, kesadaran dan kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan maupun ke bangsa sehingga menjadi insan kamil.

Dengan penerapan pendidikan karakter, maka karakter dari remaja akan terbentuk sejak mereka berada di bangku sekolah dasar, kemudian dilanjutkan pada sekolah menengah dan perguruan tinggi. Dengan terbentuknya karakter tersebut, maka akan menjadi perisai atau kontrol dalam diri seseorang, sehingga akan mengendalikan perilaku orang tersebut. Intinya adalah, jika karakter sudah terbentuk, maka akan sulit untuk mengubah karakter tersebut.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia remaja secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.Melalui pendidikan karakter diharapkan remaja mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua (Suyanto, 2010). Dengan demikian, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai sedini mungkin, baik di bangku sekolah, maupun keluarga yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah.Dalam buku tersebut dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Penerapan pendidikan karakter juga akan membantu menyongsong Indonesia emas 2025. Selain itu, tujuan pendidikan yang tercantum pada Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional akan tercapai dimana penekanan dari pendidikan adalah mengembangkan potensi remaja agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu, jika kita menginginkan Indonesia bangkit melalui peningkatan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan bermoral, maka dari sekarang harus menerapkan pendidikan karakter dalam sistem pendidikan. 



B.     Faktor Penyebab serta Dampak Degradasi Moral Remaja di Indonesia
1. Pengertian Degradasi Moral Remaja
Degradasi sering diartikan sebagai penurun suatu kualitas.Moral remaja dari tahun ketahun terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.Degradasi moral remaja merupakan salah satu masalah  sosial yang perlu mendapat perhatian baik dari orang tua secara khusus serta masyarakat atau pemerintah pada umumnya.

2. Faktor Penyebab Degaradasi Moral Remaja di Indonesia
Faktor utama yang mengakibatkan degradasi moral remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang.Virus globalisasi terus menggerogoti bangsa ini.Sayangnya kita seakan tidak sadar, namun malah mengikutinya.Kita terus menuntut kemajuan di era global ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini.Ketidak seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.
Bangsa Indonesia mengalami degradasi moral dan akhlak. Ironisnya, kondisi ini juga mewabah di kalangan intelektual,elit politik,para pemegang kekuasaan dan anak remaja.Saat ini bangsa sedang mengalami degradasi moral dan akhlak,Sehingga perlu upaya membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
Munculnya degradasi moral karena pendidikan agama, budi pekerti, etika terabaikan selama ini.Padahal sebenarnya, itu mutlak diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan karakter dan moral bangsa.


Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab degradasi moral remaja di Indonesia:
a.    Faktor dari orang tua
Kita dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua.orang yang paling dekat dengan kita saat kita balita adalah orangtua, jadi kasih sayang, cinta dan emosi yang diberikan oleh orangtua benar-benar dipelajari oleh sang balita karena pada masa 'golden age' mereka. Jadi apapun yang diajarkan oleh orangtua pada masa ituakan cepat terserap oleh otak anak.
b.    Faktor kebiasaan keluarga
Faktor ini ada hubungannya dengan faktor orangtua diatas, hanya saja lebih luas. sebagai contoh, si A dibesarkan oleh keluarga yang disiplin dan teratur, hanya diajarkan lagu anak-anak pada masa kecilnya, hanya diputar film-film kartun, orangtuanya memandikannya sebelum jam 4 sore setiap hari, diajarkan cara membaca dll, dan mendongenginya cerita kancil sebelum tidur.Sedangkan si B dibesarkan oleh orangtua yang acuh tak acuh, lagu yang diputar dirumah setiap hari adalah lagu dangdut dan romansa, orangtuanya mengajak nonton sinetron tiap harinya, dan tanpa dibatasi waktu mandi, memberinya sembarang gadget tanpa pengawasan orangtua, kemudian waktu tidur diabaikan tanpa diberi waktu maksimal.
Jadi kita akan memperoleh perbedaan dari kedua anak tersebut setelah besar si A akan terbawa kebiasaan dari keluarganya yang disiplin, tumbuh menjadi remaja yang kritis, dan berpikir panjang. Sedangkan si B, cenderung tidak bisa disiplin, telat berpikir dan bermoral jelek. Ini hanya sebagai contoh, masih banyak cara mendidik orangtua diluar sana yang baik maupun buruk.Setidaknya keluarga adalah faktor utama dalam mengembangkan potensi dan moral anak, mengawasi dan mendidiknya ke arah yang benar.
c.    Faktor lingkungan
Lingkungan dimana seseorang anak tumbuh, akan menjadi tempat baru untuk ia belajar sesuatu yang baru. Disini orangtua mungkin tidak bisa secara langsung mengawasi, tetapi dengan bekal-bekal yang diberikan kepada sang anak semenjak ia kecil akan mencegahnya dari perbuatan yang tidak diinginkan. lingkungan yang baik, akan mengajarkan kepada anak hal yang baik. Tetapi jika lingkungannya buruk, maka anak itu akan cenderung beradaptasi dengan lingkungan tersebut sehingga tertular oleh teman-temannya yang kurang baik.

Pengaruh lingkungan  dapat berupa:
·                Pengaruh budaya asing
Memang masuk nya budaya asing ke negara kita memberi dampak positif pada kemajuan teknologi. Tetapi, kalau budaya asing tersebut masuk tanpa tersaring sama sekali akan memberi dampak negatif. Salah satunya dalam hal pergaulan. Karena, kalau kita lihat di kota-kota besar budaya clubbing, minum-minuman keras, dan narkoba menjadi budaya baru. Bukan hanya remaja di kota besar saja yang mengalami tingkat degradasi, remaja di desa pun mengalami degredasi sekalipun adat istiadatnya kuat. Pada saat ini banyak  club malam merupakan tempat beredar nya narkoba. Karena menurut sebuah website banyak anak remaja sekarang yang pergi ke club malam untuk mengkomsumsi narkoba.

·                Media massa atau media informasi
Kemajuan IPTEK melahirkan berbagai macam media yang mutakhir seperti televisi, handpone, internet dan lain-lain. Banyaknya informasi yang bisa diperoleh dari media tersebut menyebabkan banyak para remaja menyalahgunakan media tersebut. Banyaknya tayangan-tayangan yang tidak seharusnya ditampilkan oleh media masa seperti adegan-adegan kekerasan dan romantis yang sering ditayangkan oleh media masa membuat para remaja meniru adegan-adegan tersebut. Tayangan media masa yang sering mereka lihat dijadikan kebudayaan baru yang dianggap sesuai dengan kemajuan zaman. Rasa tidak ingin ketinggalan zaman dari orang lain membuat para remaja melakukan kebiasaan baru yang sudah menjadi kebudayaan atau sering mereka jumpai seperti tayangan televisi dan lingkungan sosialisasi.
·                Tempat karaoke yang banyak diminati remaja yang juga akhirnya sebagai tempat pesta sabu bagi remaja.

d. Faktor kemauan dalam diri
Sekuat apapun faktor di atas sanggup mempengaruhi, yang paling besar adalah kemauan dari dalam diri untuk mencegah ataupun mengikuti. Namun tetap saja, faktor ke-1 dan ke-2 masih tetap mempengaruhi. Karena pola berpikir datangnya tidak tiba-tiba, tetapi harus selalu diasah oleh orang-orang terdekat. Jarang sekali orang yang memiliki tekad benar tanpa didasari oleh  doktrin yang benar pula. Artinya, dia harus melawan arus, ketika orangtua, keluarga dan lingkungannya sama sekali tidak mendukungnya.






3. Dampak Degradasi Moral Remaja
Sebagai contoh dari dampak degradasi moral remaja adalah perilaku-perilaku tidak terpuji yang terjadi pada anak anak dan remaja saat ini seperti:
a.              Anak semakin lupa terhadap apa yang menjadi kewajibannya sebagai penerus   bangsa yaitu; kewajiban seorang murid untuk belajar, anak patuh kepada guru terlebih lagi kepada kedua orangtua, lebih senang mendengarkan music daripada mendengarkan nasihat orang tua, lebih senang menonton sinetron dibandingkan membaca buku pengetahuan
b.       Lebih mendahulukan bersenang-senang tanpa mempertimbang apa yang akan terjadi setelah apa yang mereka lakukan, hanya karena mengikuti tren atau karena takut dikatakan ketinggalan jaman. Contoh perilaku seperti ini adalah kita lihat sekarang ini anak SD sudah mempunyai HP, dan kalau kita lihat lagu didalam hp tersebut bukannya lagu anak-anak tetapi malah lagu cinta, sehingga anak otak si anak menerima hal hal yang seharusnya belum pantas dia terima.
            
Degradasi moral remaja secara nasional dapat dilihat dari pemberitaan media masa seperti :
1.    Perilaku yang salah yang dilakukan oleh remaja di Bandar Lampung dan Samarinda: “sebanyak 28,8 persen remaja di Bandar lampung melakukan seks bebas. Perilaku ini membuat mereka berpotensi terserang human immunodeficiency virus (HIV). Demikian dikemukakan Dwi Hafsah Handayani, S.Psi. dalam semiloka Kesehatan Reproduksi Remaja di Hotel Marcopolo
2.    Pemberitaan yang dapat menggambarkan turunnya moralitas sebagian remaja Kota Samarinda :” Pacaran seminggu, siswi SMP digagahi pelajar SMK.; Sejoli digrebek berduan dalam kamar kos. 
3.    Turunnya moralitas di perguruan tinggi :    
Dapat kita lihat hampir 75 %  mahasiswa baik diperguruan tinggi negeri maupun swasta, menggunakan busana yang tidak patut untuk dipakai dalam menuntut ilmu. Para pengajar juga seakan-akan melihatnya sebagai hal yang suatu hal yang baik, pada hal secara yuridis sangat bertentangan dengan aturan akademik. 
Dari gambaran diatas serta tak habis habisnya pemberitaan di media masa tentang turunnya moral para remaja seakan tidak mampu mengusik telinga pemerintah kita yang sibuk mengurus masalah politik dan korupsi yang tidak pernah habis.Mereka tidak menyadari bahwa dengan banyaknya kasus korupsi, sebenarnya merekapun sudah terkena degradasi moral.











C.    Solusi dan Upaya Dalam Menekan Angka Degradasi Moral Remaja di Indonesia
Berikut ini merupakan aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja.
1. Aspek pendidikan formal/lingkungan sekolah.
Pendidikan yang lebih menekankan kepada bimbingan dan pembinaan perilaku konstruktif, mandiri dan kreatif menjadi faktor penting, karena melatih  mental dan moral remaja menuju terbentuknya pribadi yang memiliki daya ketahanan pribadi dan sosial dalam yang berlaku dalam lingkungan remaja itu sendiri berikut lingkungan sosialnya.
                                      



2. Aspek lingkungan keluarga.
Aspek ini jelas memberi andil yang signifikan terhadap berkembangnya pola perilaku menyimpang para remaja, karena proses penanaman nilai-nilai bermula dari dinamika kehidupan dalam keluarga itu sendiri dan akan terus berlangsung sampai remaja dapat menemukan identitas diri dan aktualisasi pribadinya secara utuh. Remaja akan menentukan perilaku sosialnya seiring dengan maraknya perilaku remaja seusianya yang notabene mendapat penerimaan secara utuh oleh kalangannya. Oleh karenanya, peranan orang tua termasuk sanak keluarga lebih dominan di dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi serta memberikan perhatian lebih sedini mungkin terhadap perkembangan perilaku remajanya.       
                                             
3. Aspek lingkungan pergaulan.
Lingkungan pergaulan seringkali menuntut dan memaksa remaja harus dapat menerima pola perilaku yang dikembangkan remaja. Hal ini sebagai kompensasi pengakuan keberadaan remaja dalam kelompok. Maka, perlu diciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif, agar situasi dan kondisi pergaulan dan hubungan sosial yang saling memberi pengaruh dan nilai-nilai positif bagi aktifitas remaja dapat terwujud.

4. Aspek penegakan hukum/sanksi.
Ketegasan penerapan sanksi mungkin dapat menjadi shock teraphy (terapi kejut) bagi remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Dan ini dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kepolisian dan lembaga lainnya.

5. Aspek sosial kemasyarakat.
Terciptanya relasi-relasi sosial yang baik dan serasi di antara warga masyarakat sekitar, akan memberi implikasi terhadap tumbuh dan berkembangnya kontak-kontak sosial yang dinamis, sehingga muncul sikap saling memahami, memperhatikan sekaligus mengawasi tindak perilaku warga terutama remaja di lingkungannya. Hal ini tentu sangat mendukung terjalinnya hubungan dan aktifitas remaja yang terkontrol.








BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Jika kita menginginkan Indonesia bangkit dari degradasi moral seperti sekarang ini,  melalui peningkatan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan bermoral, maka dari sekarang harus menerapkan pendidikan karakter dalam sistem pendidikan.
 Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi keutuhan dan tegaknya NKRI.

B.       SARAN

Sebagai remaja golongan intelektual sudah sepantasnyalah kita memelihara moral kita terhadaap lingkungan sekitar karena apalah artinya pendidikan tinggi akan tetapi moral rendah. Begitu pula terhadap remaja yang berpendidikan rendah atau tidak mengecam pendidikan sama sekali , walaupun pendidikan mereka rendah akan tetapi tidak haruslah moralnya selalu buruk. Mereka masih dapat belajar dari agama maupun pendidikan nonformal hingga akhirnya terwujudlah suatu  kondisi dimana keadaan moral remaja dapat dibanggakan.



DAFTAR PUSTAKA

Adam, Pramudya . 2009 . Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Moral Bangsa Indonesia . Yogyakarta : Yrama Widya

Alishlah, Ahmad . 2012 . Upaya Meredam Degradasi. alishlahfamily.blogspot.com/2012/05 /organisasi-upaya-meredam-degradasi.html. Akses Januari 2013

An’am, Suroso . 2008 . Hancurnya Moral Remaja. www.ahmarembang.com/2008/09/ hancurnya-moral-remaja.html. Akses Desember 2012

Cecilia, Rasta . 2012 . Degradasi Moral Remaja. togarlearn.blogspot.com/2012/03/degradasi-moral-remaja.html. Akses Desember 2012

Nurfadillah. 2010. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan. nurfadlillah.wordpress.com /2010/03/06/peranan-pendidikan-kewarganegaraan/. Akses Januari 2013

Satriyo, Bambang . 2007. Remaja Masa Kini . Yogyakarta . Penerbit Andi

Yunanda, Martha . 2012 . Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Malang : CV Toha Putra




Share on Google Plus

About di-am.blogspot.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment