BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Degradasi sering diartikan sebagai penurunan
suatu kualitas. Moral
remaja dari tahun ketahun
terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dan lain-lain. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.
terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dan lain-lain. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.
Remaja diamana merupakan calon penerus bangsa
yang diharapkan dapat membangun dan memajukan bangsa dengan menerapkan
nilai-nilai yang ada dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Namun, pada kenyataanya arus
globalisasi yang masuk ke Indonesia berdampak pada pola pikir dan gaya hidup
remaja, yang mengakibatkan terjadinya degradasi moral remaja di Indonesia saat
ini.
Faktor utama yang mengakibatkan degradasi moral
remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang.Virus globalisasi
terus menggerogoti bangsa ini. Sayangnya
kita seakan tidak sadar, namun malah mengikutinya.Kita terus menuntut kemajuan
di era global ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini.Ketidak
seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.
Bangsa Indonesia mengalami degradasi moral dan
akhlak.Ironisnya, kondisi ini juga mewabah dikalangan intelektual,elit politik,para pemegang kekuasaan dan anak remaja.Saat
ini bangsa sedang mengalami degradasi moral dan akhlak, sehingga perlu upaya
membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
Padahal didalam Pendidikan Kewarganegaraan telah mengajarkan tentang nilai-nilai budi
pekerti yang diharapkan dapat memacu remaja untuk berprestasi, berkreasi dan
memaknai pancasila sebagai sebuah pondasi yang terinternalisasi kedalam jiwa dan prilaku mereka sehingga diharapkan dapat
meminimalisir degradasi moral remaja yang terjadi saat ini.
Oleh karena itu, pada makalah ini penulis akan
membahas tentang peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menekan angka
degradasi moral di Indonesia.
B.Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dibahas dalam
makalah ini adalah :
1.
Seperti apakah peranan
pendidikan kewarganegaraan dalam menekan angka degradasi moral remaja di
Indonesia?
2.
Apa-apa sajakah faktor
penyebab degradasi moral remaja di Indonesia serta dampaknya?
3.
Solusi apa sajakah yang
dapat digunakan untuk menekan angka degradasi moral remaja di Indonesia?
C.Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
untuk mengetahui
:
1.
Peranan pendidikan
kewarganegaraan dalam menekan angka degradasi moral remaja di Indonesia.
2.
Penyebab terjadinya
degradasi moral remaja di Indonesia serta dampaknya pada masa yang akan datang.
3.
Solusi apa yang
digunakan untuk mengurangi angka degradasi moral remaja di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan Pendidikan
Kewarganegaraan dalam
Mencegah Degradasi Moral Remaja di
Indonesia
1. Pengertian Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki
arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga
negara.Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang
mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang
bersangkutan.Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan
adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua,
yaitu sebagai berikut:
a.
Kewarganegaraan dalam
arti yuridis dan sosiologis.
·
Kewarganegaraan dalam
arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan
negara.
·
Kewarganegaraan dalam
arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak,
seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan
ikatan tanah air.
b.
Kewarganegaraan dalam
arti formil dan materil.
·
Kewarganegaraan dalam
arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum,
masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
·
Kewarganegaraan dalam
arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu
adanya hak dan kewajiban warga negara.
2. Hakikat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan
adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga
negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan
pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan
dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan bangsa
yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar
biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk
mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang
profesi masing-masing.Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan
bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan
prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi keutuhan dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah
air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional
dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan
menguasai IPTEK dan seni.
Adapun tujuan pendidikan kewarganegaraan
bagi mahasiswa adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa
mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara
dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi
warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2.
Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara
santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik
Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
3.
Peranan Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Menekan Angka Degaradasi MoralRemaja di Indonesia.
Tugas pendidikan kewarganegaraan mengemban tiga fungsi pokok, yakni
mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung
jawab warga negara (civic responsibility) dan mendorong partisipasi warga
negara (civic participation).Kecerdasan warga negara yang dikembangkan untuk
membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan
juga dalam dimensi spiritual, emosional dan sosial.
Tujuan pendididikan kewarganegaraan adalah partisipasi
yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara
yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional
Indonesia.Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab
memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual
serta keterampilan untuk berperan serta.
Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun
ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak
tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses
politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan
masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita sebagai warga negara memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita sebagai warga negara memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Negara
Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: “Memahami, menganalisis dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya
serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional
seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
Peran pendidikan karakter dalam meningkatkan moral
remaja sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional Pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Pendidikan Nasional
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, berilmu,
sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia
sekarang ini, ternyata masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Proses
pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun manusia Indonesia yang
berkarakter positif. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal
membangun karakter.Banyak lulusan sekolah dan sarjana pintar dalam bangku
sekolah atau perkuliahan dan piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas,
tetapi lemah dalam hal mental, penakut, dan perilakunya tidak terpuji.
Di sisi lain, pendidikan yang bertujuan mencetak manusia
yang cerdas dan kreatif serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belum sepenuhnya terwujud. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus pelajar yang
terlibat tawuran, kasus kriminal, narkoba, seks di luar nikah, dan kasus-kasus
yang lain.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, untuk memperbaiki moral generasi bangsa melalui pendidikan.Namun keinginan tersebut ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan.Pemerintah dalam melaksanakan pendidikan, masih lebih banyak menitikberatkan pada kemampuan kognitif siswa, dengan mengesampingkan kemampuan afektif atau perilaku siswa dan psikomotorik atau keterampilan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, untuk memperbaiki moral generasi bangsa melalui pendidikan.Namun keinginan tersebut ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan.Pemerintah dalam melaksanakan pendidikan, masih lebih banyak menitikberatkan pada kemampuan kognitif siswa, dengan mengesampingkan kemampuan afektif atau perilaku siswa dan psikomotorik atau keterampilan.
Dalam menerapkan sistim dalam pendidikan.Misalnya sistem
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dimana siswa dituntut belajar sesuai dengan
keinginan masing-masing. Memang hal ini dapat menciptakan suasana belajar lebih
mengasyikkan, namun di sisi lain kurang baik dalam pembentukan karakter yang
positif, karena siswa dapat bertindak semaunya sendiri, sehingga rasa hormat
terhadap guru semakin berkurang. Fenomena tersebut adalah sedikit dari fakta
pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Jika kita mencermati fenomena yang ada, penyebab utama
penurunan kualitas moral generasi bangsa ini adalah kurangnya materi aplikasi
tentang budi pekerti dalam bangku sekolah, dan kurangnya perhatian dari guru
sebagai pendidik dalam hal pembentukan karakter remaja, sehingga remaja lebih
banyak terfokus pada aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek afektif
dalam pembelajaran. Hasilnya adalah remaja pintar dalam hal pelajaran tertentu,
namun mempunyai akhlak/moral yang kurang bagus.Banyak di antara remaja yang
pintar jika mengerjakan soal pelajaran, namun tidak hormat terhadap gurunya,
suka mengganggu orang lain, tidak mempunyai sifat jujur, malas, dan sifat-sifat
buruk lainnya.
Tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan
santun remaja, dipandang sebagai akibat dari kurang efektifnya sistem
pendidikan saat ini.Ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap
pendidikan dan perkembangan karakter remaja.Sehinga sebagian remaja tidak
mempunyai karakter positif. Pendidikan tanpa karakter hanya akan membuat
individu tumbuh secara parsial, menjadi sosok yang cerdas dan pandai, namun
kurang memiliki pertumbuhan secara lebih penuh sebagai manusia. Hal tersebut
sudah dicontohkan dalam sistem pendidikan kita pasca reformasi.Kurikulum yang
dibangun untuk mencerdaskan kehidupan justru berujung kepada penurunan moral
dari sebagian perserta didiknya.
Salah satu solusi agar pendidikan moral menjadi efektif
adalah dengan menerapkan pendidikan karakter di setiap jenjang pendidikan,
mulai dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi. Pendidikan karakter
adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang
meliputi konsumen pengetahuan, kesadaran dan kemauan dan tindakan untuk
melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, sesama, lingkungan maupun ke bangsa sehingga menjadi insan kamil.
Dengan penerapan pendidikan karakter, maka karakter dari
remaja akan terbentuk sejak mereka berada di bangku sekolah dasar, kemudian
dilanjutkan pada sekolah menengah dan perguruan tinggi. Dengan terbentuknya
karakter tersebut, maka akan menjadi perisai atau kontrol dalam diri seseorang,
sehingga akan mengendalikan perilaku orang tersebut. Intinya adalah, jika
karakter sudah terbentuk, maka akan sulit untuk mengubah karakter tersebut.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian
pembentukan karakter dan akhlak mulia remaja secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.Melalui pendidikan karakter
diharapkan remaja mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50%
variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun.
Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada
pertengahan atau akhir dasawarsa kedua (Suyanto, 2010). Dengan demikian, sudah
sepatutnya pendidikan karakter dimulai sedini mungkin, baik di bangku sekolah,
maupun keluarga yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter
anak.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and
School Success (Joseph, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian
tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di
sekolah.Dalam buku tersebut dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko
penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan
ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa
percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan
berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Penerapan pendidikan karakter juga akan membantu
menyongsong Indonesia emas 2025. Selain itu, tujuan pendidikan yang tercantum
pada Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional
akan tercapai dimana penekanan dari pendidikan adalah mengembangkan potensi
remaja agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu, jika kita menginginkan Indonesia
bangkit melalui peningkatan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan
bermoral, maka dari sekarang harus menerapkan pendidikan karakter dalam sistem
pendidikan.
B. Faktor Penyebab serta Dampak Degradasi
Moral Remaja di
Indonesia
1. Pengertian Degradasi Moral Remaja
Degradasi sering diartikan sebagai
penurun suatu kualitas.Moral remaja dari tahun ketahun terus mengalami
penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur
kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan
dibiarkan terus berkembang.Degradasi moral remaja merupakan salah satu masalah
sosial
yang perlu mendapat perhatian baik dari orang tua secara khusus serta
masyarakat atau pemerintah pada umumnya.
2. Faktor
Penyebab Degaradasi Moral Remaja di Indonesia
Faktor utama yang mengakibatkan
degradasi moral remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang.Virus
globalisasi terus menggerogoti bangsa ini.Sayangnya kita seakan tidak sadar,
namun malah mengikutinya.Kita terus menuntut kemajuan di era global ini tanpa
memandang aspek kesantunan budaya negeri ini.Ketidak seimbangan itulah yang
pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.
Bangsa Indonesia mengalami
degradasi moral dan akhlak. Ironisnya, kondisi ini juga mewabah di kalangan
intelektual,elit
politik,para pemegang kekuasaan dan anak remaja.Saat
ini bangsa sedang mengalami degradasi moral dan akhlak,Sehingga perlu upaya
membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
Munculnya degradasi moral karena pendidikan
agama, budi pekerti, etika terabaikan selama ini.Padahal sebenarnya, itu mutlak
diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan karakter dan moral bangsa.
Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab
degradasi moral remaja di Indonesia:
a. Faktor
dari orang tua
Kita
dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua.orang yang paling dekat dengan kita
saat kita balita adalah orangtua, jadi kasih sayang, cinta dan emosi yang
diberikan oleh orangtua benar-benar dipelajari oleh sang balita karena pada
masa 'golden age' mereka. Jadi apapun yang diajarkan oleh orangtua pada masa
ituakan cepat terserap oleh otak anak.
b. Faktor
kebiasaan keluarga
Faktor
ini ada hubungannya dengan faktor orangtua diatas, hanya saja lebih luas.
sebagai contoh, si A dibesarkan oleh keluarga yang disiplin dan teratur, hanya
diajarkan lagu anak-anak pada masa kecilnya, hanya diputar film-film kartun,
orangtuanya memandikannya sebelum jam 4 sore setiap hari, diajarkan cara
membaca dll, dan mendongenginya cerita kancil sebelum tidur.Sedangkan si B
dibesarkan oleh orangtua yang acuh tak acuh, lagu yang diputar dirumah setiap
hari adalah lagu dangdut dan romansa, orangtuanya mengajak nonton sinetron tiap
harinya, dan tanpa dibatasi waktu mandi, memberinya sembarang gadget tanpa
pengawasan orangtua, kemudian waktu tidur diabaikan tanpa diberi waktu
maksimal.
Jadi
kita akan memperoleh perbedaan dari kedua anak tersebut setelah besar si A akan terbawa kebiasaan dari
keluarganya yang disiplin, tumbuh menjadi remaja yang kritis, dan berpikir
panjang. Sedangkan si B, cenderung tidak bisa disiplin, telat berpikir dan
bermoral jelek. Ini hanya sebagai contoh, masih banyak cara mendidik orangtua
diluar sana yang baik maupun buruk.Setidaknya keluarga adalah faktor utama
dalam mengembangkan potensi dan moral anak, mengawasi dan mendidiknya ke arah
yang benar.
c.
Faktor lingkungan
Lingkungan
dimana seseorang anak tumbuh, akan menjadi tempat baru untuk ia belajar sesuatu
yang baru. Disini orangtua mungkin tidak bisa secara langsung mengawasi, tetapi
dengan bekal-bekal yang diberikan kepada sang anak semenjak ia kecil akan
mencegahnya dari perbuatan yang tidak diinginkan. lingkungan yang baik, akan
mengajarkan kepada anak hal yang baik. Tetapi jika lingkungannya buruk, maka anak
itu akan cenderung beradaptasi dengan lingkungan tersebut sehingga tertular
oleh teman-temannya yang kurang baik.
Pengaruh
lingkungan dapat berupa:
·
Pengaruh budaya asing
Memang masuk nya budaya asing ke negara kita memberi
dampak positif pada kemajuan teknologi. Tetapi, kalau budaya asing tersebut
masuk tanpa tersaring sama sekali akan memberi dampak negatif. Salah satunya
dalam hal pergaulan.
Karena, kalau kita lihat di kota-kota besar budaya clubbing, minum-minuman
keras, dan narkoba menjadi budaya baru. Bukan hanya remaja di kota besar saja
yang mengalami tingkat degradasi, remaja di desa pun mengalami degredasi sekalipun
adat istiadatnya kuat. Pada saat ini banyak club malam merupakan tempat
beredar nya narkoba. Karena menurut sebuah website banyak anak remaja sekarang
yang pergi ke club malam untuk mengkomsumsi narkoba.
·
Media
massa atau media
informasi
Kemajuan IPTEK melahirkan berbagai macam media yang
mutakhir seperti televisi, handpone, internet dan lain-lain. Banyaknya
informasi yang bisa diperoleh dari media tersebut menyebabkan banyak para
remaja menyalahgunakan media tersebut. Banyaknya tayangan-tayangan yang tidak
seharusnya ditampilkan oleh media masa seperti adegan-adegan kekerasan dan
romantis yang sering ditayangkan oleh media masa membuat para remaja meniru
adegan-adegan tersebut. Tayangan media masa yang sering mereka lihat dijadikan
kebudayaan baru yang dianggap sesuai dengan kemajuan zaman. Rasa tidak ingin
ketinggalan zaman dari orang lain membuat para remaja melakukan kebiasaan baru
yang sudah menjadi kebudayaan atau sering mereka jumpai seperti tayangan
televisi dan lingkungan sosialisasi.
·
Tempat karaoke yang
banyak diminati remaja yang juga akhirnya sebagai tempat pesta sabu bagi remaja.
d. Faktor kemauan dalam diri
Sekuat
apapun faktor di atas sanggup mempengaruhi, yang paling besar adalah kemauan
dari dalam diri untuk mencegah ataupun mengikuti. Namun tetap saja, faktor ke-1 dan
ke-2 masih tetap mempengaruhi. Karena pola berpikir datangnya tidak
tiba-tiba, tetapi harus selalu diasah oleh orang-orang terdekat. Jarang sekali
orang yang memiliki tekad benar tanpa didasari oleh doktrin yang benar
pula. Artinya, dia harus melawan arus, ketika orangtua, keluarga dan
lingkungannya sama sekali tidak mendukungnya.
3. Dampak Degradasi
Moral Remaja
Sebagai contoh dari dampak
degradasi moral remaja adalah perilaku-perilaku tidak terpuji yang terjadi pada anak anak
dan remaja saat ini seperti:
a.
Anak semakin lupa
terhadap apa yang menjadi kewajibannya sebagai penerus bangsa yaitu; kewajiban seorang murid untuk
belajar, anak patuh kepada guru terlebih lagi kepada kedua orangtua,
lebih senang mendengarkan music daripada mendengarkan nasihat orang tua, lebih
senang menonton sinetron dibandingkan membaca buku pengetahuan
b. Lebih
mendahulukan bersenang-senang tanpa mempertimbang apa yang akan terjadi setelah apa yang mereka lakukan,
hanya karena mengikuti tren atau karena takut dikatakan ketinggalan jaman.
Contoh perilaku seperti ini adalah kita
lihat sekarang ini
anak SD sudah mempunyai HP,
dan kalau kita lihat lagu didalam hp tersebut bukannya
lagu anak-anak tetapi malah lagu cinta, sehingga anak
otak si anak menerima hal hal yang seharusnya belum pantas dia terima.
Degradasi
moral remaja secara nasional dapat dilihat dari pemberitaan media masa seperti
:
1.
Perilaku yang salah yang dilakukan oleh remaja di Bandar
Lampung dan Samarinda: “sebanyak 28,8
persen remaja di Bandar lampung melakukan seks bebas. Perilaku ini membuat
mereka berpotensi terserang human immunodeficiency virus (HIV). Demikian
dikemukakan Dwi Hafsah Handayani, S.Psi. dalam semiloka Kesehatan Reproduksi
Remaja di Hotel Marcopolo.
2.
Pemberitaan yang dapat menggambarkan turunnya moralitas
sebagian remaja Kota Samarinda :” Pacaran seminggu, siswi SMP digagahi pelajar SMK.;
Sejoli digrebek berduan dalam kamar kos.
3.
Turunnya moralitas di
perguruan tinggi :
Dapat kita lihat hampir 75
% mahasiswa baik diperguruan tinggi negeri maupun swasta,
menggunakan busana yang tidak patut untuk dipakai dalam menuntut ilmu. Para
pengajar juga seakan-akan melihatnya sebagai hal yang
suatu hal yang baik, pada hal secara yuridis sangat bertentangan
dengan aturan akademik.
Dari
gambaran diatas serta tak habis habisnya pemberitaan di media masa tentang
turunnya moral para remaja seakan tidak mampu mengusik telinga pemerintah kita
yang sibuk mengurus masalah politik dan korupsi yang tidak pernah habis.Mereka
tidak menyadari bahwa dengan banyaknya kasus korupsi, sebenarnya merekapun
sudah terkena degradasi moral.
C. Solusi dan Upaya Dalam Menekan
Angka Degradasi Moral Remaja di
Indonesia
Berikut ini
merupakan aspek yang dapat menanggulangi degradasi moral remaja.
1. Aspek pendidikan formal/lingkungan sekolah.
Pendidikan yang lebih menekankan kepada bimbingan dan
pembinaan perilaku konstruktif, mandiri dan kreatif menjadi faktor penting,
karena melatih mental dan moral remaja menuju terbentuknya pribadi yang
memiliki daya ketahanan pribadi dan sosial dalam yang berlaku dalam lingkungan
remaja itu sendiri berikut lingkungan sosialnya.
2. Aspek lingkungan keluarga.
Aspek
ini jelas memberi
andil yang signifikan terhadap berkembangnya pola perilaku menyimpang para
remaja, karena proses penanaman nilai-nilai bermula dari dinamika kehidupan
dalam keluarga itu sendiri dan akan terus berlangsung sampai remaja dapat
menemukan identitas diri dan aktualisasi pribadinya secara utuh. Remaja akan
menentukan perilaku sosialnya seiring dengan maraknya perilaku remaja seusianya
yang notabene mendapat penerimaan secara utuh oleh kalangannya. Oleh karenanya,
peranan orang tua termasuk sanak keluarga lebih dominan di dalam mendidik,
membimbing, dan mengawasi serta memberikan perhatian lebih sedini mungkin
terhadap perkembangan perilaku remajanya.
3. Aspek lingkungan pergaulan.
Lingkungan pergaulan seringkali menuntut dan memaksa
remaja harus dapat menerima pola perilaku yang dikembangkan remaja. Hal ini
sebagai kompensasi pengakuan keberadaan remaja dalam kelompok. Maka, perlu
diciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif, agar situasi dan kondisi pergaulan
dan hubungan sosial yang saling memberi pengaruh dan nilai-nilai positif bagi
aktifitas remaja dapat terwujud.
4. Aspek penegakan hukum/sanksi.
Ketegasan penerapan sanksi mungkin dapat menjadi shock
teraphy (terapi kejut) bagi remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang
menyimpang. Dan ini dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kepolisian dan
lembaga lainnya.
5. Aspek sosial kemasyarakat.
Terciptanya relasi-relasi sosial yang baik dan serasi di
antara warga masyarakat sekitar, akan memberi implikasi terhadap tumbuh dan
berkembangnya kontak-kontak sosial yang dinamis, sehingga muncul sikap saling
memahami, memperhatikan sekaligus mengawasi tindak perilaku warga terutama
remaja di lingkungannya. Hal ini tentu sangat mendukung terjalinnya hubungan dan
aktifitas remaja yang terkontrol.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jika kita
menginginkan Indonesia bangkit dari
degradasi moral seperti sekarang ini, melalui peningkatan sumber daya manusia yang
cerdas, kreatif dan bermoral, maka dari sekarang harus menerapkan pendidikan
karakter dalam sistem pendidikan.
Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan bangsa
yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar
biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk
mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang
profesi masing-masing.Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan
bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan
prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi keutuhan dan tegaknya NKRI.
B.
SARAN
Sebagai remaja
golongan intelektual sudah sepantasnyalah kita memelihara moral kita terhadaap
lingkungan sekitar karena apalah artinya pendidikan tinggi akan tetapi moral
rendah. Begitu pula terhadap remaja yang berpendidikan rendah atau tidak
mengecam pendidikan sama sekali , walaupun pendidikan mereka rendah akan tetapi
tidak haruslah moralnya selalu buruk. Mereka masih dapat belajar dari agama
maupun pendidikan nonformal hingga akhirnya terwujudlah suatu kondisi dimana keadaan moral remaja dapat
dibanggakan.
DAFTAR PUSTAKA
Adam, Pramudya . 2009 . Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam
Membentuk Moral Bangsa Indonesia . Yogyakarta : Yrama Widya
Alishlah, Ahmad
. 2012 . Upaya Meredam Degradasi. alishlahfamily.blogspot.com/2012/05 /organisasi-upaya-meredam-degradasi.html. Akses Januari 2013
An’am, Suroso .
2008 . Hancurnya Moral Remaja. www.ahmarembang.com/2008/09/ hancurnya-moral-remaja.html. Akses Desember 2012
Cecilia, Rasta . 2012 . Degradasi Moral Remaja. togarlearn.blogspot.com/2012/03/degradasi-moral-remaja.html. Akses Desember 2012
Nurfadillah. 2010. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan. nurfadlillah.wordpress.com /2010/03/06/peranan-pendidikan-kewarganegaraan/. Akses Januari 2013
Satriyo, Bambang . 2007. Remaja Masa Kini . Yogyakarta . Penerbit
Andi
Yunanda, Martha . 2012 . Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Malang
: CV Toha Putra
0 komentar:
Post a Comment