BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara
kuantitatif berupa nilai. Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati,meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaranyang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable).
Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrumen untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran. Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya. Seluruh proses penilaian hasil belajar tentu harus dilakukan dengan cermat, mulai dari penyusunan instrumen, pelaksanaan tes, pengolahan, sampai pada penetapan hasil akhir. Pada setiap tahapan diperlukan keterampilan khusus yang perlu dipelajari. Tulisan ini bermaksud membekali pengawas untuk dapat membina para guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian penilaian hasil belajar?
2. Kapan hasil belajar sebagai objek penilaian?
3. Bagaimana penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang akan disampaikan dalam makalah ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian penilaian hasil belajar.
2. Untuk mengetahui apa saja hasil belajar sebagai objek penilaian.
3. Untuk memahami konsep penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian penilaian hasil belajar-mengajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif. Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama.
Dengan demikian, inti penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan adainterpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris.
Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian.
1. Jenis, Standar Penilaian dan Cara Penskoran
a. Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif,
dan penilaian penempatan.
1) Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saatberlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan prosesbelajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasikepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajarandan strategi pelaksanaannya.
2) Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unitprogram, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa.Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
3) Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedialteaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
4) Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi,misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
5) Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepadakesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan tes(nontes). Tes ini ada yang diberikan secara lisan (menuntut jawaban secara lisan), ada tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan ada tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan).
Di samping jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan sistem penilaian. Yang dimaksudkan dengan sistem penilaian dalam pembahasan ini ialah cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui, apakah telah menguasai tujuan instruksional ataukah belum.
2. Standar Penilaian
Selain jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian
yakni cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah menguasai tujuan pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
a. Penilaian acuan norma (PAN)
Penilaian acuan norma adalah penilaian yang diacuhkan kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi seseorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori prestasi siswa, yakni diatas rata-rata kelas, sekitar di atas rata-rata kelas, dan dibawah rata-rata kelas.
Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya. Keuntungan sistem ini adalah dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar serta kurang praktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan instruksional sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan pengajaran. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti, bergantung pada rata-rata kelas.
b. Penilaian acuan patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Biasanya keberhasilan siswa ditentukan kriterianya, yakni berkisar antara 75-80 persen. Sistem penilaian ini mengacu kepada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Sudah barang tentu makin tinggi kriteria yang digunakan, makin tinggi pula derajat penguasaan belajar yang dituntut dari para siswa sehingga makin tinggi kualitas hasil belajar yang diharapkan. Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung rata-rata kelas sebab kriterianya sudah pasti.
3. Cara Penskoran
Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara memberikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara memberikannilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem huruf,yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalahA paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup;dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakanbeberapa skala. Pada skala empat, angka 4 setara dengan A, angka 3setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1 setara dengan D. Adajuga skala sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari 1-10. Selain ituada juga yang menggunakan rentangan 1-100. Berdasarkan kenyataan yangterjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai adalah skala sepuluh(1-10) dan skala 100 (1-100).
B. Hasil belajar sebagai objek penilaian
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni : (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita.
Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah diterapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori hasil belajar, yakni (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c) strategi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris.
Ranah kognitif berkenaan denagn hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Kedua aspek pertama disebut kognitif tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif tingkat tinggi.
Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi..
Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris, yang (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketepatan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretative.
Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak yang dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1. Ranah Kognitif
a. Tipe Hasil Belajar Pengetahuan
Istilah pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata knowledgedalam taksonomi Bloom. Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya tepat sebab dalam istilah tersebut termasuk pula pengetahuan faktual disamping pengetahuan hafalan atau untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi,istilah, pasal dalam undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota dll.Dilihat dari segi proses belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahuan atau pemahaman konsep-konsep lainnya. Ada beberapa cara untuk dapat mengingatdan menyimpannya dalam ingatan seperti teknik memo, jembatan keledai,mengurutkan kejadian, membuat singkatan yang bermakna.
Tipe hasil belajar pengetahuan termasuk kognitif tingkat rendah yang paling rendah. Namun,tipe hasil belajar ini menjadi prasarat bagi tipe hasil belajar berikutnya. Hafalan menjadi prasarat bagi pemahaman. Hal ini berlaku bagi semua bidang ilmu,baik matematika, pengetahuan alam, ilmu sosial, maupun bahasa. Misalnya hafal suatu rumus akan menyebabkan paham bagaimana menggunakan rumus tersebut; hafal kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.
b. Tipe Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil balajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah pemahaman. Misalnya menjelaskan susunan kelimat dengan bahasa sendiri, memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan, menggunakan petunjuk penerapan pada kasus lain. Dalam taksonomi Bloom, kesanggupan memahami setingkat lebih tinggi dari pada pengetahuan. Namun, tidaklah berarti bahwa pengetahuan tidak perlu ditanyakan sebab, untuk dapat memahami, perlu terlebih dahulu mengetahui atau mengenal.
Pemahaman dapat dibedakan ke dalam tiga kategori. Tingkat terendah adalah pemahaman terjemahan, mulai dari terjemahan dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal Ika, mengartikan merah putih, menerapkan prinsip-prinsip listrik dalam memasang saklar dll yang sejenis.
Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok dengan yang bukan pokok, menghubungkan pengetahuan tentang konjungsi kata kerja, subjek, dan possesive sehingga tahu menyusun kalimat.
Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di balik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi dari suatu kejadian, dapat memperluas presepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya. Sejauh dengan mudah dapat dibedakan antara pemahaman terjemahan,pemanfsiran, dan ekstrapolasi, bedakanlah untuk kepentingan penyususunan soal tes hasil belajar.
c. Tipe Hasil Belajar Aplikasi
Aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi kongkret atau situasi khusus. Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum, prinsip generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke dalam situasi baru disebut aplikasi. Aplikasi yang berulang kali dilakukan pada situasi lama akan beralih menjadi pengetahuan hafalan atau keterampilan. Suatu situasi akan tetap dilihat sebagai situasi baru bila terjadi proses pemecahan masalah.Situasi bersifat lokal dan mungkin pula subjektif sehingga tidak mustahil bahwa sesuatu itu baru bagi banyak orang, tetapi sesuatu yang sudah dikenal bagi beberapa orang tertentu.
d. Tipe Hasil Belajar Analisis
Analisis adalah usaha memilah suatu integritas menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis merupakan suatu kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dariketiga tipe hasil belajar sebelumnya. Dengan kemampuan analisis diharapkan siswa mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu dan dapat memilah atau memecahnya menjadi bagian-bagian yang terpadu baik dalam hal prosesnya, cara bekerjanya, maupun dalam hal sistematikanya. Bila kecakapan analisis telah dikuasai siswa maka siswa akan dapat mengaplikasikannya pada situasi baru secara kreatif.
e. Tipe Hasil Belajar Sintesis
Penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh disebut sintesis. Berpikir berdasar pengetahuan hafalan, berpikir pemahaman, berpikir aplikasi, dan berpikir analisis dapat dipandang sebagai berpikir konvergen yang satu tingkat lebih rendah daipada berpikir devergen.
Dalam berpikir konvergen, pemecahan masalah atau jawabannya akan mudah diketahui berdasarkan yang sudah dikenalnya. Berpikir sintesis adalah berpikir divergen. Dalam berpikir divergen pemecahan masalah atau jawabannya belum dapat dipastikan. Mensintesiskan unit-unit tersebar tidak sama dengan mengumpulkannya kedalam satu kelompok besar. pada sintesis adalah menyatukan unsur-unsur menjadi suatu integritas yang mempunyai arti. Berpikir sintesis merupakan sarana untuk dapat mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yang kreatif sering menemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi dengan cara berpikir divergen.
Dengan kemampuan sintesis, siswa dimungkinkan untuk menemukan hubungan kausal, urutan tertentu, astraksi dari suatu fenomena dll.
f. Tipe Hasil Belajar Evaluasi
Evaluasi adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin dilihat dari tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi, dll.Oleh karena itu maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau stándar tertentu. Dalam tes esai, stándar atau kriteria tersebut muncul dalam bentuk frase ”menurut pendapat saudara” atau “menurut teori tertentu”. Frase yang pertama sukar diuji mutunya, setidak-tidaknya sukar diperbandingkan sebabvariasi kriterianya sangat luas. Frase yang kedua lebih jelas standarnya. Untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam evaluasi, maka soal-soal yang dibuat harus menyebutkan kriterianya secara eksplisit. Mengembangkan kemampuan evaluasi penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemampuan evaluasi memerlukan kemampuan dalam pemahaman, aplikasi,analisis, dan sintesis. Artinya tipe hasil belajar evaluasi mensaratkan dikuasainya tipe hasil belajar sebelumnya.
2. Ranah afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
Ada beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar, yaitu :
a) Reciving / attending : semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang dating kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dan sebagainya.
b) Responding atau jawaban : reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang dating dari luar.
c) Valuing (penilaian) : berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus.
d) Organisasi : pengembangan dari nilai ke dalam satu system organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai yang lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimiliki.
e) Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimilikinya.
3. Ranah Psikomotoris
Hasil belajar psikomotoris tampak dalam bentuk keterampilan ( skill ) dan kemampuan bertindak individu. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni :
a) Gerakan refleks ( keterampilan pada gerakan yang tidak disadari ) ;
b) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar ;
c) Kemampuan perseptual, termasuk didalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain ;
d) Kemamapuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan ;
e) Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks ;
f) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.
C. Konsep penilaian kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menghadirkan paradigma baru dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pendidikan tidak hanya diorientasikan untuk mengembangkan pengetahuan semata, tetapi menyeimbangkan penguasaan pengetahuan dengan sikap dan keterampilan peserta didik. Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap. Perubahan paradigma pembelajaran dalam Kurikulum 2013 menuntut adaptasi dalam penilaian. Penilaian didaktik (didactical assesment) merupakan penilaian yang bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran dimana tujuan, isi, prosedur, dan alat penilaian bersifat didaktis
1. Tujuan bersifat didaktis
Tujuan bersifat didaktis, yaitu berusaha mengumpulkan data yang menyakinkan tentang siswa dan proses pembelajarannya guna membuat keputusan-keputusan pembelajaran.
Keputusan tersebut dapat meliputi keputusan tentang keberhasilan atau kegagalan, pengenalan hal baru, pendampingan ekstra siswa, atau pemilihan desain pembelajaran. Keputusan-keputusan yang didasarkan dari berbagai informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal
2. Isi bersifat didaktis
Isi bersifat didaktis, yaitu isi penilaian tidak hanya khusus (terbatas) pada ketrampilan yang mudah dinilai, tetapi beberapa tujuan pembelajaran yang lebih mendalam. Penilaian harus mampu memberikan pengetahuan mendalam tentang aktivitas matematis siswa. Penilaian didaktik pada dasarnya memprioritaskan pada penilaian proses, bukan semata-mata hasil. Keluasan, kedalaman, dan hubungan antara proses dan hasil.
3. Prosedur bersifat didaktis
Prosedur bersifat didaktis, yaitu prosedur yang diterapkan merupakan integrasi pengajaran dan penilaian serta merupakan bagian proses pembelajaran. Integrasi proses pembelajaran dan penilaian juga berarti bahwa penilaian akan memainkan peran selama proses pembelajaran. Implikasinya, penilaian akan melihat belakang-depan. Melihat ke belakang berarti melihat apakah siswa telah belajar, dalam konteks hasil belajar. Melihat ke depan berarti memusatkan perhatian untuk menemukan pijakan bagi pembelajaran selanjutnya. Metode penilaian harus sesuai dengan praktek pendidikan dan harus bisa diterapkan.
4. Alat bersifat didaktis
Alat bersifat didaktis, yaitu harus dapat menggambarkan siswa secara lengkap danutuh, sehingga alat yang digunakan bervariasi sesuai informasi yang diperlukan. Ini membutuhkan metode penilaian terbuka yang memberi kesempatan siswa menunjukkan kemampuan. Penekanan penilaian pada “apa yang sudah diketahui siswa” tidak berarti bahwa “apa yang tidak diketahui siswa” tidak dianggap penting.
Yang membedakan antara RPP buatan KTSP dengan kurikulum 2013, yaitu tentang proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan ilmiah, pada kegiatan inti. Yaitu komponen mengamati, menanya, mencoba, mengolah, mengkomunikasikan. Didalam teknik pembuatannya RPP setiap mata pelajaran harus memunculkan Kompetensi Inti (KI). Ada 4 (empat) KI, diantaranya :
KI 1, kompetensi tentang penghayatan terhadap agama yang dianutnya
KI2, kompetensi tentang sikap sikap, seperi tanggung jawab, rasa ingin tahu dan sebagainya
KI 3, kompetensi tentang Kognitif atau pengetahuan
KI 4, kompetensi tentang keterampilan atau praktik.
Penilaian pada kurikulum 2013, seluruh mata pelajaran baik mata pelajarn IPA san IPS, mengandung tiga ranahpengetahuan, keterampilan dan sikap.
Nilai pada Buku Raport, atau nilai hasil belajar harus dikonversi menjadi angka 1 s.d 4, dan di beri predikat A, B+,B-, C, C+, C-, D
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Menurut Juknis Pengelolaan Penilaian pada kurikulum 2013, penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan,pada bab II, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Penilaian
hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan
kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa
objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa
2. Dilihat
dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif,
penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua
standar, yakni standar penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian acuan patokan
(PAP).Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara
memberikan skor/nilai
atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam
sistem pembijian atau cara memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama
menggunakan sistem huruf,cara
kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakan beberapa skala. Selain itu ada juga yang menggunakan rentangan
1-100.
3.
Hasil
belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotoris.
B.
Saran
Sebaiknya dalam penilaian
hasil belajar, pendidik lebih dapat mengembangkan dari segi mutu dan kualitas
penilaian itu sendiri, agar tujuan instruksional yang ingin dicapai betul-betul
dalam pengelolaannya bersifat lebih efektif dan akurat.
DAFTAR
PUSTAKA
Nana
Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudrajat ,Ahmad . 2004 . Penilaian Hasil Belajar . Pada http://ahmadsudrajat.worpress.com . Diakses pada tanggal 8 Maret 2011
http://fajarguru.blogspot.com
. Diakses pada tanggal 5 maret 2013
http://guraru.org/guru-berbagi/rpp-penilaian-kurikulum-2013/
Diakses pada tanggal 5 maret 2013
0 komentar:
Post a Comment